• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 10 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Surat Edaran Bersama Mendikdasmen, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia

Januari 22, 2025
in Berita
Surat Edaran Bersama Mendikdasmen, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia

Foto: kemdikbud.go.id

93
SHARES
712
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

DITERBITKAN surat edaran bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri, untuk umat Islam dianjurkan melaksanakan ibadah Ramadhan dengan khusyuk, merayakan ibadah dan tradisi hari raya Idul Fitri dan tetap mengikuti kegiatan pembelajaran dengan sebaik-baiknya.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 menyebutkan bahwa Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Sejalan dengan itu, Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengamanatkan usaha memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan untuk manusia Indonesia yang sehat jasmani dan rohani, terampil dan memiliki jiwa sosial dan cinta tanah air dan bangsa.

Baca juga: Isu Sekolah Libur Selama Bulan Puasa Tahun 2025

Surat Edaran Bersama Mendikdasmen, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia

Bulan ramadhan merupakan bulan suci yang didalamnya umat Islam diperintahkan untuk menunaikan ibadah puasa dan ibadah lainnya, seperti tadarus Al-Quran, shalat tarawih, bersedekah dan kajian agama.

Pada saat yang sama, kegiatan pendidikan juga penting untuk tetap dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas belajar dan memenuhi capaian pembelajaran.

Setelah bulan Ramadhan berakhir, pada tanggal 1 Syawal umat Islam melaksanakan ibadah idul fitri dan merayakan bersama keluarga dan masyarakat.

Selain itu, bangsa Indonesia memiliki radiasi mudik dan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan untuk memperkuat persaudaraan dan persatuan.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Sehubungan dengan hal tersebut, perlu diterbitkan surat edaran bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri, untuk umat Islam dianjurkan melaksanakan ibadah Ramadhan dengan khusyuk, merayakan ibadah dan tradisi hari raya Idul Fitri dan tetap mengikuti kegiatan pembelajaran dengan sebaik-baiknya.

Surat edaran bersama ini dimaksudkan untuk memberikan acuan bagi pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi, kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Sekolah/Madrasah/Satuan Pendidikan Keagamaan, guru, tenaga pendidikan, orang tua/wali dan/atau pihak terkait dalam rangka pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan selama bulan Ramadhan.

Surat edaran bersama ini bertujuan agar Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan, kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi, dan kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota menyusun dan menetapkan rencana pembelajaran selama bulan Ramadhan. [Din]

Tags: Surat Edaran Bersama Mendikdasmen Menteri Agama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menguatkan Hubungan dengan Orang Tua, Anak, dan Pasangan dalam Perspektif Islam

Next Post

Ibu, Istri, dan Anak Sholeha

Next Post
17 Potensi Konflik dalam Keluarga

Ibu, Istri, dan Anak Sholeha

Surat Edaran Bersama Terkait Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1446 Hijriah

Surat Edaran Bersama Terkait Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1446 Hijriah

Apa yang Diperlihatkan Allah di Gaza?

Apa yang Diperlihatkan Allah di Gaza?

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1467 shares
    Share 587 Tweet 367
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7484 shares
    Share 2994 Tweet 1871
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4973 shares
    Share 1989 Tweet 1243
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3090 shares
    Share 1236 Tweet 773
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1080 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4832 shares
    Share 1933 Tweet 1208
  • Kabar Terbaru, Proses Identifikasi Korban Meninggal dalam Ambruknya Ponpes Al Khoziny

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    371 shares
    Share 148 Tweet 93
  • PLN dan Rumah Zakat Salurkan 100.000 Liter Air Bersih untuk Warga Gunungkidul

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga