• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 30 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tunisia Mulai Sahkan Wanita Muslim Menikah dengan Pria Non Muslim

15/09/2017
in Berita
75
SHARES
579
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Tunisia menghapus larangan bagi wanita Muslim untuk menikahi pria non-Muslim. Larangan nikah beda agama itu sudah berlaku selama puluhan tahun di Tunisia.

"Selamat kepada wanita Tunisia atas hak mendapat kebebasan memilih pasangan seseorang," kata juru bicara kepresidenan Garrach di Facebook, seperti diwartakan AFP, Kamis (14/9).

Pengumuman itu disampaikan sebulan setelah Presiden Beji Caid Essebsi meminta pemerintah menghapuskan larangan yang diberlakukan sejak 1973 itu.

Sebelumnya pria non-Muslim yang ingin menikahi wanita Tunisia harus menjadi mualaf dan menyerahkan sertifikat pindah agama sebagai bukti.

Sejumlah kelompok HAM di negara Afrika Utara itu mengampanyekan penghapusan larangan tersebut, mengatakan hal itu merusak hak asasi manusia untuk memilih pasangan.

Tunisia dipandang sebagai yang terdepan dari negara-negara Arab terkait hak-hak perempuan, namun masih ada diskriminasi khususnya dalam hal warisan.[ah/antr]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sekjen PBB Akui Ada Pembersihan Etnis Muslim Rohingya oleh Myanmar

Next Post

24 Santri Meninggal Akibat Kebakaran Sekolah Tahfizh Al-Quran di Kuala Lumpur Malaysia

Next Post

24 Santri Meninggal Akibat Kebakaran Sekolah Tahfizh Al-Quran di Kuala Lumpur Malaysia

Amnesty International : Tentara Myanmar dan Etnis Mayoritas di Rakhine Bakar Desa Rohingya

Mendongeng itu Mudah Bersama Dongeng Ceria Management

  • Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    213 shares
    Share 85 Tweet 53
  • Ragam Manfaat Teh Rosella untuk Kesehatan Tubuh

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9206 shares
    Share 3682 Tweet 2302
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4164 shares
    Share 1666 Tweet 1041
  • Muslim LifeFest 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Tren Halal Lifestyle dan Edukasi Syariah Terlengkap di ICE BSD

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1965 shares
    Share 786 Tweet 491
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2443 shares
    Share 977 Tweet 611
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1249 shares
    Share 500 Tweet 312
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11720 shares
    Share 4688 Tweet 2930
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga