• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 19 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tajikistan Larang Warga yang Berusia di Bawah 35 Tahun Naik Haji

16/04/2015
in Berita
74
SHARES
568
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

tajikMelanggar hak beragama umat Islam, pemerintah Tajikistan melarang haji bagi warganya yang berusia di bawah 35 tahun. Langkah itu dilakukan untuk mengurangi jumlah jamaah Tajik ke tanah suci, dalam sebuah langkah yang secara luas dilihat sebagai upaya memerangi radikalisme.

“Hanya orang-orang berusia 35 tahun ke atas yang memiliki hak untuk menunaikan ibadah haji,” komite pemerintah Tajik untuk urusan agama mengatakan dalam siaran pers yang dikutip oleh Interfax pada Selasa 14 April.

“Tujuan dari keputusan kami adalah untuk memungkinkan orang tua melakukan ibadah haji dan membuat impian lama mereka menjadi kenyataan.”

Menurut pemerintah, larangan terbaru itu datang pada saat Arab Saudi bertujuan untuk menghindari jamaah haji terinjak-injak dengan mengurangi kuota visa dari masing-masing negara.

Lebih dari 8.000 warga Tajik melakukan perjalanan tahun lalu ke tanah suci untuk beribadah haji.

“Tahun ini, hanya 6.300 visa haji yang telah dialokasikan oleh Arab Saudi ke Tajikistan,” kata komite.

Mengkritik popularitas perjalanan spiritual di kalangan umat Islam Tajik, Presiden Tajikistan Emomali Rahmon sebelumnya meminta warganya untuk fokus membantu orang miskin daripada melakukan perjalanan seperti itu.[af/onislam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Es Rujak Kweni

Next Post

Komisi VIII Targetkan Biaya Haji 2015 Turun

Next Post

Komisi VIII Targetkan Biaya Haji 2015 Turun

Menag Katakan Orang Beragama Harus Radikal,Kenapa?

Menteri Agama Terus Benahi Sistem Haji Indonesia

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1953 shares
    Share 781 Tweet 488
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8082 shares
    Share 3233 Tweet 2021
  • Resep Sambal Goreng Kentang Ati Ampela, Temani Makan Siangmu

    407 shares
    Share 163 Tweet 102
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11216 shares
    Share 4486 Tweet 2804
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3584 shares
    Share 1434 Tweet 896
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5041 shares
    Share 2016 Tweet 1260
  • Guru Ngaji Berhak Mendapat Zakat

    835 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Tetap Shalih Setelah Ramadan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Resep Pesor Khas Betawi Pengganti Ketupat Lebaran

    1169 shares
    Share 468 Tweet 292
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga