• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 18 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Umat Islam Bekasi Demo Pembangunan Gereja

Maret 24, 2017
in Berita
81
SHARES
620
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanel muslim – Aksi unjuk rasa ribuan massa yang menamakan diri Majelis Silaturahim Kota Bekasi yang menolak pendirian gereja Santa Clara yang berlokasi di jalan Kaliabang Harapan Baru, Jumat (24/3/2017) berujung bentrokan antara massa dengan aparat kepolisian.

Massa yang mendesak masuk sempat dihalangi petugas, sejurus kemudian diduga lemparan batu dari pengunjuk rasa dibalas dengan tembakan gas air mata dari aparat kepolisian.

Berdasarkan pemantauan di lapangan, ada empat orang terluka diakibatkan lemparan batu dari dalam gereja.

Sebelumnya, penghentian pembangunan sementara sudah dilakukan pada tahun 2015. Hal ini terjadi pasca aksi massa dan tercapainya kesepakatan di Kantor Walikota pada tanggal 10 Agustus 2015. Namun, pada thun 2017 pembangunan gereja kembali dilanjutkan atas izin Walikota.

Terjadi demo kali ini juga dikarenakan pembangunan rumah ibadat umat kristiani ini berdekatan dengan dua Pondok Pesantren besar yakni, At-taqwa dan An-nur.

“Pepen (Rahmat Effendi) sudah berkhianat kepada umat islam, ia juga berkhianat kepada pejuang kita KH Noer Ali,” ujar sang orator yang terus menyuarakan penolakan Gereja Santa Clara.

Orator yang berbicara dalam pengeras suara tersebut juga menyebut Walikota Bekasi bagian dari lingkaran Partai Komunis Indonesia (PKI).

“Pepen saat ini sudah seperti PKI, dia sudah tidak pantas lagi memimpin Kota Bekasi saat ini. Dan apabila dia mencalonkan kembali sebagai kepala daerah, kita harus kompak agar menyerukan menolak Pepen sebagai wali Kota Bekasi berikutnya,” teriak dia.

Hingga berita ini diturunkan, aksi demontrasi yang mengatasnamakan Majelis Silaturahmi Umat Islam sudah membubarkan diri karena janji Kapolres Metro Bekasi yang akan menghentikan pembangunan sementara.

“Kami menarik diri, mundur setelah kapoleres berjanji akan menghentikan sementara pembangunan,” kata Ahmad syahidin salah seorang pendemo setelah dihubungi lewat pesan singkat. (Mh/Ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cara Efektif Membendung Hoax dengan Film Pendek

Next Post

Ishomuddin Dipecat dari MUI

Next Post

Ishomuddin Dipecat dari MUI

Aplikasi Pemberi Pakan Ikan Otomatis Buatan Indonesia Diperkenalkan ke Asia

Petugas Pemadam Kebakaran Ini Selamatkan Anjing dengan Nafas 'Mulut ke mulut'

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5027 shares
    Share 2011 Tweet 1257
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7520 shares
    Share 3008 Tweet 1880
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4540 shares
    Share 1816 Tweet 1135
  • Penampilan Putri Ariani Bawakan Cover Lagu Golden di Ajang Formula 1 Singapore Grand Prix 2025

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3118 shares
    Share 1247 Tweet 780
  • Ratusan Warga Pulau Pari dan Aktivis Lembaga Swadaya Desak Pemerintah Cabut Izin PKKPRL

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Penjelasan Allah adalah Cahaya

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    515 shares
    Share 206 Tweet 129
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5109 shares
    Share 2044 Tweet 1277
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5389 shares
    Share 2156 Tweet 1347
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga