• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 28 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PM Selandia Baru Resmi Larang Semua Senjata Gaya Militer Pasca Serangan Teroris

21/03/2019
in Berita
68
SHARES
526
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Selandia Baru akan melarang semua jenis senjata semi-otomatis dan senapan serbu setelah insiden serangan teroris di masjid Christchurch, Perdana Menteri Jacinda Ardern mengatakan.

Pengumuman itu muncul kurang dari sepekan setelah 50 orang syahid di dua masjid, setelah diserang oleh seorang pria bersenjata.

PM Ardern mengatakan dia berharap undang-undang baru akan berlaku mulai 11 April, dengan mengatakan: "Sejarah kita berubah selamanya. Sekarang, undang-undang kita juga akan berubah."

"Enam hari setelah serangan ini, kami mengumumkan larangan terhadap semua semi-otomatis gaya militer (MSSA) dan senapan serbu di Selandia Baru," kata Ardern dalam sebuah konferensi pers.

"Bagian terkait yang digunakan untuk mengubah senjata ini menjadi MSSA juga dilarang, bersama dengan semua magazin berkapasitas tinggi."

Amnesti telah diberlakukan sehingga pemilik senjata yang terkena dampak dapat menyerahkannya, dan skema pembelian kembali akan mengikuti.

Perdana menteri menyebut penyerang Christchurch sebagai teroris dan mengatakan dia tidak akan menyebut namanya.

Pria bersenjata, dipersenjatai dengan senapan semi-otomatis termasuk AR-15, diyakini telah memodifikasi senjatanya dengan magazin berkapasitas tinggi – bagian dari senjata yang menyimpan amunisi – sehingga senjata itu dapat menyimpan lebih banyak peluru.

Pada hari Kamis, beberapa senjata telah direklasifikasi sebagai senjata api semi-otomatis gaya militer, membuatnya lebih sulit untuk dibeli.

"Bagi banyak orang, Anda sekarang akan memiliki senjata api secara tidak sah," kata Komisaris Polisi Mike Bush.[ah/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hati-Hati Sebar Video Korban Pembantaian

Next Post

PM Jacinda Ardern: Seorang Pemimpin dengan Rasa Penuh Cinta

Next Post

PM Jacinda Ardern: Seorang Pemimpin dengan Rasa Penuh Cinta

Finlandia Kembali Jadi Negara Paling Bahagia Versi PBB

Revolution, Koleksi Ready to Wear dari Anggia Handmade

  • Leshia Tivana Billar Rayakan Ulang Tahun Pertamanya dengan Outfit Serba Putih

    Leshia Tivana Billar Rayakan Ulang Tahun Pertamanya dengan Outfit Serba Putih

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7896 shares
    Share 3158 Tweet 1974
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    476 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Victory Waterpark Soreang, Referensi Liburan Keluarga di Bandung

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4091 shares
    Share 1636 Tweet 1023
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5265 shares
    Share 2106 Tweet 1316
  • Ayo Less Waste Bersama PNH Menyalurkan Bibit Pohon di Yogyakarta dalam Upaya Cegah Bencana Ekologis Berulang

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3428 shares
    Share 1371 Tweet 857
  • Bencana Longsor Melanda Desa Pasirlangu Cisarua, Bandung Barat

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Daftar Media Islam di Indonesia: Sumber Tepercaya untuk Edukasi, Dakwah, dan Keluarga Muslim

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga