• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 14 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Menag Katakan Orang Beragama Harus Radikal,Kenapa?

16/04/2015
in Berita
68
SHARES
526
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Menteri Agama Saat Mendapatkan Kehormatan memintal kiswah Kabah (dok :kemenag)
Menteri Agama Saat Mendapatkan Kehormatan memintal kiswah Kabah (dok :kemenag)

ChanelMuslim.com – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa dalam beragama, seseorang memang harus radikal dalam pengertian mempunyai keyakinan yang kuat dan mengakar. Menurutnya, agama adalah  keyakinan dan meyakini sesuatu memang harus mengakar.

“Yang tidak boleh bukan radikalnya, tapi menjadi brutal lalu mentolelir bahkan mewajibkan kekerasan untuk membela keyakinannya,” demikian ditegaskan Menag dalam kesempatan diskusi dengan para pemimpin redaksi dan jurnalis MNC Group, Rabu (15/04) lalu.

Terkait hal itu, Menag menilai bahwa cara menghadapi orang-orang yang berkeyakinan mentolelir cara-cara kekerasan dalam memperjuangkan keyakinannya bukanlah deradikalisasi. Sebab, dalam pandangan putera mantan Menag KH Saifuddin Zuhri (alm) ini, deradikalisasi bisa dimaknai mengentengkan beragama atau pengkikisan keyakinan.

“Cara deradikalisasi akan melahirkan radikalisasi yang baru, dan karenanya moderasi yang harus dikedepankan,” tegas Menag.

Menurutnya, umat beragama harus tetap memiliki keyakinan yang mengakar akan agamanya masing-masing. Namun demikian, keyakinan itu harus diarahkan pada hal-hal  yang bersifat substantif, seperti menebar kasih sayang dan lainnya.  “Radikal tetap, tapi pemaknaannya pada hal-hal yang esensial,” tuturnya.

“Setiap ide silahkan diperjuangkan. Ide tidak bisa dibunuh. Yang tidak boleh adalah memperjuangkan ide dengan cara kekerasan,” tambahnya.

Dikatakan Menag bahwa Kemenag terus mencoba melakukan prosea edukasi melalui berbagai program untuk meningkatkan kualitas pemahaman masyarakat pada esensi agama. “Alhamdulillah kita dibantu oleh ormas-ormas agama yang mayoritas berpaham moderat,” katanya.

“Fondasi dasar (Indonesia), mayoritas itu moderat. Itu yang harus dirawat,” tambahnya.(kemenag/jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Komisi VIII Targetkan Biaya Haji 2015 Turun

Next Post

Menteri Agama Terus Benahi Sistem Haji Indonesia

Next Post

Menteri Agama Terus Benahi Sistem Haji Indonesia

Bisnis Properti Perkantoran Paling Besar Kena Dampak Lesu Ekonomi

Kisah Menggetarkan dari Bumi UK

Kisah Menggetarkan dari Bumi UK

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8644 shares
    Share 3458 Tweet 2161
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11443 shares
    Share 4577 Tweet 2861
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    948 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4409 shares
    Share 1764 Tweet 1102
  • Bulan Muharram dan Keutamaannya

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Banjir Jakarta, Rumah Bunda Neno Warisman Ikut Tenggelam

    321 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2214 shares
    Share 886 Tweet 554
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3891 shares
    Share 1556 Tweet 973
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3410 shares
    Share 1364 Tweet 853
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1395 shares
    Share 558 Tweet 349
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga