• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 17 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Visa Haji Mulai Diproses Sesuai Urutan Kloter

20/07/2016
in Berita
70
SHARES
541
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Ilustrasi (Google Image)

ChanelMuslim.com – 
Pengurusan Visa Haji Sesuai Urutan Kloter
ChanelMuslim.com – Akhirnya, pengurusan visa haji sudah diproses berdasarkan urutan kelompok terbang (kloter) jamaah haji Indonesia dan segera diterbitkan. Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil.
“Sekarang pengajuan visa harus sesuai urutan kloter. Sekarang konsentrasi kita mengurus jamaah gelombang pertama yang akan mulai diberangkatkan pada tanggal 9 Agustus mendatang,” demikian penjelasan Abdul Djamil saat memberikan materi terkait Kebijakan Penyelenggaran Ibadah Haji 1437H/2016M pada Pembekalan Media Center Haji (MCH) di Jakarta, Senin (18/7) seperti dikutip laman kemenag.

Menurutnya, sejak dua tahun terakhir, Pemerintah Arab Saudi menerapkan prosedur e-hajj berbasis aplikasi elektronik dalam proses penerbitan visa. Prosedur ini mengatur bahwa visa baru bisa diterbitkan setelah Pemerintah Indonesia menyampaikan aplikasi permohonan visa ke Kementerian Haji di Saudi. 

Pengajuan aplikasi itu mengharuskan terpenuhinya sejumlah persyaratan, antara lain: penjelasan mengenai jaminan layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi bagi jamaah haji Indonesia selama di Saudi, baik di Makkah maupun Madinah.

“Kalau ini sudah kita penuhi, kita sampaikan aplikasinya ke Kementerian Haji di Saudi. Kalau sudah mendapat persetujuan, maka visa dapat dicetak di Kedutaan Arab Saudi di Indonesia,” terang Abdul Djamil.

Dirinya optimis kalau pengurusan visa berjalan baik disebabkan proses kontrak akomodasi, catering, dan transportasi sudah dilakukan. 
“Hotel di Makkah dan Madinah sudah OK. Katering sudah kontrak. Transportasi juga sudah kontrak,” tuturnya. 
Saat ini tinggal pembinaan jamaah haji di embarkasi.

“Sekarang kita sedang melakukan pembinaan jamaah haji di embarkasi,” tambahnya. 

Kegiatan pembekalan ini diikuti oleh 21 insan media yang tergabung dalam MCH dan menjadi bagian dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. Mereka nantinya akan bertugas di tiga daerah kerja (daker), yaitu: Daker Airport Jeddah-Madinah, Daker Madinah, dan Daker Makkah. Mereka dijadwalkan akan diberangkatkan ke Saudi pada 6 Agustus dan 9 Agustus mendatang. 
(fjr/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Perundingan Kelompok Khalifah Ali dan Mua’wiyah (1)

Next Post

UI Luncurkan Bus Bertenaga Listrik

Next Post

UI Luncurkan Bus Bertenaga Listrik

Kemenpar Resmikan Festival Pesona Sangihe 2016  

Pesona Wisata Sangihe Sulawesi Utara

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Hukum Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Lantik Pengurus Pimpinan Cabang dan Pimpinan Ranting se Kabupaten Kudus, Salimah Bekali Tips Produktif Selama Ramadan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3501 shares
    Share 1400 Tweet 875
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1719 shares
    Share 688 Tweet 430
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4989 shares
    Share 1996 Tweet 1247
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2922 shares
    Share 1169 Tweet 731
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11160 shares
    Share 4464 Tweet 2790
  • Sekolah Lansia Salimah Kalbar Dorong Lansia Tetap Produktif dan Terus Belajar

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4457 shares
    Share 1783 Tweet 1114
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga