• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 31 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Komisi VIII Bantah Penyebab Molornya Visa Haji Akibat Penetapan BPIH Lama

Agustus 24, 2015
in Berita
68
SHARES
524
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

haji-dan-umrah

ChanelMuslim.com – Komisi VIII DPR RI membantah jika keterlambatan visa jamaah karena proses penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang molor.

Bahkan Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan, penetapan BPIH tahun ini justru lebih cepat dari tahun lalu.

“Lagian, pernyataan ini muncul setelah ada kendala dalam pengurusan visa. Sebelumnya, belum pernah ada yang merasa penetapan itu terlambat,” ujar Saleh, di Jakarta, Senin (24/8/2015).

Ia menjelaskan, Komisi VIII telah berusaha menetapkan BPIH sesuai dengan skedul. Hal ini terbukti dengan pengesahan tersebut, calon jamaah melunasi BPIH lebih cepat dari tahun lalu. Apalagi, tahun ini tahapan pelunasan hanya berlangsung dua tahap. Sementara, pada tahun lalu, berlangsung sampai lima tahap.

Ia melanjutkan, dalam proses penetapan BPIH yang lama di fase penerbitan Peraturan Presiden. Perpres BPIH, tambahnya, merupakan bagian dari tanggung jawab Kementerian Agama agar presiden menandatangani Perpres tersebut.

Ia mengatakan, persoalan visa harap segera dicarikan solusinya. “Tidak baik jika mencari alasan lain yang sebetulnya tidak terkait. Selain itu, Kemenag perlu menyampaikan penjelasan rasional yang meyakinkan masyarakat terkait langkah-langkah yang dilakukan untuk mempercepat proses visa tersebut,” katanya.(nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

DPR Akan Tegur Pemerintah Soal Penghapusan Bahasa bagi TKA

Next Post

Untuk Pertama Kalinya Perempuan Saudi Berpartisipasi pada Pemilu Kota

Next Post

Untuk Pertama Kalinya Perempuan Saudi Berpartisipasi pada Pemilu Kota

Ini 7 Daftar Menu Makanan Jamaah Haji di Makkah

Kenali Penyakit Jamaah Haji Dari Warna Gelang

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36728 shares
    Share 14691 Tweet 9182
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11122 shares
    Share 4449 Tweet 2781
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11000 shares
    Share 4400 Tweet 2750
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7925 shares
    Share 3170 Tweet 1981
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7265 shares
    Share 2906 Tweet 1816
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga