• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 12 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Untuk Pertama Kalinya Perempuan Saudi Berpartisipasi pada Pemilu Kota

24/08/2015
in Berita
68
SHARES
525
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Saudi_Women_Gain_Electoral_PowerChanelMuslim.com – Untuk pertama kalinya dalam sejarah, wanita di Arab Saudi bisa mendaftarkan diri untuk memilih pada pemilihan kota, setelah sebelumnya boleh berpartisipasi dalam proses pemilihan umum nasional.

“Saya tidak menyangka ini bisa terjadi begitu cepat,” Afnan Linjawi, seorang penulis Saudi, mengatakan kepada Al Jazeera pada Rabu lalu.

Linjawi, yang merupakan pemilih pertama kali, mendukung pemimpin perempuan lokal untuk mendorong inisiatif bagi kalangan perempuan yang ada di Saudi.

Sementara beberapa pihak mengatakan hak pilih bagi wanita Saudi dipandang sebagai “intrusi Barat”, namun Linjawi melihat hal itu sebuah kemajuan linear adaya partisipasi perempuan dalam urusan politik dan negara.

“Saya kira dengan perubahan yang terjadi, Anda harus menghadapi oposisi.”

Proses pendaftaran bagi pemilih perempuan di Arab diikuti bertahun-tahun perjuangan untuk memberi perempuan hak politik mereka.

Pendaftaran dimulai pada hari Senin lalu ketika dua perempuan dari kota suci Makkah dan Madinah menjadi pemilih perempuan pertama yang mendaftar.

Pemilu kota, yang direncanakan pada tahun 2015 ini, merupakan yang ketiga kalinya diselenggarakan sejak tahun 2005.

Pilkada parsial pertama berlangsung pada tahun 2005, tetapi hanya laki-laki yang boleh memberikan suara untuk calon laki-laki dari masing-masing dewan kota.

Pemilihan kota sendiri diadakan setiap empat tahun, namun pada bulan Februari 2009, pemerintah mengumumkan bahwa mereka menunda tanpa batas waktu untuk evaluasi Pemilu 2009.[af/onislam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Komisi VIII Bantah Penyebab Molornya Visa Haji Akibat Penetapan BPIH Lama

Next Post

Ini 7 Daftar Menu Makanan Jamaah Haji di Makkah

Next Post

Ini 7 Daftar Menu Makanan Jamaah Haji di Makkah

Kenali Penyakit Jamaah Haji Dari Warna Gelang

Kue Semprit renyah

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8376 shares
    Share 3350 Tweet 2094
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4296 shares
    Share 1718 Tweet 1074
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3779 shares
    Share 1512 Tweet 945
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    828 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Alasan Nikita Willy Mantap Berhijab

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Salimah Kudus Tingkatkan Soliditas Pengurus Cabang hingga Ranting

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Senam Ling Tien Kung: Sejarah, Cara Pelaksanaan, dan Manfaatnya

    434 shares
    Share 174 Tweet 109
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    922 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Gaza Story Night: Diskusi Hangat tentang Realitas di Palestina

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • BSI dan BAZNAS Luncurkan Layanan Pembayaran Kurban dan DAM Digital untuk Dukung Ekonomi Desa

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga