• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 1 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Warga Jabodetabek, Mulai Ahad Ini Kantong Plastik Tak Gratis Lagi

21/02/2016
in Berita
70
SHARES
540
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

images

Chanelmuslim—Warga yang tinggal di kawasan Ibu Kota Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, terhitung mulai Ahad (21/2/2016) tak bakal dapat plastik belanja gratis lagi dari pusat perbelanjaan dan minimarket. Konsumen harus membayar minimal Rp 200 per kantong.

Hal itu mengacu pada Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup pada tanggal 17 Februari 2016, yang menetapkan aturan baru tersebut, dengan harga per kantong plastik minimal Rp 200.

Sebenarnya tak hanya warga Jabodetabek saja yang bakal kena uji coba plastik berbayar saat berbelanja di supermarket dan minimarket, totalnya ada 23 daerah yang secara serentak melakukan uji coba. Kota Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Ambon, Papua, Jayapura, Pekanbaru, Banda Aceh, Kendari, dan Yogyakarta, juga sudah berkomitmen untuk menjadi wilayah uji coba tersebut.

Pemerintah Kota Bandung menyatakan sudah siap menerapkan aturan baru. Hal itu berdasarkan kesepakatan antara Pemkot Bandung dan pengusaha retail, yang memutuskan kantong plastik dihargai Rp 200.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bandung, Teti Mulyawati, seperti dilansir Republika Online, Sabtu (20/2/2016), mengatakan bahwa penetapan harga tersebut didasarkan pada SE Menteri Lingkungan Hidup, dimana diatur batas minimal harga kantong plastik Rp 200.

“Mengacu surat edaran menteri terbaru 17 Februari, kami ambil batas minimal Rp 200. Itu berdasarkan usulan pihak retailer yang minta bertahap. Jadi untuk sementara, kami ambil batas minimal,” kata Teti. Menurutnya, untuk Kota Bandung akan diberlakukan di 20 titik. “Lokasi pelaksanaan di mini market, supermarket, dan hipermarket. Seperti Superindo Dago, alun-alun dan sebagainya,” katanya.

Pemkot Depok juga menyatakan diri sudah siap menerapkan plastik belanja berbayar pada tanggal 21 Februari ini yang bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Depok, Wijayanto, mengungkapkan, diterapkannya kebijakan ini di Depok pada Minggu 21 Februari mendatang bersamaan dengan penerapan di kota-kota lain lainnya di Indonesia. Kebijakan ini, katanya, bertujuan untuk mengurangi dan menekan jumlah sampah plastik yang beredar sehari-hari.

Program plastik berbayar ini nantinya akan dievaluasi selama tiga bulan pertama. Hasilnya dilihat dari kebijakan harga dengan dampak pada pengurangan plastik sesuai tujuan. Jika tidak signifikan, maka akan ditingkatkan kembali harganya.

Jika tak mau plastik berbayar, konsumen yang belanja di supermarket dan minimarket mesti membawa plastik sendiri. Anda pilih yang mana? (mr/foto:act)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Obama Telepon Erdogan untuk Bahas Keamanan di Suriah

Next Post

Puluhan Aktivis JAS Ditangkap Aparat Saat Latihan ‘Militer’

Next Post

Puluhan Aktivis JAS Ditangkap Aparat Saat Latihan 'Militer'

Mencari Celah di Industri Fesyen Muslim

Ayam Popcorn Kriuk

Ayam Popcorn Kriuk

  • Ayat Al-Qurán tentang Traveling

    Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    506 shares
    Share 202 Tweet 127
  • 3 Rantai Dosa yang Tanpa Sadar Kita Lakukan

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7776 shares
    Share 3110 Tweet 1944
  • Salimah Bogor Dukung Kesehatan Perempuan Melalui Tes HPV DNA

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1636 shares
    Share 654 Tweet 409
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3327 shares
    Share 1331 Tweet 832
  • Inilah Kisah di Balik Topi Kerucut, Tanda Seorang Muslim Telah Murtad

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5219 shares
    Share 2088 Tweet 1305
  • Bolehkah Puasa Daud dan Puasa Ayamul Bidh Digabung

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga