• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 30 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PKS Minta Pemerintah Tarik RUU Omnibuslaw

08/04/2020
in Berita
69
SHARES
530
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Usai menghadiri rapat pleno Badan Legislatif DPR RI, Selasa (7/4) Wakil Ketua FPKS, Mulyanto, minta Pemerintah menarik Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. 

Menurut Mulyanto, asumsi dasar dalam RUU tersebut sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Fokus pembangunan bangsa sekarang adalah penanggulangan dan pemulihan kondisi ekonomi pascawabah Covid 19. 

Dan di masa pemulihan itu, lanjut Mulyanto, dibutuhkan biaya besar dan waktu yang lama. Jadi sangat tidak tepat jika DPR dan Pemerintah memaksakan diri membahas sesuatu yang tidak prioritas.

"RUU tersebut dibuat dan diajukan sebelum wabah Corona merebak di Indonesia. Ketika RUU disusun situasinya normal dan tidak terbayang akan terjadi kondisi gawat darurat. Sehingga substansi RUU tersebut masih bersifat normatif. 

Bahasa sederhananya, ketika RUU ini diajukan suasana ekonomi kita tengah bergerak naik yang perlu “digas” oleh omnibus law. 

Sementara sekarang kondisinya drastis berubah. Kondisi hari ini ekonomi kita sedang “ngerem” dari pertumbuhan 5% menuju sekitar 1%. Kita tengah dihantui bayang-bayang krisis ekonomi sebagai dampak dari kondisi Darurat Kesehatan Masyarakat akibat virus Corona," ujar Mulyanto. 

Mulyanto menambahkan saat ini banyak perusahaan yang sulit bertahan. Jangankan bicara soal pengembangan bisnis, bisa bertahan melalui kondisi darurat ini saja sudah susah.

Jadi, kata Mulyanto, daripada membuang waktu dan membuang anggaran negara untuk membahas RUU ini sebaiknya Pemerintah fokus menyelesaikan masalah besar saat ini yaitu menanggulangi wabah Covid 19. 

"Kita kerahkan semua daya upaya bangsa ini agar bisa menyelesaikan pandemi Covid 19," tegas anggota Komisi Anggota Badan Legislasi ini.

Mulyanto khawatir rakyat akan menganggap Pemerintah dan DPR tidak peka terhadap aspirasi yang disampaikan. Melalui berbagai saluran informasi, rakyat minta agar RUU ini ditunda bahkan bila perlu dibatalkan. Rakyat menilai RUU ini hanya menguntungkan kalangan pengusaha.

Mulyanto menyarankan agar Pemerintah mau mendengar aspirasi rakyat untuk menunda dan menarik kebijakan yang tidak urgent dan strategis.

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Terbaru Kreasi Dhila Sina, Setup Roti Es Teler Lumer

Next Post

Wabah Corona, Keadaan Pemprov Istanbul Mirip Jakarta

Next Post

Wabah Corona, Keadaan Pemprov Istanbul Mirip Jakarta

Baru Permulaan

BNI Syariah Catat Transaksi Mobile Banking Selama COVID-19 Naik Signifikan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8289 shares
    Share 3316 Tweet 2072
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4251 shares
    Share 1700 Tweet 1063
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5338 shares
    Share 2135 Tweet 1335
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3725 shares
    Share 1490 Tweet 931
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Pertolongan Allah karena Memberi Makan Kucing

    457 shares
    Share 183 Tweet 114
  • BestPerfume.Store Resmi Hadir di Indonesia, Tawarkan Parfum Berperforma Tinggi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2086 shares
    Share 834 Tweet 522
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11294 shares
    Share 4518 Tweet 2824
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga