SIMAK empat jenis produk Latiao yang telah resmi ditarik dari pasaran Indoneisa. BPOM Indonesia baru-baru ini menarik beberapa produk makanan asal China yang dikenal sebagai Latiao dari peredaran di Indonesia.
Latiao yang merupakan camilan cukup populer di kalangan konsumen yang menyukai rasa pedas dan gurih.
Namun, BPOM memutuskan untuk menarik beberapa jenis Latiao setelah menemukan beberapa pelanggaran standar keamanan pangan yang mengancam kesehatan konsumen.
Ditariknya produk pangan asal Tingkok ini disebabkan karena kejadian luar biasa keracunan pangan (KLB KP) di Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.
Baca juga: BPOM Ambil Langkah Tegas untuk Menghentikan Produk Latiao Asal China di Indonesia
Simak Empat Jenis Produk Latiao yang Ditarik BPOM dari Pasaran Indonesia
Peristiwa ini pun yang mendorong BPOM melakukan uji laboratorium terhadap jajanan Latiao. Kepala BPOM, Taruna Ikrar menegaskan langkah yang diambil merupakan upaya lembaga pengawas makanan tersebut dalam melindungi masyarakat.
Berikut ini adalah empat jenis produk Latiao yang telah resmi ditarik dari pasaran Indonesia oleh BPOM:
Luvmi Hot Spicy Latiao,
C&J Candy Joy Latiao,
KK Boy Latiao,
Lianggui Latiao.
Sampai kini ada 73 jenis latiao yang terdaftar di BPOM, BPOM mengimbau jika masyarakat menemukan produk seperti di atas lebih baik dibuang atau tidak perlu dikonsumsi.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
pihaknya mengaku telah mengamankan seluruh Latiao dari peredaran. Disamping itu, BPOM menangguhkan sementara registrasi dan importasi produk pangan olahan Latiao sebagai mitigasi dan kehati-hatian hingga proses pemeriksaan dan pengujian selesai.
Penarikan ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi importir untuk memastikan produk yang masuk ke Indonesia memenuhi standar keamanan pangan.
Penarikan produk Latiao ini menjadi contoh nyata bahwa keamanan pangan adalah prioritas utama bagi BPOM. [Din]