POLEMIK mengenai wacana libur sekolah satu bulan penuh selama bulan puasa 2025 terus menjadi topik hangat.
Banyak pihak, termasuk masyarakat, siswa, guru, dan orang tua, tengah menunggu kejelasan terkait informasi tersebut.
Perlu diketahui, ide libur sekolah sepanjang bulan puasa ini pertama kali disampaikan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI. Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, mengungkapkan hal ini setelah mengadakan rapat dengan Komisi VII DPR RI.
Mendengar hal tersebut, pemerintah yang melibatkan berbagai kementerian terkait mulai melakukan langkah-langkah lanjutan.
Baca juga: Sekolah Anak Alkory Ajarkan Islam ke Anak-Anak di Korea
Isu Sekolah Libur Selama Bulan Puasa Tahun 2025
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Agama mulai merumuskan kebijakan mengenai hal ini.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memberikan penjelasan mengenai kebijakan yang akan diterapkan selama bulan Ramadhan.
Ia menegaskan bahwa kebijakan yang akan diterapkan adalah pembelajaran yang berlangsung anak sekolah selama bulan Ramadan, bukan libur.
“Kami menggunakan istilah kebijakan ini bukan liburan tetapi pembelajaran bagi siswa-siswi selama bulan puasa Ramadhan,” kata Abdul Mu’ti.
Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa kebijakan pembelajaran selama bulan Ramadan telah disepakati oleh beberapa kementerian, di antaranya Kementerian PMK, Kemenag, Kemendagri, Kemendikdasmen, dan KSP.
Dan saat ini, Mendikdasmen menyatakan bahwa keputusan mengenai pembelajaran siswa pada bulan Ramadan 2025 masih menunggu surat edaran yang akan dikeluarkan oleh tiga menteri, yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ia menjelaskan bahwa setelah surat edaran tersebut ditandatangani oleh ketiga menteri, kebijakan pembelajaran selama bulan Ramadhan akan segera diterapkan di seluruh sekolah di Indonesia.
Dengan demikian, dapat dipastikan jika tidak ada perubahan sampai dengan diketahui isi dari keluarnya surat edaran tiga menteri tersebut, bahwa para pelajar akan tetap mengikuti kegiatan sekolah selama bulan Ramadhan 2025.
Libur sekolah akan digantikan dengan sistem pembelajaran yang berlangsung di bulan Ramadhan tersebut. Hal ini juga sekaligus menanggapi isu yang menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan libur sekolah sepanjang bulan Ramadhan 2025. [Din]