SERANGAN siber ke Pusat Data Nasional yang menyebabkan gangguan pelayanan pada 210 instansi pemerintah, hal itu diungkapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Dikutip dari berbagai sumber, Semuel Abrijani Pangerapan sebagai Direktur Jenderal Aplikasi Informatika dan Kominfo membeberkan hal ini kepada publik.
Baca juga: Serangan RSF Menutup Rumah Sakit Besar Terakhir di El-Fasher, Sudan
Pusat Data Nasional Kena Serangan Siber yang Berdampak 210 Layanan Instansi Pemerintah Terganggu
Semuel membeberkan, instansi yang layanannya terdampak antara lain Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), Kementerian PUPR, LKPP, hingga Pemerintah Daerah Kediri.
Namun, dari 210 instansi terdampak, gangguan paling parah terjadi pada pelayanan keimigrasian Kemenkumham. Sebab, layanan publik tersebut menjadi salah satu yang paling intens diakses masyarakat.
Semuel menuturkan, saat ini layanan keimigrasian sudah kembali pulih setelah dilakukan penanganan sejak gangguan di PDN terjadi pada Kamis (20/6/2024).
Diberitakan sebelumnya, Pusat Data Nasional (PDN) mengalami gangguan pada Kamis pekan lalu yang berdampak pada terganggunya sejumlah layanan publik.
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengatakan, gangguan itu disebabkan oleh serangan siber menggunakan ransomware ke server PDN di Surabaya.
Ia menjelaskan, brain cipher ransomware adalah ransomware jenis terbaru dalam serangan siber. Serangan yang dilakukan itu menginfeksi server PDN dan mengenkripsi data-data di dalamnya.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pihak peretas pun diketahui meminta tebusan sebesar 8 juta Dollar AS kepada pemerintah, jika ingin data yang terenkripsi tersebut dipulihkan.
Meski begitu, pemerintah tidak langsung mengamini permintaan tersebut. Tim gabungan BSSN, Kominfo dan Polri tengah menginvestigasi penyerangan ini.
Tim gabungan juga berupaya mengatasi dampak dari serangan siber tersebut, sekaligus memulihkan gangguan layanan publik yang terjadi. [Din]