• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 5 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Untuk Pertama Kalinya Perempuan Saudi Berpartisipasi pada Pemilu Kota

Agustus 24, 2015
in Berita
67
SHARES
519
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Saudi_Women_Gain_Electoral_PowerChanelMuslim.com – Untuk pertama kalinya dalam sejarah, wanita di Arab Saudi bisa mendaftarkan diri untuk memilih pada pemilihan kota, setelah sebelumnya boleh berpartisipasi dalam proses pemilihan umum nasional.

“Saya tidak menyangka ini bisa terjadi begitu cepat,” Afnan Linjawi, seorang penulis Saudi, mengatakan kepada Al Jazeera pada Rabu lalu.

Linjawi, yang merupakan pemilih pertama kali, mendukung pemimpin perempuan lokal untuk mendorong inisiatif bagi kalangan perempuan yang ada di Saudi.

Sementara beberapa pihak mengatakan hak pilih bagi wanita Saudi dipandang sebagai “intrusi Barat”, namun Linjawi melihat hal itu sebuah kemajuan linear adaya partisipasi perempuan dalam urusan politik dan negara.

“Saya kira dengan perubahan yang terjadi, Anda harus menghadapi oposisi.”

Proses pendaftaran bagi pemilih perempuan di Arab diikuti bertahun-tahun perjuangan untuk memberi perempuan hak politik mereka.

Pendaftaran dimulai pada hari Senin lalu ketika dua perempuan dari kota suci Makkah dan Madinah menjadi pemilih perempuan pertama yang mendaftar.

Pemilu kota, yang direncanakan pada tahun 2015 ini, merupakan yang ketiga kalinya diselenggarakan sejak tahun 2005.

Pilkada parsial pertama berlangsung pada tahun 2005, tetapi hanya laki-laki yang boleh memberikan suara untuk calon laki-laki dari masing-masing dewan kota.

Pemilihan kota sendiri diadakan setiap empat tahun, namun pada bulan Februari 2009, pemerintah mengumumkan bahwa mereka menunda tanpa batas waktu untuk evaluasi Pemilu 2009.[af/onislam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Komisi VIII Bantah Penyebab Molornya Visa Haji Akibat Penetapan BPIH Lama

Next Post

Ini 7 Daftar Menu Makanan Jamaah Haji di Makkah

Next Post

Ini 7 Daftar Menu Makanan Jamaah Haji di Makkah

Kenali Penyakit Jamaah Haji Dari Warna Gelang

Kue Semprit renyah

  • Kreasikan Rayakan Milad ke-3: Merajut Cinta untuk UMKM dan Palestina

    Kreasikan Rayakan Milad ke-3: Merajut Cinta untuk UMKM dan Palestina

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tiga Pahlawan Wanita dari Tanah Minang untuk Indonesia

    1096 shares
    Share 438 Tweet 274
  • Khalid bin Yazid, Filsuf Pertama dalam Islam

    426 shares
    Share 170 Tweet 107
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1540 shares
    Share 616 Tweet 385
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5142 shares
    Share 2057 Tweet 1286
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7582 shares
    Share 3033 Tweet 1896
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3170 shares
    Share 1268 Tweet 793
  • Ada Apa dengan Sudan

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3984 shares
    Share 1594 Tweet 996
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5106 shares
    Share 2042 Tweet 1277
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga