• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 15 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Rumah Zakat Depok Berikan Bantuan Kepada Wiwin, Driver Go-Jek Bawa Anak Saat Bekerja

November 26, 2015
in Berita
79
SHARES
610
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

FB_IMG_1448537552114_1448538312761

ChanelMuslim.com – Tuntutan ekonomi membuat setiap orang kadang berusaha untuk mencukupinya meski kadang harus melakukan sesuatu yang diluar kewajaran. Begitu juga yang dilakukan oleh Wiwin Susilawati, ibu anak satu ini harus mencari nafkah sembari mengasuh anaknya yang masih kecil.

Sejak marak menjadi perbincangan di media sosial , Wiwin yang berprofesi sebagai driver Go-jek membawa anaknya saat bekerja.

Foto wanita pemilik nama Wiwin Susilawati bersama buah hatinya pun menyebar luas dan membuat netizen terharu.

FB_IMG_1448537564045

“Ibu Wiwin sudah 3 bulan menjadi driver gojek. Setelah tadi malam gagal menghubungi, tadi pagi saya mulai berusaha menemuinya yang tinggal di mushola puskesmas Beji, saya ajak ke rumah. Dan alhamdulillah.. kami langsung terasa dekat, dan dia bisa nyaman menceritakan pengalamannya, ditinggal suaminya yang seorang pns di Jakarta,” tutur akun Ari Wijaya di laman facebooknya.

Ari menambahkan kondisi keuangan Wiwin sedang terpuruk sejak ditinggal sang suami. “Beliau juga diusir dari kontrakan karena menunggak 3 bulan, dan suaminya juga membawa motor yang dicicil di leasing atas nama bu wiwin, jadi sekarang beliau juga sedang dikejar penagih hutang tagihan motor yang dibawa suaminya,” kata Ari, Rabu (25/11).

Alhamdulillah berkat kekuatan sosial media juga, lembaga kemanusiaan Rumah Zakat Cabang Depok segera merespon kondisi perempuan ini.

Diwakili langsung oleh Branch Manager RZ Depok, Novita Maharani melakukan serah terima rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Tanah Baru, Kp. Kemiri Jaya gang kaving UI RT/RW, Kelurahan BEJI, Kecamatan Beji, kota Depok kepada Ibu Wiwin.

RZ Depok telah membayarkan sewa rumah kontrakan selama 1 tahun untuk Bu Wiwin dan anaknya.

Tak hanya rumah, RZ juga memberikan bantuan perabotan rumah tangga mulai dari kompor, kasur dan lain sebagainya.

“Semoga dengan adanya rumah kontrakan dan perabotan ini, Ibu Wiwin dan anaknya dapat hidup dengan lebih nyaman. Aamiin,” tutur Novita seperti diinformasikan dalam siaran persnya, Kamis (26/11).

(jwt)

Previous Post

Menlu AS Coba Redakan Kekerasan Israel-Palestina

Next Post

Senegal akan Larang Para Muslimah Bercadar

Next Post

Senegal akan Larang Para Muslimah Bercadar

Sang Ratu dan Pemerintahan Boneka

Bank Syariah Mandiri Terima Suntikan Modal Rp 500 Miliar Dari Induk

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga