TEH kombucha sudah dikenal di masyarakat dan merupakan salah satu jenis teh dari negeri Tirai Bambu sebagai ramuan obat-obatan dan herbal untuk berbagai macam penyakit.
Seiring berjalannya waktu, teh mulai dijadikan sebagai minuman dengan cara diseduh dan dikombinasikan dengan ramuan lainnya seperti rempah atau buah-buahan.
Kebiasaan minum teh menyebar dan hingga kini telah menjadi tren.
Teh kombucha menjadi salah satu alternatif yang dianggap menyehatkan. Apakah kombucha itu? Bolehkah muslim mengonsumsinya?
Melansir dari Giziklopedia UNDIP, teh kombucha berasal dari Asia Timur dan mulai tersebar ke Jerman melalui Rusia sekitar pergantian abad 20.
Minuman ini diminati banyak kalangan karena dianggap memiliki banyak khasiat bagi kesehatan.
Teh kombucha merupakan salah satu produk minuman hasil fermentasi antara simbiosis bakteri dengan jamur yang memiliki sifat fungsional.
Biasanya, fermentasi dilakukan dengan larutan teh dan gula oleh starter kultur kombucha yang disebut Symbiotic Culture of Bacteria and Yeast (SCOBY). SCOBY sendiri terbentuk dari simbiosis bakteri asetat, bakteri asam laktat, dan ragi osmofilik yang dimasukkan ke dalam jaringan selulosa.
Proses membuat teh kombucha tergolong sederhana karena tidak membutuhkan peralatan yang besar dan bahan yang sulit dijangkau.
Pembuatan teh ini dapat diawali dengan infus daun Camellia sinensis (teh hitam, teh hijau, atau teh oolong) yang ditambahkan gula pasir, selanjutnya pada suhu kamar lapisan selulosa atau SCOBY diinokulasi.
Bakteri asam asetat dan ragi pada SCOBY bertanggung jawab untuk memfermentasi dan memberikan karakteristik pada minuman.
Baca Juga: Bahaya Minum Ecoenzyme, Ini Penjelasan Pakar
Titik Kritis Kehalalan Teh Kombucha
Beberapa penelitian melaporkan bahwa teh yang sudah difermentasi sebelumnya dapat dijadikan sebagai starter untuk memulai proses fermentasi selanjutnya.
Berbeda dengan teh lainnya, teh kombucha memiliki cita rasa dan aroma yang khas, yaitu paduan asam, manis dan berkarbonasi ringan, mirip seperti sari apel.
Teh ini mengandung berbagai mineral, vitamin dan asam organik.
Simbiosis kultur kombucha menggunakan Acetobacter xylinum dan beberapa jenis khamir seperti Saccharomyces, Brettanomyces, dan Zygosaccharomyces.
Teh kombucha memiliki nilai gizi yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan teh biasa.
Aktivitas mikroorganisme selama proses fermentasi menghasilkan berbagai senyawa yang bermanfaat bagi kesehatan,
antara lain asam organik (asam glukoronat, asam asetat, dll.), asam amino esensial, asam folat, enzim, antibiotik, serta senyawa fenolik (semakin tinggi senyawa fenolik yang dihasilkan, maka semakin tinggi pula aktivitas antioksidannya).
Selain itu, teh kombucha memiliki kandungan organik vitamin dan asam amino yang lebih banyak dari teh biasa.
Dari berbagai kandungan yang dimilikinya, maka sudah dapat dipastikan manfaatnya pun besar bagi kesehatan tubuh.
Beberapa di antaranya sebagai antibakteri, antidiabetik, antioksidan, fungsi probiotik untuk membuat usus lebih sehat dan membantu buang air besar lebih lancar,
memperbaiki mikroflora usus, dapat menurunkan tekanan darah, meningkatkan ketahanan tubuh, menurunkan kolesterol, mencegah penyakit kardiovaskular, menstimulasi sistem imun tubuh, serta mengurangi inflamasi.
Teh kombucha juga mampu memperlancar pencernaan, mengobati pembengkakan dubur, mencegah kanker, mengobati sembelit, dan sakit kepala.
Baca Juga: Eco Enzyme dan Cara Pembuatannya
Bagaimana hukum meminum teh kombucha?
Teh kombucha berbahan baku utama nabati yang termasuk dalam daftar tidak kritis (positive list). Meski begitu, tetap ada titik kritis kehalalan dari teh kombucha. Apa saja?
Dikutip dari lppommui, teh kombucha merupakan minuman hasil fermentasi sehingga dalam prosesnya akan menghasilkan produk samping berupa alkohol dalam kadar tertentu.
Hasil fermentasi ini dibantu oleh khamir Saccaromices cerevisiae.
Selama proses fermentasi khamir Saccaromices cerevisiae memproduksi alkohol secara anaerob yang berarti gula pada media yang digunakan oleh Saccaromices cerevisiae kemudian akan diubah mejadi alkohol.
Banyak orang menganggap proses fermentasi menjadi salah satu titik kritis kehalalan produk ini karena dianggap dapat menghasilkan produk samping berupa alkohol.
Padahal, tidak semua fermentasi dapat menghasilkan produk samping berupa alkohol. Rata-rata kandungan alkohol yang dihasilkan oleh kombucha kurang dari 0,5%.
Dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Produk Makanan dan Minuman yang Mengandung Alkohol/Etanol menyebutkan bahwa produk minuman hasil fermentasi yang mengandung alkohol/etanol kurang dari 0,5% hukumnya halal,
selama dalam prosesnya tidak menggunakan bahan haram dan apabila secara medis tidak membahayakan.
Walau begitu, ternyata teh kombucha memiliki titik kritis kehalalan yang perlu diperhatikan.
Heryani, S.Si., M.TPn, Laboratory Manager sekaligus auditor Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), menerangkan bahwa, media untuk menumbuhkan bakteri dan khamir Saccaromices cerevisiae dalam proses fermentasi menjadi salah satunya.
“Pembuatannya bisa saja menggunakan media mikrobiologi. Titik kritis media mikrobiologi terletak pada sumber nitrogen untuk nutrien pertumbuhan bakterinya, yang bisa saja berasal dari ekstrak daging, pepton hidrolisis daging, dan bahan lainnya. Daging inilah yang perlu ditelusur berasal dari hewan halal yang disembelih sesuai syariah Islam atau berasal dari hewan yang diharamkan,” ujar Heryani.
Bahan kritis lainnya terletak pada gula, yang pada proses pembuatannya bisa menggunakan arang aktif dari tulang hewan.
Terkadang, dalam proses pembuatannya, gula menggunakan bahan penolong resin penukar ion.
Jadi, harus dipastikan resin tidak menggunakan gelatin dari hewan haram. Hal lainnya yang juga kritis adalah penggunaan perisa (flavour), yang mengandung bahan turunan dari lemak, baik dari hewan maupun nabati.
Meski begitu, saat ini sudah banyak bahan-bahan makanan dan minuman bersertifikat halal beredar di pasaran, tak terkecuali teh kombucha. [ind]