• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 18 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PM Selandia Baru Resmi Larang Semua Senjata Gaya Militer Pasca Serangan Teroris

Maret 21, 2019
in Berita
67
SHARES
518
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Selandia Baru akan melarang semua jenis senjata semi-otomatis dan senapan serbu setelah insiden serangan teroris di masjid Christchurch, Perdana Menteri Jacinda Ardern mengatakan.

Pengumuman itu muncul kurang dari sepekan setelah 50 orang syahid di dua masjid, setelah diserang oleh seorang pria bersenjata.

PM Ardern mengatakan dia berharap undang-undang baru akan berlaku mulai 11 April, dengan mengatakan: "Sejarah kita berubah selamanya. Sekarang, undang-undang kita juga akan berubah."

"Enam hari setelah serangan ini, kami mengumumkan larangan terhadap semua semi-otomatis gaya militer (MSSA) dan senapan serbu di Selandia Baru," kata Ardern dalam sebuah konferensi pers.

"Bagian terkait yang digunakan untuk mengubah senjata ini menjadi MSSA juga dilarang, bersama dengan semua magazin berkapasitas tinggi."

Amnesti telah diberlakukan sehingga pemilik senjata yang terkena dampak dapat menyerahkannya, dan skema pembelian kembali akan mengikuti.

Perdana menteri menyebut penyerang Christchurch sebagai teroris dan mengatakan dia tidak akan menyebut namanya.

Pria bersenjata, dipersenjatai dengan senapan semi-otomatis termasuk AR-15, diyakini telah memodifikasi senjatanya dengan magazin berkapasitas tinggi – bagian dari senjata yang menyimpan amunisi – sehingga senjata itu dapat menyimpan lebih banyak peluru.

Pada hari Kamis, beberapa senjata telah direklasifikasi sebagai senjata api semi-otomatis gaya militer, membuatnya lebih sulit untuk dibeli.

"Bagi banyak orang, Anda sekarang akan memiliki senjata api secara tidak sah," kata Komisaris Polisi Mike Bush.[ah/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hati-Hati Sebar Video Korban Pembantaian

Next Post

PM Jacinda Ardern: Seorang Pemimpin dengan Rasa Penuh Cinta

Next Post

PM Jacinda Ardern: Seorang Pemimpin dengan Rasa Penuh Cinta

Finlandia Kembali Jadi Negara Paling Bahagia Versi PBB

Revolution, Koleksi Ready to Wear dari Anggia Handmade

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36717 shares
    Share 14687 Tweet 9179
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11105 shares
    Share 4442 Tweet 2776
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10976 shares
    Share 4390 Tweet 2744
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7916 shares
    Share 3166 Tweet 1979
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7158 shares
    Share 2863 Tweet 1790
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga