• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 1 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Surat Edaran Bersama Mendikdasmen, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia

Januari 22, 2025
in Berita
Surat Edaran Bersama Mendikdasmen, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia

Foto: kemdikbud.go.id

93
SHARES
719
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

DITERBITKAN surat edaran bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri, untuk umat Islam dianjurkan melaksanakan ibadah Ramadhan dengan khusyuk, merayakan ibadah dan tradisi hari raya Idul Fitri dan tetap mengikuti kegiatan pembelajaran dengan sebaik-baiknya.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 menyebutkan bahwa Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Sejalan dengan itu, Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengamanatkan usaha memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan untuk manusia Indonesia yang sehat jasmani dan rohani, terampil dan memiliki jiwa sosial dan cinta tanah air dan bangsa.

Baca juga: Isu Sekolah Libur Selama Bulan Puasa Tahun 2025

Surat Edaran Bersama Mendikdasmen, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia

Bulan ramadhan merupakan bulan suci yang didalamnya umat Islam diperintahkan untuk menunaikan ibadah puasa dan ibadah lainnya, seperti tadarus Al-Quran, shalat tarawih, bersedekah dan kajian agama.

Pada saat yang sama, kegiatan pendidikan juga penting untuk tetap dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas belajar dan memenuhi capaian pembelajaran.

Setelah bulan Ramadhan berakhir, pada tanggal 1 Syawal umat Islam melaksanakan ibadah idul fitri dan merayakan bersama keluarga dan masyarakat.

Selain itu, bangsa Indonesia memiliki radiasi mudik dan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan untuk memperkuat persaudaraan dan persatuan.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Sehubungan dengan hal tersebut, perlu diterbitkan surat edaran bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri, untuk umat Islam dianjurkan melaksanakan ibadah Ramadhan dengan khusyuk, merayakan ibadah dan tradisi hari raya Idul Fitri dan tetap mengikuti kegiatan pembelajaran dengan sebaik-baiknya.

Surat edaran bersama ini dimaksudkan untuk memberikan acuan bagi pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi, kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Sekolah/Madrasah/Satuan Pendidikan Keagamaan, guru, tenaga pendidikan, orang tua/wali dan/atau pihak terkait dalam rangka pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan selama bulan Ramadhan.

Surat edaran bersama ini bertujuan agar Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan, kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi, dan kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota menyusun dan menetapkan rencana pembelajaran selama bulan Ramadhan. [Din]

Tags: Surat Edaran Bersama Mendikdasmen Menteri Agama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menguatkan Hubungan dengan Orang Tua, Anak, dan Pasangan dalam Perspektif Islam

Next Post

Ibu, Istri, dan Anak Sholeha

Next Post
17 Potensi Konflik dalam Keluarga

Ibu, Istri, dan Anak Sholeha

Surat Edaran Bersama Terkait Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1446 Hijriah

Surat Edaran Bersama Terkait Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1446 Hijriah

Apa yang Diperlihatkan Allah di Gaza?

Apa yang Diperlihatkan Allah di Gaza?

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1531 shares
    Share 612 Tweet 383
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7570 shares
    Share 3028 Tweet 1893
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3160 shares
    Share 1264 Tweet 790
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    223 shares
    Share 89 Tweet 56
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4860 shares
    Share 1944 Tweet 1215
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5100 shares
    Share 2040 Tweet 1275
  • Polusi Mikroplastik di Udara Mencapai Tingkat Mengkhawatirkan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3002 shares
    Share 1201 Tweet 751
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    1978 shares
    Share 791 Tweet 495
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5133 shares
    Share 2053 Tweet 1283
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga