• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 12 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Trisna Willy Ingatkan Tugas Dharma Wanita Sebagai Pendukung Tugas Suami sebagai ASN

Oktober 2, 2019
in Berita
84
SHARES
643
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Penasihat DWP Kemenag Trisna Willy Lukman Hakim mengatakan bahwa Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama harus menjadi pendamping yang terus mensupport suami dalam bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara. DWP diminta untuk hadir dan berwenang sebagai penenang.

“Tugas kita adalah mendampingi. Tidak ada dalam tugas dan fungsi kita untuk ngrusuhin suami,” pesan Trisna Willy Lukman Hakim di Bogor, Selasa (1/10) saat membuka kegiatan penyusunan Program Kerja DWP Kemenag dilansir laman kemenag.

Di hadapan para Ketua Unsur Pelaksana DWP Kemenag beserta jajaran pengurusnya, Trisna Willy meminta agar pelaksanaan program DWP dapat mendatangkan manfaat dan mashlahat yang seluas-luasnya.

“Jangan sampai ada program yang cuma senang-senang. Semoga apa yang kita lakukan ini, mendatangkan rahmat,” tegas Trisna Willy.

Selanjutnya, Trisna Willy juga meminta agar penyusunan program DWP mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) DWP Pusat dan Renstra Kementerian Agama. Trisna Willy lalu berbagi dua nasehat yang pernah disampaikan mertuanya, KH. Saifuddin Zuhri.

“Dalam hidup ini ada 2 hal yang tidak boleh. Pertama, jangan pernah minta jabatan. Kedua, jangan pernah minta uang,”sambungnya.

Terakhir, Trisna Willy mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin selama ini.

“Semoga persaudaraan kita akan langgeng,” tandasnya

[gambar1]

Sebelumnya, Ketua DWP Kemenag Eny Chumaisiyah Nur Kholis menyampaikan bahwa para pengurus berkumpul untuk mengulas program kerja DWP Kemenag. Eny menegaskan bahwa rencana kegiatan yang disusun dalam rangka mendukung program nasional.

“Program-program kerja DWP adalah turut mensukseskan pembangunan. Termasuk mensukseskan gerakan go green. Misalnya untuk acara ini, Saya minta kepada penyedia tempat untuk menyiapkan dispenser dan ibu ibu diharapkan membawa tumbler,” tutupnya.

Kegiatan perancangan Program Kerja DWP Kemenag diakhiri dengan foto bersama seluruh pengurus dan anggota DWP Kemenag.

Sukses untuk DWP dan Program-Programnya. [jwt/kemenag]

Previous Post

Inilah 16 Makna Keluarga bagi Seorang Ibu Shalihah

Next Post

Bisnis bagi Owner Indiefood Indonesia, Marselia Indriani

Next Post

Bisnis bagi Owner Indiefood Indonesia, Marselia Indriani

Lengkapi Sajian Keluarga dengan Tumis Kacang Panjang Tauge

DMC dan Relawan Bantu Warga Korban Gempa di Pulau Terpencil

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga