• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 31 Juli, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Portugal Larang Perokok Dekati Sekolah dan Rumah Sakit

17/09/2016
in Berita
70
SHARES
541
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

gfChanelMuslim.com – Portugal menyetujui peraturan baru yang melarang orang merokok di dekat sekolah dan rumah sakit, seperti yang dikatakan Menteri Kesehatan Portugal, pada Kamis lalu.

Berdasarkan peraturan baru itu, perokok dilarang berada dekat tempat bermain anak-anak, daerah yang berada di dekat pintu serta jendela gedung pendidikan dan kesehatan mulai Januari tahun depan.

Peraturan baru tersebut bertujuan melindungi warga terpapar sebagai perokok pasif sekaligus pengendalian konsumsi rokok di Portugal.

Menurut Direktorat Kesehatan Umum Portugal, sebanyak 12.000 warga Portugal meninggal dunia akibat mengkonsumsi tembakau setiap tahunnya.

Portugal memberlakukan larangan mengenai merokok pada Januari 2008, namun peraturan lebih longgar dibandingkan dengan yang ada di negara lain Eropa, sebagaimana dikutip dari Xinhua.

Peraturan tersebut melarang daerah kurang dari 100 meter persegi untuk digunakan perokok dan gedung umum wajib memiliki area untuk merokok disertai dengan saluran udara yang baik.

Tahun lalu, pemerintah membuat peraturan yang lebih ketat, dengan melarang orang merokok di semua gedung umum tertutup.

Peraturan tersebut baru akan diberlakukan pada 2020, sehingga ruang umum di tempat kerja yang memiliki ruang untuk merokok dapat menerapkan peraturan baru itu.

Negara tersebut belum lama ini juga memberlakukan peraturan baru yang mewajibkan perusahaan tembakau menggunakan kemasan yang berisi peringatan berbentuk gambar.

Pemerintah juga melarang kata-kata dalam penjualan rokok seperti “ringan”, yang dirasa dapat menyesatkan.

Rokok dengan rasa aromatik dan rokok elektronik yang berisi nikotin juga akan dilarang paling lambat pada 2020.[af/cnn]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Perlawanan Aktivis Perempuan Dunia terhadap Blokade Israel di Gaza

Next Post

Peneliti di Swedia Sebut Tidur di Akhir Pekan Berbahaya Bagi Kesehatan

Next Post

Peneliti di Swedia Sebut Tidur di Akhir Pekan Berbahaya Bagi Kesehatan

Asosiasi Muslim Jepang Akhirnya Punya Masjid Sendiri di Tokyo

Heboh Iklan Jilbab di TV Jerman

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8993 shares
    Share 3597 Tweet 2248
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4064 shares
    Share 1626 Tweet 1016
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11640 shares
    Share 4656 Tweet 2910
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4714 shares
    Share 1886 Tweet 1179
  • Bagaimana Caranya Agar Tetap Bahagia di Tengah Kebisingan Hidup?

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2311 shares
    Share 924 Tweet 578
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2299 shares
    Share 920 Tweet 575
  • Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    385 shares
    Share 154 Tweet 96
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5429 shares
    Share 2172 Tweet 1357
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga