• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 14 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Untuk Pertama Kalinya Perempuan Saudi Berpartisipasi pada Pemilu Kota

24/08/2015
in Berita
69
SHARES
533
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Saudi_Women_Gain_Electoral_PowerChanelMuslim.com – Untuk pertama kalinya dalam sejarah, wanita di Arab Saudi bisa mendaftarkan diri untuk memilih pada pemilihan kota, setelah sebelumnya boleh berpartisipasi dalam proses pemilihan umum nasional.

“Saya tidak menyangka ini bisa terjadi begitu cepat,” Afnan Linjawi, seorang penulis Saudi, mengatakan kepada Al Jazeera pada Rabu lalu.

Linjawi, yang merupakan pemilih pertama kali, mendukung pemimpin perempuan lokal untuk mendorong inisiatif bagi kalangan perempuan yang ada di Saudi.

Sementara beberapa pihak mengatakan hak pilih bagi wanita Saudi dipandang sebagai “intrusi Barat”, namun Linjawi melihat hal itu sebuah kemajuan linear adaya partisipasi perempuan dalam urusan politik dan negara.

“Saya kira dengan perubahan yang terjadi, Anda harus menghadapi oposisi.”

Proses pendaftaran bagi pemilih perempuan di Arab diikuti bertahun-tahun perjuangan untuk memberi perempuan hak politik mereka.

Pendaftaran dimulai pada hari Senin lalu ketika dua perempuan dari kota suci Makkah dan Madinah menjadi pemilih perempuan pertama yang mendaftar.

Pemilu kota, yang direncanakan pada tahun 2015 ini, merupakan yang ketiga kalinya diselenggarakan sejak tahun 2005.

Pilkada parsial pertama berlangsung pada tahun 2005, tetapi hanya laki-laki yang boleh memberikan suara untuk calon laki-laki dari masing-masing dewan kota.

Pemilihan kota sendiri diadakan setiap empat tahun, namun pada bulan Februari 2009, pemerintah mengumumkan bahwa mereka menunda tanpa batas waktu untuk evaluasi Pemilu 2009.[af/onislam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Komisi VIII Bantah Penyebab Molornya Visa Haji Akibat Penetapan BPIH Lama

Next Post

Ini 7 Daftar Menu Makanan Jamaah Haji di Makkah

Next Post

Ini 7 Daftar Menu Makanan Jamaah Haji di Makkah

Kenali Penyakit Jamaah Haji Dari Warna Gelang

Kue Semprit renyah

  • Wardah A.M. Club Bawa Energi Baru di Pagi Hari dengan Perlindungan Kulit dari Paparan UV

    Wardah A.M. Club Bawa Energi Baru di Pagi Hari dengan Perlindungan Kulit dari Paparan UV

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • HOKA Ungkap Keunggulan Sepatu dengan Maksimum Cushioning dan Pilihan untuk Beragam Aktivitas

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9097 shares
    Share 3639 Tweet 2274
  • Hari Guru Nasional, Ini Peraih Anugerah Guru Madrasah Berprestasi 2018

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4396 shares
    Share 1758 Tweet 1099
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1188 shares
    Share 475 Tweet 297
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2345 shares
    Share 938 Tweet 586
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11683 shares
    Share 4673 Tweet 2921
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4120 shares
    Share 1648 Tweet 1030
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga