ChanelMuslim.com – Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis mengatakan, sejak kali pertama dibuka pada 11 Maret 2019, sudah lebih tujuh puluh ribu jemaah yang sudah melakukan perekaman.
“Sampai hari ini, sudah 77ribu jemaah atau sekitar 38% yang sudah rekam biometrik,” terang Muhajirin di Jakarta, Sabtu (06/04). Kuota jemaah haji reguler tahun ini berjumlah 204ribu dilansir laman kemenag.go.id.
Menurutnya, proses rekam biometrik berlangsung setiap hari dan jam kerja di kantor VFS Tasheel. Data terkini, prosentasi terbesar yang sudah rekam biometrik adalah Provinsi Jawa Barat. Pada urutan berikutnya, ada provinsi Gorontalo, NTB, dan Sumatera Utara.
“Keempat Provinsi ini sudah di atas 50%,” ujarnya.
“Kami tetap upayakan agar proses rekam biometrik ini bisa selesai pada akhir April,” sambungnya.
Sementara itu, Kasubdit Dokumentasi Haji Nasrullah Jassam menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan VFS Tasheel agar proses rekam biometrik bisa lebih dipercepat lagi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah merelokasi alat dari tempat yang sudah selesai ke wilayah yang belum ada kantor VFS Tasheel nya.
“Gorontalo sudah hampir 100%. Kalau sudah selesai, sebagian alatnya akan dipindah ke daerah lain, misalnya ke Papua,” tuturnya.
Penerbitan Visa
Nasrullah menambahkan, hasil rekam biometrik yang dilakukan jemaah akan ditindaklanjuti dengan proses penerbitan visa. Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu disiapkan subditnya untuk memproses visa jemaah.
“Selain hasil rekam biometrik, untuk penerbitan visa, diperlukan paspor jemaah, bukti telah suntik vaksin meningitis, serta lembar bukti pelunasan biaya haji,” tuturnya.
“Sampai saat ini, lebih 185 ribu paspor jemaah sudah siap,” lanjutnya.
Nasrullah memastikan proses penerbitan visa sudah mulai bisa dilakukan akhir April sehingga diperkirakan sudah banyak yang siap hingga awal pemberangkatan haji pada awal Juli mendatang.
Seperti diketahui bahwa rekam biometrik jemaah haji 1440H/2019M terus berlangsung di sejumlah kantor VFS Tasheel yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia.
Proses tersebut harus dilakukan jemaah karena mulai tahun ini, Pemerintah Saudi menerapkan kebijakan rekam biometrik sebagai syarat penerbitan visa. [jwt/kemenag]