• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 10 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PM Selandia Baru Resmi Larang Semua Senjata Gaya Militer Pasca Serangan Teroris

21/03/2019
in Berita
70
SHARES
540
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Selandia Baru akan melarang semua jenis senjata semi-otomatis dan senapan serbu setelah insiden serangan teroris di masjid Christchurch, Perdana Menteri Jacinda Ardern mengatakan.

Pengumuman itu muncul kurang dari sepekan setelah 50 orang syahid di dua masjid, setelah diserang oleh seorang pria bersenjata.

PM Ardern mengatakan dia berharap undang-undang baru akan berlaku mulai 11 April, dengan mengatakan: "Sejarah kita berubah selamanya. Sekarang, undang-undang kita juga akan berubah."

"Enam hari setelah serangan ini, kami mengumumkan larangan terhadap semua semi-otomatis gaya militer (MSSA) dan senapan serbu di Selandia Baru," kata Ardern dalam sebuah konferensi pers.

"Bagian terkait yang digunakan untuk mengubah senjata ini menjadi MSSA juga dilarang, bersama dengan semua magazin berkapasitas tinggi."

Amnesti telah diberlakukan sehingga pemilik senjata yang terkena dampak dapat menyerahkannya, dan skema pembelian kembali akan mengikuti.

Perdana menteri menyebut penyerang Christchurch sebagai teroris dan mengatakan dia tidak akan menyebut namanya.

Pria bersenjata, dipersenjatai dengan senapan semi-otomatis termasuk AR-15, diyakini telah memodifikasi senjatanya dengan magazin berkapasitas tinggi – bagian dari senjata yang menyimpan amunisi – sehingga senjata itu dapat menyimpan lebih banyak peluru.

Pada hari Kamis, beberapa senjata telah direklasifikasi sebagai senjata api semi-otomatis gaya militer, membuatnya lebih sulit untuk dibeli.

"Bagi banyak orang, Anda sekarang akan memiliki senjata api secara tidak sah," kata Komisaris Polisi Mike Bush.[ah/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hati-Hati Sebar Video Korban Pembantaian

Next Post

PM Jacinda Ardern: Seorang Pemimpin dengan Rasa Penuh Cinta

Next Post

PM Jacinda Ardern: Seorang Pemimpin dengan Rasa Penuh Cinta

Finlandia Kembali Jadi Negara Paling Bahagia Versi PBB

Revolution, Koleksi Ready to Wear dari Anggia Handmade

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9507 shares
    Share 3803 Tweet 2377
  • Gayeng Guyub Sidomukti Hadirkan Kreasi Batik Hasil Kolaboraksi Pemkab Gunung Kidul Bersama Dompet Dhuafa Yogyakarta

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 5 Ide Styling Pashmina Chiffon untuk Wajah Bulat agar Tampil Anggun dan Fresh

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1350 shares
    Share 540 Tweet 338
  • Rumah Zakat Salurkan 60 Paket Makanan Kafarat untuk Penyintas Kebakaran Kampung Bandan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Naluri Jihad Ibu untuk Anaknya

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Saat Jerawat Tak Hanya Muncul di Wajah, Peneliti ParagonCorp Teliti Back-Acne

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kisah Teladan Tumadir binti Amr bin As-Syarid As-Sulamiyah dalam Sejarah Islam

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2511 shares
    Share 1004 Tweet 628
  • From ARMY With Love, Rumah Zakat Jakarta dan Xtraordinary ARMY Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim dan Duafa

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga