• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 23 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tak Hanya Urusan Nikah, Ini 9 Layanan Kantor Urusan Agama

23/04/2019
in Berita
77
SHARES
596
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Tahukah, ternyata layanan pencatatan nikah hanya salah satu darid9 layanan Kantor Urusan Agama?

Direktur Bimbingan Masyarakat Islam, Muhammadiyah Amin menegaskan bahwa ada sembilan tugas dan fungsi yang harus dijalankan Kantor Urusan Agama (KUA), layanan pencatatan pernikahan hanya salah satunya.

“Kembali saya tegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Agama No. 34 Tahun 2016 tugas dan fungsi KUA itu ada sembilan, layanan pernikahan hanya salah satunya, ini harus kita sampaikan kepada masyarakat agar KUA tidak hanya dipahami sebagai tempat urus pernikahan”, demikian disampaikan Dirjen saat membuka kegiatan Harmonisasi dan Sinkronisasi Regulasi Kelembagaan KUA di Bogor, Ahad (21/4) seperti dilansir laman bimasislam.go.id.

Dikatakan Dirjen, bahwa sosialisasi terkait tugas dan fungsi KUA sangat penting agar masyarakat semakin mendapatkan manfaat atas keberadaan KUA di suatu tempat.

“Oleh karena itu, saya menginstruksikan kepada semua KUA untuk membuat standing banner tentang sembilan tugas dan fungsi KUA yang diletakkan di halaman muka KUA. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat dapat dengan mudah membaca informasi tersebut,” ungkapnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 34 Tahun 2016 Pasal 3 disebutkan bahwa sembilan tugas dan fungsi KUA adalah:

1. Pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan dan pelaporan nikah dan rujuk,
2. Penyusunan statistik layanan dan bimbingan masyarakat Islam,
3. Pengelolaan dokumentasi dan system informasi manajemen KUA Kecamatan,
4. Pelayanan bimbingan keluarga sakinah,
5. Pelayanan bimbingan kemasjidan,
6. Pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan Syariah,
7. Pelayanan bimbingan dan penerangan agama Islam,
8. Pelayanan bimbingan zakat dan wakaf,
9. Pelayanan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA Kecamatan.

Ditambahkan Dirjen, semua layanan yang diberikan KUA adalah gratis, kecuali pencatatan pernikahan yang dilakukan diluar kantor sesuai dengan Peraturan Pemerintah no. 59 tahun 2018.

Nah, sekarang sudah tahu bukan? Bahwa ke KUA tidak hanya urusan nikah tetapi ada delapan layanan lain yang bisa dilakukan.

Semoga bermanfaat. [jwt/kemenag]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Yuk Sarapan Pagi Simpel dengan Roti Panggang Alpukat Siram Kari

Next Post

Jelang Ramadan, UPZ BAZNAS PT Timah Tbk Gelar Pesantren Muallaf

Next Post

Jelang Ramadan, UPZ BAZNAS PT Timah Tbk Gelar Pesantren Muallaf

Hari Bumi Dunia, Dompet Dhuafa Tanam 2500 Pohon Mangrove

5 Kebiasaan Pola Makan Sehat Selama Ramadan

  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6689 shares
    Share 2676 Tweet 1672
  • Model Gamis Potongan Dua Tingkat bisa Jadi Rekomendasi untuk Lebaran 2026

    959 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    463 shares
    Share 185 Tweet 116
  • Resep Singkong Keju Goreng

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • BMKG Perkuat Modifikasi Cuaca untuk Mitigasi Risiko Hidrometeorologi di Indonesia

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hari Gizi Nasional, Persagi Jepara Edukasi Ratusan Anak Sekolah

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1767 shares
    Share 707 Tweet 442
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7879 shares
    Share 3152 Tweet 1970
  • Penjelasan Hadis ke-26 Mensyukuri Nikmat dengan Bersedekah

    291 shares
    Share 116 Tweet 73
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3414 shares
    Share 1366 Tweet 854
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga