Melanggar hak beragama umat Islam, pemerintah Tajikistan melarang haji bagi warganya yang berusia di bawah 35 tahun. Langkah itu dilakukan untuk mengurangi jumlah jamaah Tajik ke tanah suci, dalam sebuah langkah yang secara luas dilihat sebagai upaya memerangi radikalisme.
“Hanya orang-orang berusia 35 tahun ke atas yang memiliki hak untuk menunaikan ibadah haji,” komite pemerintah Tajik untuk urusan agama mengatakan dalam siaran pers yang dikutip oleh Interfax pada Selasa 14 April.
“Tujuan dari keputusan kami adalah untuk memungkinkan orang tua melakukan ibadah haji dan membuat impian lama mereka menjadi kenyataan.”
Menurut pemerintah, larangan terbaru itu datang pada saat Arab Saudi bertujuan untuk menghindari jamaah haji terinjak-injak dengan mengurangi kuota visa dari masing-masing negara.
Lebih dari 8.000 warga Tajik melakukan perjalanan tahun lalu ke tanah suci untuk beribadah haji.
“Tahun ini, hanya 6.300 visa haji yang telah dialokasikan oleh Arab Saudi ke Tajikistan,” kata komite.
Mengkritik popularitas perjalanan spiritual di kalangan umat Islam Tajik, Presiden Tajikistan Emomali Rahmon sebelumnya meminta warganya untuk fokus membantu orang miskin daripada melakukan perjalanan seperti itu.[af/onislam]