• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 7 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ubah Susunan Pengurus, BRI Syariah Putuskan 10 Persen Laba untuk Pemegang Saham

30/04/2019
in Berita
70
SHARES
541
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Selasa (30/4/2019), BRI Syariah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perdana sejak resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 9 Mei 2018 lalu. Selain perubahan susunan pengurus, BRI Syariah juga menetapkan 10% dari laba bersih dibagikan sebagai dividen tunai bagi para pemegang sahamnya.

RUPST yang digelar pada Senin, 29 April 2019 di Gedung BRI Corporate University, Ragunan, Jakarta tersebut telah menyetujui enam agenda, di antaranya persetujuan laporan tahunan termasuk penyampaian laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham perseroan (“Inital Public Offering/IPO”) tahun 2018 dan perubahan susunan pengurus.

Susunan manajemen baru diharapkan dapat mendorong akselerasi implementasi strategi inisiatif BRIsyariah selama 5 tahun ke depan. Selama ini, perkembangan terkait hal tersebut selalu menjadi perhatian utama para stakeholders yang dievaluasi secara berkala agar target yang ditetapkan dapat tercapai sesuai visi misi BRIsyariah.

Susunan manajemen baru berdasarkan hasil RUPST tersebut adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama: Parman Nataatmadja*
Komisaris Independen: Eko Suwardi
Komisaris Independen: Ernie Tisnawati Sule*
Komisaris: Sutanto*

Direksi:
Direktur Utama: Ngatari*
Direktur Bisnis Komersil: Kokok Alun Akbar

Direktur Bisnis Ritel: Fidri Arnaldy*

Direktur Operasional: Fahmi Subandi*

Direktur Kepatuhan: Yana Soeprianan*

*berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan OJK dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Hal menarik lainnya dari putusan-putusan yang dihasilkan dari RUPST tersebut adalah putusan terkait penggunaan 10 % laba bersih BRIsyariah yang dibagikan sebagai dividen tunai kepada pemegang sahamnya, meski efektif dana hasil penawaran umum BRIsyariah baru diperoleh di pertengahan Tahun 2018. Terlepas dari besaran porsi laba yang dibagikan sebagai dividen tunai tersebut, pembayaran dividen ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan pemegang saham terhadap komitmen BRIsyariah untuk terus dapat memberikan yang terbaik bagi seluruh pemangku kepentingannya.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Raih Ramadan Terbaik, Lakukan 5 Amalan Ini

Next Post

Catat Laba Rp30 Miliar, BRI Syariah Unggulkan Pembiayaan Konsumer

Next Post

Catat Laba Rp30 Miliar, BRI Syariah Unggulkan Pembiayaan Konsumer

Saatnya Milenial Cerdas Mengelola Keuangan

5 Kreasi Sarapan Sehat untuk Anak-Anak

  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8158 shares
    Share 3263 Tweet 2040
  • KBIHU Aisyiyah Batang Gelar Pelepasan Jemaah Haji 2026, Bekali Calon Jemaah dengan Kesiapan Fisik dan Spiritual

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    704 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3634 shares
    Share 1454 Tweet 909
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2132 shares
    Share 853 Tweet 533
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11237 shares
    Share 4495 Tweet 2809
  • Pemerintah Imbau Perusahaan Swasta Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • BMKG Rekam 960 Gempa Susulan Setelah Gempa Utama di Maluku Utara

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga