• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 29 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Simak Empat Jenis Produk Latiao yang Ditarik BPOM dari Pasaran Indonesia

07/11/2024
in Berita
Simak Empat Jenis Produk Latiao yang Ditarik BPOM dari Pasaran Indonesia

Foto: Pinterest

194
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SIMAK empat jenis produk Latiao yang telah resmi ditarik dari pasaran Indoneisa. BPOM Indonesia baru-baru ini menarik beberapa produk makanan asal China yang dikenal sebagai Latiao dari peredaran di Indonesia.

Latiao yang merupakan camilan cukup populer di kalangan konsumen yang menyukai rasa pedas dan gurih.

Namun, BPOM memutuskan untuk menarik beberapa jenis Latiao setelah menemukan beberapa pelanggaran standar keamanan pangan yang mengancam kesehatan konsumen.

Ditariknya produk pangan asal Tingkok ini disebabkan karena kejadian luar biasa keracunan pangan (KLB KP) di Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.

Baca juga: BPOM Ambil Langkah Tegas untuk Menghentikan Produk Latiao Asal China di Indonesia

Simak Empat Jenis Produk Latiao yang Ditarik BPOM dari Pasaran Indonesia

Peristiwa ini pun yang mendorong BPOM melakukan uji laboratorium terhadap jajanan Latiao. Kepala BPOM, Taruna Ikrar menegaskan langkah yang diambil merupakan upaya lembaga pengawas makanan tersebut dalam melindungi masyarakat.

Berikut ini adalah empat jenis produk Latiao yang telah resmi ditarik dari pasaran Indonesia oleh BPOM:

Luvmi Hot Spicy Latiao,

C&J Candy Joy Latiao,

KK Boy Latiao,

Lianggui Latiao.

Sampai kini ada 73 jenis latiao yang terdaftar di BPOM, BPOM mengimbau jika masyarakat menemukan produk seperti di atas lebih baik dibuang atau tidak perlu dikonsumsi.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

pihaknya mengaku telah mengamankan seluruh Latiao dari peredaran. Disamping itu, BPOM menangguhkan sementara registrasi dan importasi produk pangan olahan Latiao sebagai mitigasi dan kehati-hatian hingga proses pemeriksaan dan pengujian selesai.

Penarikan ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi importir untuk memastikan produk yang masuk ke Indonesia memenuhi standar keamanan pangan.

Penarikan produk Latiao ini menjadi contoh nyata bahwa keamanan pangan adalah prioritas utama bagi BPOM. [Din]

Tags: Simak Empat Jenis Produk Latiao yang Ditarik BPOM dari Pasaran Indonesia
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kemenangan Trump dan Perubahan Politik Amerika

Next Post

Swedia Menjatuhkan Hukuman Penjara Kepada Penyebar Kebencian Karena Membakar Al Quran

Next Post
Swedia Menjatuhkan Hukuman Penjara Kepada Penyebar Kebencian Karena Membakar Al Quran

Swedia Menjatuhkan Hukuman Penjara Kepada Penyebar Kebencian Karena Membakar Al Quran

100 Anak Yatim dan Dhuafa Berlibur Bahagia di Jakarta Bird Land

100 Anak Yatim dan Dhuafa Berlibur Bahagia di Jakarta Bird Land

Cinta Tak Serumit yang Dibayangkan

Berbeda dengan Bijak

  • Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    551 shares
    Share 220 Tweet 138
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8527 shares
    Share 3411 Tweet 2132
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4365 shares
    Share 1746 Tweet 1091
  • Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Perhatikan Batas Usia Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru 2025/2026

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • 15 Tahun Menebar Berkah, Yayasan Bunyaanun Marshush Salurkan Qurban di Gunungsari Bogor

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 3 Resep Olahan Daging Sapi Recommended Dicoba

    531 shares
    Share 212 Tweet 133
  • Warna Hijab yang Cocok untuk Baju Warna Coklat Susu

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Viral, Koin Uang 1000 Kelapa Sawit bisa Mencapai Rp120 Juta

    232 shares
    Share 93 Tweet 58
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga