• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 18 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Rakernas BAZNAS 2018 Resmi Dibuka

22/03/2018
in Berita
72
SHARES
552
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Rapat Kerja Nasional Badan Amil Zakat Nasional (Rakernas BAZNAS) resmi dibuka.

Mewakili Presiden Joko Widodo, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membuka Rakernas BAZNAS 2018 di Denpasar Bali.

Menag mengatakan bahwa peran organisasi pengelola zakat sangat singnifikan untuk menggerakkan potensi dana sosial keagamaan. Zakat bisa dikelola sebagai bagian dari ikhtiar penangulangan kemiskinan dan mitigasi masalah sosial di Indonesia.

“Zakat adalah jantung filantropi Islam untuk membantu mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan keadilan sosial ekonomi di tengah kehidupan bangsa,” kata Menag di Denpasar, Rabu (21/3) dilansir laman Kemenag.

Menurut Menag, kegiatan pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat  yang dilakukan Baznas di seluruh Indonesia dari waktu ke waktu berkontribusi penting dalam memperkuat pembangunan kesejahteraan rakyat dan mendukung misi Kementerian Agama.

“Khususnya misi meningkatkan kualitas kehidupan keagamaan, kualitas pendidikan keagamaan dan kualitas kerukunan antar umat beragama,” ungkap Menag.

Menag menambahkan, upaya dan langkah-langkah pemerintah melalui Kementerian Agama dalam mengembangkan gagasan ‘moderasi agama’ perlu disinkronkan dan sinergikan dengan moderasi kesenjangan sosial ekonomi agar mencapai hasil yang diharapkan. Moderasi agama bukan entitas yang berdiri sendiri dan berjalan sendiri, tetapi beririsan dengan entitas lain seperti kesejahteraan ekonomi dan ketahanan mental spritual.

“Salah satu instrumen yang sangat penting untuk memoderasi kesenjangan sosial ekonomi ialah potensi dana sosial keagamaan, khususnya zakat, infak, sedekah dan wakaf,” tuturnya.  

Menag menegaskan, gerakan zakat yang bersifat massif dan inklusif memiliki nilai strategis sebagai instrumen untuk mengatasi kemiskinan dan kesenjangan sosial ekonomi.

“Saya berharap Rakernas Baznas ini mampu melahirkan keputusan dan resolusi yang memperkuat gerakan zakat di Tanah Air,” harapnya. 
   
Rekernas Baznas 2018 akan berlangsung selama tiga hari hingga 23 Maret 2018.

Rakernas ini diikuti sekitar 625 peserta se-Indonesia yang berasal dari Baznas provinsi, kabupaten/kota, LAZ Nasional, LAZ Provinsi dan kabupaten/kota.
 
Turut mendampingi Menag dalam Rekernas Baznas yang mengusung tema, ‘Penguatan Kapabilitas Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) Untuk Pembangunan Kesejahteraan Nasional’ ini, Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin, Kakanwil Kemenag Bali dan Rektor IHDN Denpasar.

Sumber : https://kemenag.go.id/berita/read/507233/buka-rakernas-baznas–menag–zakat-instrumen-penting-memoderasi-kesenjangan-sosial-ekonomi

(jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bangkitkan Ekonomi Ummat, Muslimat Dewan Dakwah Gelar Pelatihan Bisnis Keripik Singkong

Next Post

Sarapan Pagi dengan Roti Tawar Goreng ala Frida

Next Post

Sarapan Pagi dengan Roti Tawar Goreng ala Frida

Cadar dan Suksesnya Propaganda Terorisme terhadap Islam

Ini Empat Masjid di Jakarta Paling Recommended untuk Wisata Religi

  • Tips Agar Wangi Parfum Tahan Lebih Lama

    Tips Agar Wangi Parfum Tahan Lebih Lama

    228 shares
    Share 91 Tweet 57
  • Beberapa Kandungan Sunscreen yang Harus Dihindari

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8676 shares
    Share 3470 Tweet 2169
  • LPDP Tawarkan 4 Beasiswa S3 di Luar Negeri dengan Skema Co-Funding

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11467 shares
    Share 4587 Tweet 2867
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4438 shares
    Share 1775 Tweet 1110
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2460 shares
    Share 984 Tweet 615
  • Orang yang Wafat Mengetahui Kondisi Keluarga yang Masih Hidup (Bag. 2)

    256 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga