KISAH Muhammad Andika Panji, yang akrab disapa Panji, mencatat sejarah sebagai salah satu advokat Tuli pertama di Indonesia setelah menyelesaikan studi hukum di Universitas Esa Unggul.
Perjalanannya dimulai saat ia aktif di organisasi Gerkatin, tempat ia menyadari minimnya representasi Tuli dalam dunia hukum.
Kesadaran ini mendorongnya meraih beasiswa Deaf Legal Advocacy Worldwide (D-LAW) pada tahun 2017, membuka jalan untuk memperjuangkan akses hukum yang inklusif.
Pada 1 Juni 2020, Panji mendirikan IDHOLA (Indonesian Deaf-Hard of Hearing Law & Advocacy), sebuah lembaga yang bertujuan memberikan edukasi hukum dan pendampingan bagi komunitas Tuli di Indonesia.
Tonggak Sejarah: Indonesia Miliki Advokat Tuli Pertama
Baca juga: Asy Syifa bintu Abdullah, Guru Tulis pada Masa Awal Islam
Ia terdorong oleh keinginan kuat untuk menghapus diskriminasi hukum terhadap penyandang disabilitas rungu, seraya menyoroti ketertinggalan Indonesia dibanding negara seperti Amerika Serikat dan Australia yang sudah memiliki banyak advokat Tuli.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Lima tahun kemudian, bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila dan ulang tahun kelima IDHOLA pada 1 Juni 2025, Panji bersama rekannya, Andi Kasri Unru, secara resmi diangkat dan disumpah sebagai dua advokat Tuli pertama di Indonesia.
Momen bersejarah ini dibagikan melalui akun Instagram @idhola.id, yang menampilkan keduanya dalam toga resmi, siap menjalankan peran sebagai pembela keadilan.
Kehadiran Panji dan Andi menjadi tonggak penting bagi sistem hukum yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Mereka bukan hanya sekadar advokat bagi klien Tuli, tetapi juga simbol harapan dan inspirasi bagi generasi Tuli di seluruh Indonesia.
Melalui IDHOLA, perjuangan mereka terus berlanjut untuk memastikan setiap warga negara, tanpa terkecuali, memiliki akses yang setara terhadap hukum.[Sdz]