• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 5 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PKS Minta Pemerintah Tarik RUU Omnibuslaw

08/04/2020
in Berita
69
SHARES
529
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Usai menghadiri rapat pleno Badan Legislatif DPR RI, Selasa (7/4) Wakil Ketua FPKS, Mulyanto, minta Pemerintah menarik Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. 

Menurut Mulyanto, asumsi dasar dalam RUU tersebut sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Fokus pembangunan bangsa sekarang adalah penanggulangan dan pemulihan kondisi ekonomi pascawabah Covid 19. 

Dan di masa pemulihan itu, lanjut Mulyanto, dibutuhkan biaya besar dan waktu yang lama. Jadi sangat tidak tepat jika DPR dan Pemerintah memaksakan diri membahas sesuatu yang tidak prioritas.

"RUU tersebut dibuat dan diajukan sebelum wabah Corona merebak di Indonesia. Ketika RUU disusun situasinya normal dan tidak terbayang akan terjadi kondisi gawat darurat. Sehingga substansi RUU tersebut masih bersifat normatif. 

Bahasa sederhananya, ketika RUU ini diajukan suasana ekonomi kita tengah bergerak naik yang perlu “digas” oleh omnibus law. 

Sementara sekarang kondisinya drastis berubah. Kondisi hari ini ekonomi kita sedang “ngerem” dari pertumbuhan 5% menuju sekitar 1%. Kita tengah dihantui bayang-bayang krisis ekonomi sebagai dampak dari kondisi Darurat Kesehatan Masyarakat akibat virus Corona," ujar Mulyanto. 

Mulyanto menambahkan saat ini banyak perusahaan yang sulit bertahan. Jangankan bicara soal pengembangan bisnis, bisa bertahan melalui kondisi darurat ini saja sudah susah.

Jadi, kata Mulyanto, daripada membuang waktu dan membuang anggaran negara untuk membahas RUU ini sebaiknya Pemerintah fokus menyelesaikan masalah besar saat ini yaitu menanggulangi wabah Covid 19. 

"Kita kerahkan semua daya upaya bangsa ini agar bisa menyelesaikan pandemi Covid 19," tegas anggota Komisi Anggota Badan Legislasi ini.

Mulyanto khawatir rakyat akan menganggap Pemerintah dan DPR tidak peka terhadap aspirasi yang disampaikan. Melalui berbagai saluran informasi, rakyat minta agar RUU ini ditunda bahkan bila perlu dibatalkan. Rakyat menilai RUU ini hanya menguntungkan kalangan pengusaha.

Mulyanto menyarankan agar Pemerintah mau mendengar aspirasi rakyat untuk menunda dan menarik kebijakan yang tidak urgent dan strategis.

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Terbaru Kreasi Dhila Sina, Setup Roti Es Teler Lumer

Next Post

Wabah Corona, Keadaan Pemprov Istanbul Mirip Jakarta

Next Post

Wabah Corona, Keadaan Pemprov Istanbul Mirip Jakarta

Baru Permulaan

BNI Syariah Catat Transaksi Mobile Banking Selama COVID-19 Naik Signifikan

  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8152 shares
    Share 3261 Tweet 2038
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2008 shares
    Share 803 Tweet 502
  • KBIHU Aisyiyah Batang Gelar Pelepasan Jemaah Haji 2026, Bekali Calon Jemaah dengan Kesiapan Fisik dan Spiritual

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3629 shares
    Share 1452 Tweet 907
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4183 shares
    Share 1673 Tweet 1046
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11234 shares
    Share 4494 Tweet 2809
  • Sultan Sidoarjo Mengajak Keliling Rumah Mewah, Seperti di Istana

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga