• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 21 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PKS Tegas Tolak RUU P-KS

10/02/2019
in Berita
79
SHARES
604
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com –  Persaudaraan alumni (PA) 212 serta berbagai kalangan umat islam minta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) dalam pertemuan di Dewan Da’wah Islamiyah Pusat Indonesia (DDII), Sabtu (9/02/2019) di Keramat Raya, Jakarta.
 
PA 212 menyampaikan pesan tersebut kepada Ketua Bidang Kepemudaan DPP PKS, Mardani Ali Sera dalam kesempatan tersebut.
 
“Insya Allah ibu-ibu, PKS secara tegas menolak draf RUU P-KS,” tegas Mardani.
 
Wakil Ketua Komisi II DPR itu juga mengungkapkan beberapa alasan menolak RUU P-KS, “Kami Partai Islam yang akan selalu memperjuangkan dan mendukung undang-undang yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila dan sesuai norma-norma agama, jadi kami tegaskan menolak RUU ini,” kata Mardani.
 
Namun lebih lanjut ia mengatakan, PKS lebih mendukung adanya RUU Penghapusan Kejahatan Seksual bukan Penghapusan Kekerasan Seksual, “PKS menganggap saat ini di Indonesia lebih memenuhi kriteria ‘darurat kejahatan seksual’ di masyarakat, sehingga UU anti kejahatan seksual lebih urgent,” terang pria Betawi tersebut
 
lebih jauh legislator asal Dapil Jakarta Timur tersebut menjelaskan betapa daruratnya kejahatan seksual saat ini, terutama di era informasi dan bebas seperti sekarang, “PKS ingin fokus RUU tidak melebar ke isu-isu di luar kejahatan seksual. Sehingga, lanjut dia, fokus hanya pada tindak kejahatan seksual, yaitu pemerkosaan, penyiksaan seksual, penyimpangan perilaku seksual, pelibatan anak dalam tindakan seksual dan inses,” jelasnya.
 
Mardani berharap semakin banyak partai yang bersama PKS menolak undang-undang yang tidak mencerminkan nilai Pancasila dan agama, “Ibu-Ibu mohon doakan kami, PKS akan bisa sesuai target menang dengan minimal 12 persen kursi di Parlemen, sehingga kami bisa lebih banyak berbuat untuk membatu serta mengadvokasi aspirasi masyarakat, “ pungkasnya.

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Adara Kembali Kirim Bantuan untuk Pengungsi Palestina

Next Post

Masya Alloh, Ustaz Abdul Somad Ternyata Keturunan Nabi Muhammad saw

Next Post

Masya Alloh, Ustaz Abdul Somad Ternyata Keturunan Nabi Muhammad saw

Resep Anti Baper Ala Salimah Tulungagung

Saat Anak Tantrum, Ini yang Harus Orang tua Lakukan

Saat Anak Tantrum, Ini yang Harus Orang tua Lakukan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8455 shares
    Share 3382 Tweet 2114
  • Rekomendasi Warna Hijab untuk Baju Abu-Abu

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4326 shares
    Share 1730 Tweet 1082
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3814 shares
    Share 1526 Tweet 954
  • Laki-Laki yang Gerahamnya Lebih Besar dari Gunung Uhud di Neraka

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3368 shares
    Share 1347 Tweet 842
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2140 shares
    Share 856 Tweet 535
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    866 shares
    Share 346 Tweet 217
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5387 shares
    Share 2155 Tweet 1347
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11350 shares
    Share 4540 Tweet 2838
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga