• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 3 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sistem Perekrutan Hingga Penempatan TKI Harus Dibenahi Total

18/05/2015
in Berita
70
SHARES
535
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

TKI
ChanelMuslim.com – Pemerintah akan menghentikan pengiriman TKI informal ke Timur Tengah pada 2018. Penempatan dilakukan hanya terhadap TKI sektor formal atau Skill Labour.

Anggota Tim Pengawas TKI dari DPR, Ahmad Zainuddin mendukung rencana pemerintah tersebut. Menurutnya, sudah saatnya TKI yang ditempatkan di luar negeri adalah yang memiliki kemampuan dan kualifikasi internasional.

“Citra bangsa Indonesia di Timur Tengah, dikenal sebagai bangsa pembantu. Karena banyaknya WNI kita yang bekerja di sektor informal. Ini juga yang terjadi di negara-negara penempatan lainnya di luar Timur Tengah,” ujar Zainuddin dalam pernyataan pers, di Jakarta, Senin (18/5/2015).

Menurut Zainuddin, penghentian pengiriman TKI informal juga harus dilakukan terhadap negara-negara penempatan lainnya di luar Timur Tengah.

TKI yang ditempatkan, lanjut dia, harus yang memiliki kemampuan (skill) dan kualifikasi yang dibutuhkan lapangan kerja internasional. Contohnya penguasaan bahasa asing dan informasi teknologi (IT).

“Biar tidak merendahkan pembantu, perlu ada penekanan agar mereka diwajibkan belajar minimal sampai level SMA atau SMK dan bisa bahasa Inggris atau Arab. Sehingga tidak lagi menjadi TKI informal,” jelasnya.

Zainuddin memaklumi, penghentian pengiriman TKI informal tentu akan berdampak di dalam negeri, karena jumlah WNI yang bekerja sebagai asisten rumah tangga tidak sedikit.

Ada sekitar 4 juta WNI yang bekerja di sektor informal, sebagian besar di Timur Tengah, Korea, Taiwan, Hong Kong, dan Malaysia.

“Saya setuju ini dihentikan. Kirim TKI yang berkualitas dan berkemampuan. Namun di dalam negeri, pemerintah pusat dan daerah harus men-support perekonomian lokal untuk membuka lapangan pekerjaan. Jangan menjadi masalah baru pengangguran,” ucapnya.

Anggota Komisi I DPR ini menegaskan, pemerintah harus merombak total sistem perekrutan, pembinaan hingga penempatan TKI. Mulai dari kebijakan dasar, pengetatan persyaratan PJTKIS, penegakan hukum, hingga pada pembinaan TKI dengan sertifikasi internasional.

Sebab selama ini, lanjut dia, masih banyak ditemukan PJTKIS nakal dan perdagangan manusia (human trafficking) yang berkedok perekrutan TKI.

“Kuncinya ada di pembangunan ekonomi lokal-daerah, penyediaan lapangan pekerjaan. Kalau ini tersedia, mereka juga tidak akan tertarik bekerja di luar negeri,” imbuh politisi PKS yang biasa disapa Bang Zain ini. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

MUI Jawab Kontroversi Soal Tilawah Langgam Jawa

Next Post

Badan Tenaga Kerja Persiapkan Sertifikasi International Untuk Kirim TKI Perawat

Next Post

Badan Tenaga Kerja Persiapkan Sertifikasi International Untuk Kirim TKI Perawat

Produsen Daging Domba AS Sasar Warga Muslim

Komnas PA: Kondisi Lima Anak Terlantar Makin Baik

  • Bawa Bantuan, Salimah dan Yakesma Bertolak Menuju Aceh

    Bawa Bantuan, Salimah dan Yakesma Bertolak Menuju Aceh

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7784 shares
    Share 3114 Tweet 1946
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3333 shares
    Share 1333 Tweet 833
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    512 shares
    Share 205 Tweet 128
  • Mamdani Dilantik dengan ‘Saksi’ Al-Qur’an

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bolehkah Puasa Daud dan Puasa Ayamul Bidh Digabung

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Khutbah Jumat: Hisablah Dirimu Sebelum Dihisab

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • Kedahsyatan Padang Mahsyar

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1640 shares
    Share 656 Tweet 410
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga