• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 2 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Untuk Pertama Kalinya Perempuan Saudi Berpartisipasi pada Pemilu Kota

24/08/2015
in Berita
68
SHARES
525
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Saudi_Women_Gain_Electoral_PowerChanelMuslim.com – Untuk pertama kalinya dalam sejarah, wanita di Arab Saudi bisa mendaftarkan diri untuk memilih pada pemilihan kota, setelah sebelumnya boleh berpartisipasi dalam proses pemilihan umum nasional.

“Saya tidak menyangka ini bisa terjadi begitu cepat,” Afnan Linjawi, seorang penulis Saudi, mengatakan kepada Al Jazeera pada Rabu lalu.

Linjawi, yang merupakan pemilih pertama kali, mendukung pemimpin perempuan lokal untuk mendorong inisiatif bagi kalangan perempuan yang ada di Saudi.

Sementara beberapa pihak mengatakan hak pilih bagi wanita Saudi dipandang sebagai “intrusi Barat”, namun Linjawi melihat hal itu sebuah kemajuan linear adaya partisipasi perempuan dalam urusan politik dan negara.

“Saya kira dengan perubahan yang terjadi, Anda harus menghadapi oposisi.”

Proses pendaftaran bagi pemilih perempuan di Arab diikuti bertahun-tahun perjuangan untuk memberi perempuan hak politik mereka.

Pendaftaran dimulai pada hari Senin lalu ketika dua perempuan dari kota suci Makkah dan Madinah menjadi pemilih perempuan pertama yang mendaftar.

Pemilu kota, yang direncanakan pada tahun 2015 ini, merupakan yang ketiga kalinya diselenggarakan sejak tahun 2005.

Pilkada parsial pertama berlangsung pada tahun 2005, tetapi hanya laki-laki yang boleh memberikan suara untuk calon laki-laki dari masing-masing dewan kota.

Pemilihan kota sendiri diadakan setiap empat tahun, namun pada bulan Februari 2009, pemerintah mengumumkan bahwa mereka menunda tanpa batas waktu untuk evaluasi Pemilu 2009.[af/onislam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Komisi VIII Bantah Penyebab Molornya Visa Haji Akibat Penetapan BPIH Lama

Next Post

Ini 7 Daftar Menu Makanan Jamaah Haji di Makkah

Next Post

Ini 7 Daftar Menu Makanan Jamaah Haji di Makkah

Kenali Penyakit Jamaah Haji Dari Warna Gelang

Kue Semprit renyah

  • Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    278 shares
    Share 111 Tweet 70
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8556 shares
    Share 3422 Tweet 2139
  • Resep Siomay Gluten Free ala Chef Devina Hermawan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11393 shares
    Share 4557 Tweet 2848
  • Makna 4 Sumpah Allah Pada Surah At-Tiin

    342 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Rakerwil Salimah Jakarta Konkretkan Kesolidan untuk Program Berdampak

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ketika Selesai Sa’i

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4382 shares
    Share 1753 Tweet 1096
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3849 shares
    Share 1540 Tweet 962
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga