• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 13 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PKS Jadi Partai Pertama yang Serahkan Laporan Dana Kampanye ke KPU

April 28, 2019
in Berita
71
SHARES
546
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai pertama yang menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Hotel Borobudur Jakarta Pusat, Sabtu kemarin (27/04/2019).

"Selama periode penerimaan LPPDK ini, yang dibuka dari tanggal 26 hingga 2 Mei nanti, baru satu parpol yang menyerahkan laporan yaitu PKS, PKS ini memang yang paling cepat dalam menyampaikan laporan," ungkap perwakilan Biro Hukum KPU, Rahmat Subiyanto.

Menurut Anto, PKS merupakan salah satu partai yang paling cepat dan rapi dalam memberikan laporan keuangan. Ia berharap, ketepatan PKS ini mampu mendorong partai lain untuk segera menyerahkan dana kampanyenya.

"Selain tepat, laporan PKS juga sangat rapih ya. Semoga, penyerahan dana kampanye PKS ini mampu mendorong partai-partai lain untuk segera menyerahkan dana kampanyenya juga. Karena jika tidak menyerahkan, tentu kami telah menyiapkan sanksi yang telah diatur oleh undang-undang," katanya.

Sementara itu, Ketua Biro Akuntasi dan Keuangan DPP PKS, Unggul Wibawa menuturkan ketepatan tersebut didorong oleh komitmen PKS untuk mengikuti peraturan yang berlaku dalam Pemilu 2019 ini.

"Ini merupakan wujud komitmen PKS, untuk mengikuti ketentuan yang ditegakkan oleh KPU dan kami ingin agar masyarakat juga dapat melihat bahwa kami merupakan partai yang sangat berkomitmen mengikuti peraturan pemilu," terang Unggul.

Unggul juga menjelaskan, laporan yang diserahkan kepada KPU terdiri dari laporan penerimaan dan pengeluaran dana caleg dan partai.

"Kami melaporkan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh KPU, semua caleg yang terdiri dari 533 caleg sudah melaporkan juga yang totalnya 138 milyar dan dana kampanye partai total 12 miliar," tambah Unggul.[ah/pks]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ibunda Aa Gym Dikabarkan Meninggal Dunia

Next Post

Aliansi Cerahkan Negeri Tolak RUU PK-S, Ini Alasannya

Next Post

Aliansi Cerahkan Negeri Tolak RUU PK-S, Ini Alasannya

Berbeda dengan Tahun Sebelumnya, DDII Kirim Dai ke Wilayah Bencana Alam

Gerakan Peduli Perempuan Menggelar Aksi Penolakan RUU P-KS

  • Literasi Jadi Fokus Gebyar PORTADIN Kota Bekasi 2025

    Literasi Jadi Fokus Gebyar PORTADIN Kota Bekasi 2025

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Umumkan Hamil Anak Pertama, Salma Salsabil Tampil Sporty dan Edgy

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1969 shares
    Share 788 Tweet 492
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7360 shares
    Share 2944 Tweet 1840
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1360 shares
    Share 544 Tweet 340
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2991 shares
    Share 1196 Tweet 748
  • Gebyar PORTADIN Kota Bekasi 2025: Dorong Literasi untuk Masa Depan Anak Disabilitas

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    466 shares
    Share 186 Tweet 117
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4908 shares
    Share 1963 Tweet 1227
  • Bakti Wanita kepada Orangtua Setelah Menikah

    518 shares
    Share 207 Tweet 130
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga