• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 2 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Portugal Larang Perokok Dekati Sekolah dan Rumah Sakit

September 17, 2016
in Berita
68
SHARES
525
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

gfChanelMuslim.com – Portugal menyetujui peraturan baru yang melarang orang merokok di dekat sekolah dan rumah sakit, seperti yang dikatakan Menteri Kesehatan Portugal, pada Kamis lalu.

Berdasarkan peraturan baru itu, perokok dilarang berada dekat tempat bermain anak-anak, daerah yang berada di dekat pintu serta jendela gedung pendidikan dan kesehatan mulai Januari tahun depan.

Peraturan baru tersebut bertujuan melindungi warga terpapar sebagai perokok pasif sekaligus pengendalian konsumsi rokok di Portugal.

Menurut Direktorat Kesehatan Umum Portugal, sebanyak 12.000 warga Portugal meninggal dunia akibat mengkonsumsi tembakau setiap tahunnya.

Portugal memberlakukan larangan mengenai merokok pada Januari 2008, namun peraturan lebih longgar dibandingkan dengan yang ada di negara lain Eropa, sebagaimana dikutip dari Xinhua.

Peraturan tersebut melarang daerah kurang dari 100 meter persegi untuk digunakan perokok dan gedung umum wajib memiliki area untuk merokok disertai dengan saluran udara yang baik.

Tahun lalu, pemerintah membuat peraturan yang lebih ketat, dengan melarang orang merokok di semua gedung umum tertutup.

Peraturan tersebut baru akan diberlakukan pada 2020, sehingga ruang umum di tempat kerja yang memiliki ruang untuk merokok dapat menerapkan peraturan baru itu.

Negara tersebut belum lama ini juga memberlakukan peraturan baru yang mewajibkan perusahaan tembakau menggunakan kemasan yang berisi peringatan berbentuk gambar.

Pemerintah juga melarang kata-kata dalam penjualan rokok seperti “ringan”, yang dirasa dapat menyesatkan.

Rokok dengan rasa aromatik dan rokok elektronik yang berisi nikotin juga akan dilarang paling lambat pada 2020.[af/cnn]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Perlawanan Aktivis Perempuan Dunia terhadap Blokade Israel di Gaza

Next Post

Peneliti di Swedia Sebut Tidur di Akhir Pekan Berbahaya Bagi Kesehatan

Next Post

Peneliti di Swedia Sebut Tidur di Akhir Pekan Berbahaya Bagi Kesehatan

Asosiasi Muslim Jepang Akhirnya Punya Masjid Sendiri di Tokyo

Heboh Iklan Jilbab di TV Jerman

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36731 shares
    Share 14692 Tweet 9183
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11126 shares
    Share 4450 Tweet 2782
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11004 shares
    Share 4402 Tweet 2751
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7927 shares
    Share 3171 Tweet 1982
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7284 shares
    Share 2914 Tweet 1821
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga