ChanelMuslim.com- Sepertinya, propaganda terorisme di seluruh dunia termasuk Indonesia tergolong sukses. Orang bukan hanya takut dengan sesuatu yang terkait dengan ajaran Islam seperti jihad, dakwah, dan sebagainya, termasuk juga takut dengan atribut keislaman. Walaupun atribut itu hanya berupa busana.
Busana sejatinya adalah penghias penampilan seseorang sesuai syariat Islam. Selain menutup aurat, busana pun bisa menjadi nilai dakwah.
Nilai dakwah inilah yang menjadikan wanita muslimah yang tidak menutup aurat akan malu jika bercermin dengan saudaranya yang menutup aurat. Nilai dakwah pula sehingga masyarakat akhirnya memahami penting dan bagusnya menutup aurat, khususnya wanita.
Cadar dan propaganda terorisme
Cadar sama sekali tidak berhubungan dengan aliran Islam tertentu, apalagi kelompok-kelompok yang selalu identik dengan tindak terorisme. Cadar sudah disyariatkan di masa Nabi saw., sementara terorisme baru muncul di era pasca perang dingin Amerika dengan Uni Sovyet.
Namun, karena sedemikian massifnya propaganda ini, yang didukung oleh seluruh elemen media massa; terorisme menjadi sangat identik dengan umat Islam. Termasuk cadar.
Imajinasi liar Amerika dan Barat tentang cadar ditularkan ke opini dunia bahwa inilah busana yang sangat menakutkan. Persis seperti busana ninja untuk kelompok bela diri di Jepang.
Cadar pula dihubung-hubungkan dengan busana kaum teroris yang mereka sebut ISIS. Padahal, kalau diteliti lebih dalam, yang memakai cadar justru lebih banyak lelakinya, daripada perempuannya. Bahkan, ISIS sendiri tidak mengindentikkan wanitanya dengan cadar.
Cadar dan Syariat Islam yang mulia.
Mereka yang menganggap cadar sebagai hal baru dan identik dengan kelompok garis keras, sebenarnya sudah melenceng jauh dari ajaran Islam yang sebenarnya.
Perhatikanlah sejarah, simak baik-baik seperti apa syariat Islam dalam kekhususannya tentang cadar. Semua isteri-isteri Nabi saw. mengenakan cadar. Walaupun, hal itu tidak secara terang diwajibkan oleh Nabi saw. untuk seluruh muslimah.
Ulama pun berbeda pendapat tentang wajibtidaknya cadar. Ada yang berpendapat boleh, sunnah, dan ada juga yang wajib. Tapi, tidak ada yang berpendapat makruh, apalagi haram. Kecuali, dalam pelaksanaan shalat.
Pendek kata, syariat Islam tentang cadar ini dimaksudkan untuk meminimalisir mudharat dari syahwat laki-laki terhadap wanita melalui pandangan mereka. Dan sekaligus, menjaga kesopanan seorang muslimah dalam pergaulan yang heterogen.
Fenomena pelarangan cadar di dunia kampus akhir-akhir ini menunjukkan keanehan sendiri. Justru, yang melakukan pelarangan bukan dari kampus umum, tapi justru dari kampus yang terkait dengan agama Islam.
Padahal, semestinya kampus-kampus ini memahami betul tentang sejarah, dasar, dan tujuan menutup aurat untuk muslimah, termasuk di dalamnya tentang cadar.
Aneh sekali jika kampus Islam menganggap asing terhadap salah satu ajaran Islam yang sudah menjadi identitas Islam itu sendiri. Dan lebih parah lagi jika diembeli dengan ketakutan terhadap kelompok teroris. Aneh bin ajaib.
Kampus-kampus Islam ini seperti menunjukkan kepada publik bahwa mereka tidak paham dengan syariat Islam. Tidak pernah tahu kalau isteri-isteri Nabi saw. yang mulia mengenakan cadar.
Kalau dalam hal yang sangat dasar ini saja mereka tidak paham, lantas, apa yang mereka ajarkan selama ini tentang ajaran Islam.
Stop buruk sangka dengan cadar, apa pun alasannya. Dan stop merasa asing dengan syariat Islam, apa pun propaganda yang menghancurkannya. (mh)