• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 2 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Warning Bagi Penjual Klaim Soju Halal, Halal Corner: Dapat Dikenai Sanksi Pidana

22/02/2023
in Berita
Warning Bagi Penjual Klaim Soju Halal, Halal Corner: Dapat Dikenai Sanksi Pidana

foto: thesmartlocal.id

132
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

WARNING bagi penjual klaim soju halal, founder Halal Corner Aisha Maharani mengatakan bahwa tindakan ini dapat dikenai pidana.

“Tidak ada Soju yang difatwakan Halal!” tulis Aisha Maharani dalam unggahannya di IG, (04/02/2023) lalu.

Bersamaan dengan komentarnya tersebut, Aisha juga mengunggah tangkapan layar hastag dari sebuah produsen water sparkling yang menuliskan:

#sojuhalal #sojuhalalbandung #sojuhalalmurah #sojuhalalkekinian #sojuhalaljakarta #sojuhalallembang #sojuhalalsolo #sojuhalalindonesia.

Baca Juga: Mengenal Soju, Minuman Fermentasi Beralkohol dari Korea

Warning Bagi Penjual Klaim Soju Halal, Halal Corner: Dapat Dikenai Sanksi Pidana

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Inspirator Halal @halalcorner (@aishamaharani)

Dalam unggahannya tersebut, Aisha menegaskan, klaim sepihak itu dari produk water sparkling dan tidak pernah berasal dari Majelis Ulama Indonesia.

“MUI tidak pernah memberikan putusan halal untuk produk soju halal, hanya untuk water sparkling,” tulisnya.

Ia menambahkan, contoh penggunaan hastag seperti di atas dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan UU JPH No. 33 Tahun 2014.

“Contoh tagline di atas adalah salah satu produsen water sparkling yang telah disertifikasi halal. Aksi macam ini dapat dikenai sanksi pidana,” tambahnya.

Ia mengatakan, unggahan ini merupakan aduan dan pertanyaan netizen menyoal tag line #sojuhalal.

“Baik-baik berdagang, jangan macam-macam!” tegas Aisha.

Selain hastag #sojuhalal, Aisha juga memperingatkan produsen water sparkling yang menggunakan hastag #wishkyhalal dan sebagainya berasosiasi pada khamr.

“Warning, bagi produsen water sparkling yang memberikan brand, label, hastag Soju Halal, Wishky dan lain sebagainya yang berasosiasi pada khamr, Anda dapat dikenakan sanksi pidana,” lanjutnya.

“Hati-hati, jangan sampai produk Anda kena,” tutupnya.

Sebelumnya, telah banyak beredar di Indonesia beberapa minuman kemasan mirip khamr asal Korea tersebut yang diklaim halal.

Meskipun demikian, penamaan brand dengan nama yang berasosiasi dengan khamr tersebut memicu kontroversi.

Bagaimana menurut kamu, Sahabat?[ind]

Tags: aisha maharaniHalal Corner Peringatkan Soju yang Mengklaim Halal Dapat Dikenai PidanaHalal Corner: Dapat Dikenai Sanksi Pidanasoju halalWarning Bagi Penjual Klaim Soju Halalwishky halal
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

English Environment around the Islamic School

Next Post

Khutbah Jumat Tentang Datangnya Bulan Rajab

Next Post
Khutbah Jumat tentang datangnya bulan rajab

Khutbah Jumat Tentang Datangnya Bulan Rajab

Surga yang Dibenci dan Neraka yang Disukai

Ujian Masa Tua Imam Bukhari

Kisah Pembebasan Kota Makkah (Part 2)

Bulan yang Paling Baik Menunaikan Umrah

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1792 shares
    Share 717 Tweet 448
  • Makna Bendera Merah ‘Jamkaran’ Iran

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8029 shares
    Share 3212 Tweet 2007
  • Antara Mendukung Syiah dan Netral di Perang Iran Israel

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4156 shares
    Share 1662 Tweet 1039
  • Permata Bank Syariah Hadir sebagai Official Banking Partner di HijrahFest Ramadan 2026, Perkenalkan Nilai Syariah untuk Semua

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3540 shares
    Share 1416 Tweet 885
  • Siswa Jakarta Islamic Boarding School JIBS Belajar Bahasa Arab di Islamic University of Madinah

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Adam dan Hawa Berusaha Menutupi Aurat dengan Daun Tin

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4479 shares
    Share 1792 Tweet 1120
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga