• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Warga Jabodetabek, Mulai Ahad Ini Kantong Plastik Tak Gratis Lagi

Februari 21, 2016
in Berita
70
SHARES
536
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

images

Chanelmuslim—Warga yang tinggal di kawasan Ibu Kota Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, terhitung mulai Ahad (21/2/2016) tak bakal dapat plastik belanja gratis lagi dari pusat perbelanjaan dan minimarket. Konsumen harus membayar minimal Rp 200 per kantong.

Hal itu mengacu pada Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup pada tanggal 17 Februari 2016, yang menetapkan aturan baru tersebut, dengan harga per kantong plastik minimal Rp 200.

Sebenarnya tak hanya warga Jabodetabek saja yang bakal kena uji coba plastik berbayar saat berbelanja di supermarket dan minimarket, totalnya ada 23 daerah yang secara serentak melakukan uji coba. Kota Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Ambon, Papua, Jayapura, Pekanbaru, Banda Aceh, Kendari, dan Yogyakarta, juga sudah berkomitmen untuk menjadi wilayah uji coba tersebut.

Pemerintah Kota Bandung menyatakan sudah siap menerapkan aturan baru. Hal itu berdasarkan kesepakatan antara Pemkot Bandung dan pengusaha retail, yang memutuskan kantong plastik dihargai Rp 200.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bandung, Teti Mulyawati, seperti dilansir Republika Online, Sabtu (20/2/2016), mengatakan bahwa penetapan harga tersebut didasarkan pada SE Menteri Lingkungan Hidup, dimana diatur batas minimal harga kantong plastik Rp 200.

“Mengacu surat edaran menteri terbaru 17 Februari, kami ambil batas minimal Rp 200. Itu berdasarkan usulan pihak retailer yang minta bertahap. Jadi untuk sementara, kami ambil batas minimal,” kata Teti. Menurutnya, untuk Kota Bandung akan diberlakukan di 20 titik. “Lokasi pelaksanaan di mini market, supermarket, dan hipermarket. Seperti Superindo Dago, alun-alun dan sebagainya,” katanya.

Pemkot Depok juga menyatakan diri sudah siap menerapkan plastik belanja berbayar pada tanggal 21 Februari ini yang bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Depok, Wijayanto, mengungkapkan, diterapkannya kebijakan ini di Depok pada Minggu 21 Februari mendatang bersamaan dengan penerapan di kota-kota lain lainnya di Indonesia. Kebijakan ini, katanya, bertujuan untuk mengurangi dan menekan jumlah sampah plastik yang beredar sehari-hari.

Program plastik berbayar ini nantinya akan dievaluasi selama tiga bulan pertama. Hasilnya dilihat dari kebijakan harga dengan dampak pada pengurangan plastik sesuai tujuan. Jika tidak signifikan, maka akan ditingkatkan kembali harganya.

Jika tak mau plastik berbayar, konsumen yang belanja di supermarket dan minimarket mesti membawa plastik sendiri. Anda pilih yang mana? (mr/foto:act)

Previous Post

Obama Telepon Erdogan untuk Bahas Keamanan di Suriah

Next Post

Puluhan Aktivis JAS Ditangkap Aparat Saat Latihan ‘Militer’

Next Post

Puluhan Aktivis JAS Ditangkap Aparat Saat Latihan 'Militer'

Mencari Celah di Industri Fesyen Muslim

Ayam Popcorn Kriuk

Ayam Popcorn Kriuk

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga