• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 12 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sistem Perekrutan Hingga Penempatan TKI Harus Dibenahi Total

18/05/2015
in Berita
71
SHARES
546
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

TKI
ChanelMuslim.com – Pemerintah akan menghentikan pengiriman TKI informal ke Timur Tengah pada 2018. Penempatan dilakukan hanya terhadap TKI sektor formal atau Skill Labour.

Anggota Tim Pengawas TKI dari DPR, Ahmad Zainuddin mendukung rencana pemerintah tersebut. Menurutnya, sudah saatnya TKI yang ditempatkan di luar negeri adalah yang memiliki kemampuan dan kualifikasi internasional.

“Citra bangsa Indonesia di Timur Tengah, dikenal sebagai bangsa pembantu. Karena banyaknya WNI kita yang bekerja di sektor informal. Ini juga yang terjadi di negara-negara penempatan lainnya di luar Timur Tengah,” ujar Zainuddin dalam pernyataan pers, di Jakarta, Senin (18/5/2015).

Menurut Zainuddin, penghentian pengiriman TKI informal juga harus dilakukan terhadap negara-negara penempatan lainnya di luar Timur Tengah.

TKI yang ditempatkan, lanjut dia, harus yang memiliki kemampuan (skill) dan kualifikasi yang dibutuhkan lapangan kerja internasional. Contohnya penguasaan bahasa asing dan informasi teknologi (IT).

“Biar tidak merendahkan pembantu, perlu ada penekanan agar mereka diwajibkan belajar minimal sampai level SMA atau SMK dan bisa bahasa Inggris atau Arab. Sehingga tidak lagi menjadi TKI informal,” jelasnya.

Zainuddin memaklumi, penghentian pengiriman TKI informal tentu akan berdampak di dalam negeri, karena jumlah WNI yang bekerja sebagai asisten rumah tangga tidak sedikit.

Ada sekitar 4 juta WNI yang bekerja di sektor informal, sebagian besar di Timur Tengah, Korea, Taiwan, Hong Kong, dan Malaysia.

“Saya setuju ini dihentikan. Kirim TKI yang berkualitas dan berkemampuan. Namun di dalam negeri, pemerintah pusat dan daerah harus men-support perekonomian lokal untuk membuka lapangan pekerjaan. Jangan menjadi masalah baru pengangguran,” ucapnya.

Anggota Komisi I DPR ini menegaskan, pemerintah harus merombak total sistem perekrutan, pembinaan hingga penempatan TKI. Mulai dari kebijakan dasar, pengetatan persyaratan PJTKIS, penegakan hukum, hingga pada pembinaan TKI dengan sertifikasi internasional.

Sebab selama ini, lanjut dia, masih banyak ditemukan PJTKIS nakal dan perdagangan manusia (human trafficking) yang berkedok perekrutan TKI.

“Kuncinya ada di pembangunan ekonomi lokal-daerah, penyediaan lapangan pekerjaan. Kalau ini tersedia, mereka juga tidak akan tertarik bekerja di luar negeri,” imbuh politisi PKS yang biasa disapa Bang Zain ini. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

MUI Jawab Kontroversi Soal Tilawah Langgam Jawa

Next Post

Badan Tenaga Kerja Persiapkan Sertifikasi International Untuk Kirim TKI Perawat

Next Post

Badan Tenaga Kerja Persiapkan Sertifikasi International Untuk Kirim TKI Perawat

Produsen Daging Domba AS Sasar Warga Muslim

Komnas PA: Kondisi Lima Anak Terlantar Makin Baik

  • doa tolak

    Doa Tolak Bala di Akhir Bulan Safar dan Keutamaannya

    199 shares
    Share 80 Tweet 50
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9081 shares
    Share 3632 Tweet 2270
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4389 shares
    Share 1756 Tweet 1097
  • Penjelasan Lengkap Soal Rebo Wekasan dari Segi Syariah

    229 shares
    Share 92 Tweet 57
  • Baru Mulai Pelihara Koi? Ini 7 Tips agar Ikan Tetap Sehat dan Cantik

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4115 shares
    Share 1646 Tweet 1029
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4741 shares
    Share 1896 Tweet 1185
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4500 shares
    Share 1800 Tweet 1125
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2415 shares
    Share 966 Tweet 604
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga