Di tengah meningkatnya pembatasan fitur Islam di negeri ini, pemerintah Tajikistan sedang mempertimbangkan larangan nama Arab untuk bayi yang baru lahir. Rezim Tajikistan menawarkan daftar alternatif nama lain yang bisa diterima oleh orang tua.
“Setelah adopsi peraturan ini, kantor registrasi tidak akan mendaftarkan nama yang salah atau nama asing bagi budaya lokal, termasuk nama-nama yang menunjukkan benda, flora dan fauna, serta nama-nama asal Arab,” ujar Jaloliddin Rahimov, seorang pejabat catatan sipil di Departemen Kementerian Kehakiman, mengatakan kepada kantor berita Interfax.
Rahimov mengutip perintah yang dikeluarkan oleh Presiden Emomali Rahmon ke parlemen yang mengeluarkan RUU yang akan melarang pendaftaran nama yang dianggap “terlalu Arab”.
Jika diadopsi, aturan baru ini akan diterapkan pada bayi yang baru lahir.
Dalam kasus orang tua tidak bisa memberikan nama baru, Departemen Kehakiman akan menawarkan mereka daftar nama yang direkomendasikan.
Hal ini juga dapat diperluas untuk nama yang terdengar Arab dengan mengubahnya ke nama yang bernuansa Tajik.
Islam sendiri tidak mewajibkan umat Islam memilih nama-nama tertentu, nama Arab atau non Arab untuk anak-anak mereka.
Namun, pilihan ini harus memenuhi aturan-aturan tertentu, yang menjamin bahwa nama yang digunakan adalah nama yang baik, karena nama merupakan refleksi dari kepercayaan, etika dan kepribadian seseorang.
Muslim merupakan hampir 90% dari 7,2 juta penduduk Tajikistan, menurut Factbook CIA.[af/onislam]