• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 22 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sang Ratu dan Pemerintahan Boneka

26/11/2015
in Berita
76
SHARES
581
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

images

Chanelmuslim.com-Inggris dan Belanda merupakan negara yang menganut sistem monarki yang berbeda dengan monarki di negara lain. Sang Ratu yang kini menjadi puncak kekuasaan hanya simbol dari sistem monarki, sementara pemerintahan dipegang sepenuhnya oleh perdana menteri. Inilah kisah sang ratu dan pemerintahan boneka.

Pada dasarnya, monarki adalah sistem pemerintahan yang dilakukan oleh kerajaan. Tapi ada beberapa hal yang membedakan monarki di Inggris dengan monarki di negara lain. Inggris menganut sistem monarki yang kekuasaannya tidak mutlak dipegang oleh ratu, atau disebut monarki konstitusional.

Ratu adalah simbol keagungan tapi tidak boleh ikut campur dalam kebijakan politik, sistem dwi partai, dll.
Inggris menunjukkan bahwa monarki yang mereka anut tidak tergantung terhadap kekuasaan raja atau ratu. Mereka hanyalah simbol diagungkan, tapi tidak punya kekuatan dalam pemerintahan. Itulah kenapa setiap kebijakan politik Inggris selalu dilakukan oleh perdana menteri yang terpilih.

Pada 9 September 2015, Ratu Elizabeth II melampaui rekor nenek buyutnya, Ratu Victoria, dengan berkuasa selama 63 tahun 7 bulan.
Ratu Elizabeth II menjadi penguasa Kerajaan Inggris pada 1952 ketika masih berusia 25 tahun setelah ayahnya, Raja George VI, wafat.

Di antara tugas Ratu Elizabeth II adalah melakukan kunjungan resmi ke berbagai negara. Tercatat sebanyak 116 negara sudah dikunjungi sang ratu. Selain itu, tugas lain sang ratu adalah memberikan tanda penghargaan kepada warga Inggris. Sebanyak 412.750 gelar kehormatan telah diberikan ratu selama ini.

Bertekad untuk mempertahankan tahta hingga akhir usia, Ratu Elizabeth II yang tahun ini berusia 89 tahun tetap berkharisma di mata rakyat Inggris.

Berbeda dengan Inggris, Ratu Beatrix dari Belanda pada 2013 telah menyerahkan tahtanya kepada putra pertamanya, Pangeran Willem-Alexander.
Sang Ratu yang lahir pada tahun 1938 itu telah meraih simpati luas rakyat Belanda selama 33 tahun berkuasa karena memberi sentuhan modern dan citra pekerja keras kepada kerajaan Belanda.

Melanjutkan ibundanya yang amat dia cintai, Juliana, pada 1980, dalam usia 42 tahun, Beatrix dengan cepat mengubah segalanya begitu dinobatkan.

Berseberangan dengan gaya berkuasa ibunya yang rendah hati, Beatrix menolak berperan sebagai tukang gunting pita, dia mengubah panggilan “nyonya” menjadi “yang mulia”, dan mengubah salah satu istana kerajaan di Den Haag menjadi istana kerja.

Di istana ini, dia menerima para kepala negara dan menggelar pertemuan mingguan dengan para perdana menteri untuk mendiskusikan masalah pemerintahan, sampai dia digelari “CEO Belanda”.

Dia juga menandatangani UU dan memainkan peran penting dalam politik Belanda dengan menunjuk seorang formatur yang mempelajari kemungkinan pemerintahan koalisi hasil pemilu.

Tapi tahun 2012, ketika Perdana Menteri Mark Rutte terpilih menjadi kepala pemerintahan untuk kedua kalinya, untuk pertama kalinya dia tidak aktif terlibat dalam penunjukan formatur.

Kedua ratu ini dapat menjadi contoh wanita sebagai pemimpin dunia. Bagaimana gaya sang ratu dalam pemerintahan boneka, sebuah pemerintahan yang tidak sepenuhnya memiliki kekuasaan, bahkan hanya simbol, tapi mempunyai tempat di masyarakat.
(ind/berbagaisumber)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Senegal akan Larang Para Muslimah Bercadar

Next Post

Bank Syariah Mandiri Terima Suntikan Modal Rp 500 Miliar Dari Induk

Next Post

Bank Syariah Mandiri Terima Suntikan Modal Rp 500 Miliar Dari Induk

Nur Holisah, Wasit Wanita Berhijab Pertama di Indonesia

Ini Curahan Hati Terry Putri Pasca Hijrah

  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1911 shares
    Share 764 Tweet 478
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3518 shares
    Share 1407 Tweet 880
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1670 shares
    Share 668 Tweet 418
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1151 shares
    Share 460 Tweet 288
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7991 shares
    Share 3196 Tweet 1998
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5010 shares
    Share 2004 Tweet 1253
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2934 shares
    Share 1174 Tweet 734
  • Syarat Kemenangan Menurut Hadis Rasulullah Muhammad

    220 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Hukum Menyentuh Kemaluan Saat Mandi Wajib

    2053 shares
    Share 821 Tweet 513
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga