• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 18 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Menag Katakan Orang Beragama Harus Radikal,Kenapa?

April 16, 2015
in Berita
67
SHARES
519
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Menteri Agama Saat Mendapatkan Kehormatan memintal kiswah Kabah (dok :kemenag)
Menteri Agama Saat Mendapatkan Kehormatan memintal kiswah Kabah (dok :kemenag)

ChanelMuslim.com – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa dalam beragama, seseorang memang harus radikal dalam pengertian mempunyai keyakinan yang kuat dan mengakar. Menurutnya, agama adalah  keyakinan dan meyakini sesuatu memang harus mengakar.

“Yang tidak boleh bukan radikalnya, tapi menjadi brutal lalu mentolelir bahkan mewajibkan kekerasan untuk membela keyakinannya,” demikian ditegaskan Menag dalam kesempatan diskusi dengan para pemimpin redaksi dan jurnalis MNC Group, Rabu (15/04) lalu.

Terkait hal itu, Menag menilai bahwa cara menghadapi orang-orang yang berkeyakinan mentolelir cara-cara kekerasan dalam memperjuangkan keyakinannya bukanlah deradikalisasi. Sebab, dalam pandangan putera mantan Menag KH Saifuddin Zuhri (alm) ini, deradikalisasi bisa dimaknai mengentengkan beragama atau pengkikisan keyakinan.

“Cara deradikalisasi akan melahirkan radikalisasi yang baru, dan karenanya moderasi yang harus dikedepankan,” tegas Menag.

Menurutnya, umat beragama harus tetap memiliki keyakinan yang mengakar akan agamanya masing-masing. Namun demikian, keyakinan itu harus diarahkan pada hal-hal  yang bersifat substantif, seperti menebar kasih sayang dan lainnya.  “Radikal tetap, tapi pemaknaannya pada hal-hal yang esensial,” tuturnya.

“Setiap ide silahkan diperjuangkan. Ide tidak bisa dibunuh. Yang tidak boleh adalah memperjuangkan ide dengan cara kekerasan,” tambahnya.

Dikatakan Menag bahwa Kemenag terus mencoba melakukan prosea edukasi melalui berbagai program untuk meningkatkan kualitas pemahaman masyarakat pada esensi agama. “Alhamdulillah kita dibantu oleh ormas-ormas agama yang mayoritas berpaham moderat,” katanya.

“Fondasi dasar (Indonesia), mayoritas itu moderat. Itu yang harus dirawat,” tambahnya.(kemenag/jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Komisi VIII Targetkan Biaya Haji 2015 Turun

Next Post

Menteri Agama Terus Benahi Sistem Haji Indonesia

Next Post

Menteri Agama Terus Benahi Sistem Haji Indonesia

Bisnis Properti Perkantoran Paling Besar Kena Dampak Lesu Ekonomi

Kisah Menggetarkan dari Bumi UK

Kisah Menggetarkan dari Bumi UK

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5016 shares
    Share 2006 Tweet 1254
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7516 shares
    Share 3006 Tweet 1879
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1493 shares
    Share 597 Tweet 373
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4538 shares
    Share 1815 Tweet 1135
  • Penampilan Putri Ariani Bawakan Cover Lagu Golden di Ajang Formula 1 Singapore Grand Prix 2025

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3117 shares
    Share 1247 Tweet 779
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2017 shares
    Share 807 Tweet 504
  • Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib dan Dhuha

    417 shares
    Share 167 Tweet 104
  • Kisah Julia Prastini, Dulu Benci Islam Sekarang Mualaf Hafidz Qur’an

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5388 shares
    Share 2155 Tweet 1347
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga