• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 23 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Warga Jabodetabek, Mulai Ahad Ini Kantong Plastik Tak Gratis Lagi

21/02/2016
in Berita
72
SHARES
552
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

images

Chanelmuslim—Warga yang tinggal di kawasan Ibu Kota Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, terhitung mulai Ahad (21/2/2016) tak bakal dapat plastik belanja gratis lagi dari pusat perbelanjaan dan minimarket. Konsumen harus membayar minimal Rp 200 per kantong.

Hal itu mengacu pada Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup pada tanggal 17 Februari 2016, yang menetapkan aturan baru tersebut, dengan harga per kantong plastik minimal Rp 200.

Sebenarnya tak hanya warga Jabodetabek saja yang bakal kena uji coba plastik berbayar saat berbelanja di supermarket dan minimarket, totalnya ada 23 daerah yang secara serentak melakukan uji coba. Kota Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Ambon, Papua, Jayapura, Pekanbaru, Banda Aceh, Kendari, dan Yogyakarta, juga sudah berkomitmen untuk menjadi wilayah uji coba tersebut.

Pemerintah Kota Bandung menyatakan sudah siap menerapkan aturan baru. Hal itu berdasarkan kesepakatan antara Pemkot Bandung dan pengusaha retail, yang memutuskan kantong plastik dihargai Rp 200.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bandung, Teti Mulyawati, seperti dilansir Republika Online, Sabtu (20/2/2016), mengatakan bahwa penetapan harga tersebut didasarkan pada SE Menteri Lingkungan Hidup, dimana diatur batas minimal harga kantong plastik Rp 200.

“Mengacu surat edaran menteri terbaru 17 Februari, kami ambil batas minimal Rp 200. Itu berdasarkan usulan pihak retailer yang minta bertahap. Jadi untuk sementara, kami ambil batas minimal,” kata Teti. Menurutnya, untuk Kota Bandung akan diberlakukan di 20 titik. “Lokasi pelaksanaan di mini market, supermarket, dan hipermarket. Seperti Superindo Dago, alun-alun dan sebagainya,” katanya.

Pemkot Depok juga menyatakan diri sudah siap menerapkan plastik belanja berbayar pada tanggal 21 Februari ini yang bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Depok, Wijayanto, mengungkapkan, diterapkannya kebijakan ini di Depok pada Minggu 21 Februari mendatang bersamaan dengan penerapan di kota-kota lain lainnya di Indonesia. Kebijakan ini, katanya, bertujuan untuk mengurangi dan menekan jumlah sampah plastik yang beredar sehari-hari.

Program plastik berbayar ini nantinya akan dievaluasi selama tiga bulan pertama. Hasilnya dilihat dari kebijakan harga dengan dampak pada pengurangan plastik sesuai tujuan. Jika tidak signifikan, maka akan ditingkatkan kembali harganya.

Jika tak mau plastik berbayar, konsumen yang belanja di supermarket dan minimarket mesti membawa plastik sendiri. Anda pilih yang mana? (mr/foto:act)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Obama Telepon Erdogan untuk Bahas Keamanan di Suriah

Next Post

Puluhan Aktivis JAS Ditangkap Aparat Saat Latihan ‘Militer’

Next Post

Puluhan Aktivis JAS Ditangkap Aparat Saat Latihan 'Militer'

Mencari Celah di Industri Fesyen Muslim

Ayam Popcorn Kriuk

Ayam Popcorn Kriuk

  • Mengenal Zafeera Anti UV, Kain Premium yang Nyaman, Adem, dan Elegan untuk Aktivitas Seharian

    Mengenal Zafeera Anti UV, Kain Premium yang Nyaman, Adem, dan Elegan untuk Aktivitas Seharian

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9166 shares
    Share 3666 Tweet 2292
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1227 shares
    Share 491 Tweet 307
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5240 shares
    Share 2096 Tweet 1310
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11706 shares
    Share 4682 Tweet 2927
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5632 shares
    Share 2253 Tweet 1408
  • 8 Keutamaan Shalawat Nabi

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Keutamaan Menyebarkan Salam

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4146 shares
    Share 1658 Tweet 1037
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga