• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 31 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PKS Tegas Tolak RUU P-KS

10/02/2019
in Berita
78
SHARES
600
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com –  Persaudaraan alumni (PA) 212 serta berbagai kalangan umat islam minta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) dalam pertemuan di Dewan Da’wah Islamiyah Pusat Indonesia (DDII), Sabtu (9/02/2019) di Keramat Raya, Jakarta.
 
PA 212 menyampaikan pesan tersebut kepada Ketua Bidang Kepemudaan DPP PKS, Mardani Ali Sera dalam kesempatan tersebut.
 
“Insya Allah ibu-ibu, PKS secara tegas menolak draf RUU P-KS,” tegas Mardani.
 
Wakil Ketua Komisi II DPR itu juga mengungkapkan beberapa alasan menolak RUU P-KS, “Kami Partai Islam yang akan selalu memperjuangkan dan mendukung undang-undang yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila dan sesuai norma-norma agama, jadi kami tegaskan menolak RUU ini,” kata Mardani.
 
Namun lebih lanjut ia mengatakan, PKS lebih mendukung adanya RUU Penghapusan Kejahatan Seksual bukan Penghapusan Kekerasan Seksual, “PKS menganggap saat ini di Indonesia lebih memenuhi kriteria ‘darurat kejahatan seksual’ di masyarakat, sehingga UU anti kejahatan seksual lebih urgent,” terang pria Betawi tersebut
 
lebih jauh legislator asal Dapil Jakarta Timur tersebut menjelaskan betapa daruratnya kejahatan seksual saat ini, terutama di era informasi dan bebas seperti sekarang, “PKS ingin fokus RUU tidak melebar ke isu-isu di luar kejahatan seksual. Sehingga, lanjut dia, fokus hanya pada tindak kejahatan seksual, yaitu pemerkosaan, penyiksaan seksual, penyimpangan perilaku seksual, pelibatan anak dalam tindakan seksual dan inses,” jelasnya.
 
Mardani berharap semakin banyak partai yang bersama PKS menolak undang-undang yang tidak mencerminkan nilai Pancasila dan agama, “Ibu-Ibu mohon doakan kami, PKS akan bisa sesuai target menang dengan minimal 12 persen kursi di Parlemen, sehingga kami bisa lebih banyak berbuat untuk membatu serta mengadvokasi aspirasi masyarakat, “ pungkasnya.

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Adara Kembali Kirim Bantuan untuk Pengungsi Palestina

Next Post

Masya Alloh, Ustaz Abdul Somad Ternyata Keturunan Nabi Muhammad saw

Next Post

Masya Alloh, Ustaz Abdul Somad Ternyata Keturunan Nabi Muhammad saw

Resep Anti Baper Ala Salimah Tulungagung

Saat Anak Tantrum, Ini yang Harus Orang tua Lakukan

Saat Anak Tantrum, Ini yang Harus Orang tua Lakukan

  • An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    519 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Funwalk An Nahl Islamic School Jadi Simbol Sinergi Orang Tua dan Sekolah Dampingi Anak

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7912 shares
    Share 3165 Tweet 1978
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3443 shares
    Share 1377 Tweet 861
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    407 shares
    Share 163 Tweet 102
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    580 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4103 shares
    Share 1641 Tweet 1026
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11129 shares
    Share 4452 Tweet 2782
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga