• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 18 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Simak Empat Jenis Produk Latiao yang Ditarik BPOM dari Pasaran Indonesia

07/11/2024
in Berita
Simak Empat Jenis Produk Latiao yang Ditarik BPOM dari Pasaran Indonesia

Foto: Pinterest

196
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SIMAK empat jenis produk Latiao yang telah resmi ditarik dari pasaran Indoneisa. BPOM Indonesia baru-baru ini menarik beberapa produk makanan asal China yang dikenal sebagai Latiao dari peredaran di Indonesia.

Latiao yang merupakan camilan cukup populer di kalangan konsumen yang menyukai rasa pedas dan gurih.

Namun, BPOM memutuskan untuk menarik beberapa jenis Latiao setelah menemukan beberapa pelanggaran standar keamanan pangan yang mengancam kesehatan konsumen.

Ditariknya produk pangan asal Tingkok ini disebabkan karena kejadian luar biasa keracunan pangan (KLB KP) di Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.

Baca juga: BPOM Ambil Langkah Tegas untuk Menghentikan Produk Latiao Asal China di Indonesia

Simak Empat Jenis Produk Latiao yang Ditarik BPOM dari Pasaran Indonesia

Peristiwa ini pun yang mendorong BPOM melakukan uji laboratorium terhadap jajanan Latiao. Kepala BPOM, Taruna Ikrar menegaskan langkah yang diambil merupakan upaya lembaga pengawas makanan tersebut dalam melindungi masyarakat.

Berikut ini adalah empat jenis produk Latiao yang telah resmi ditarik dari pasaran Indonesia oleh BPOM:

Luvmi Hot Spicy Latiao,

C&J Candy Joy Latiao,

KK Boy Latiao,

Lianggui Latiao.

Sampai kini ada 73 jenis latiao yang terdaftar di BPOM, BPOM mengimbau jika masyarakat menemukan produk seperti di atas lebih baik dibuang atau tidak perlu dikonsumsi.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

pihaknya mengaku telah mengamankan seluruh Latiao dari peredaran. Disamping itu, BPOM menangguhkan sementara registrasi dan importasi produk pangan olahan Latiao sebagai mitigasi dan kehati-hatian hingga proses pemeriksaan dan pengujian selesai.

Penarikan ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi importir untuk memastikan produk yang masuk ke Indonesia memenuhi standar keamanan pangan.

Penarikan produk Latiao ini menjadi contoh nyata bahwa keamanan pangan adalah prioritas utama bagi BPOM. [Din]

Tags: Simak Empat Jenis Produk Latiao yang Ditarik BPOM dari Pasaran Indonesia
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kemenangan Trump dan Perubahan Politik Amerika

Next Post

Swedia Menjatuhkan Hukuman Penjara Kepada Penyebar Kebencian Karena Membakar Al Quran

Next Post
Swedia Menjatuhkan Hukuman Penjara Kepada Penyebar Kebencian Karena Membakar Al Quran

Swedia Menjatuhkan Hukuman Penjara Kepada Penyebar Kebencian Karena Membakar Al Quran

100 Anak Yatim dan Dhuafa Berlibur Bahagia di Jakarta Bird Land

100 Anak Yatim dan Dhuafa Berlibur Bahagia di Jakarta Bird Land

Cinta Tak Serumit yang Dibayangkan

Berbeda dengan Bijak

  • Tips Agar Wangi Parfum Tahan Lebih Lama

    Tips Agar Wangi Parfum Tahan Lebih Lama

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • Beberapa Kandungan Sunscreen yang Harus Dihindari

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • LPDP Tawarkan 4 Beasiswa S3 di Luar Negeri dengan Skema Co-Funding

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8674 shares
    Share 3470 Tweet 2169
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11466 shares
    Share 4586 Tweet 2867
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4438 shares
    Share 1775 Tweet 1110
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    302 shares
    Share 121 Tweet 76
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    964 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2459 shares
    Share 984 Tweet 615
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3904 shares
    Share 1562 Tweet 976
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga