• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 13 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PKS Jadi Partai Pertama yang Serahkan Laporan Dana Kampanye ke KPU

28/04/2019
in Berita
72
SHARES
554
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai pertama yang menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Hotel Borobudur Jakarta Pusat, Sabtu kemarin (27/04/2019).

"Selama periode penerimaan LPPDK ini, yang dibuka dari tanggal 26 hingga 2 Mei nanti, baru satu parpol yang menyerahkan laporan yaitu PKS, PKS ini memang yang paling cepat dalam menyampaikan laporan," ungkap perwakilan Biro Hukum KPU, Rahmat Subiyanto.

Menurut Anto, PKS merupakan salah satu partai yang paling cepat dan rapi dalam memberikan laporan keuangan. Ia berharap, ketepatan PKS ini mampu mendorong partai lain untuk segera menyerahkan dana kampanyenya.

"Selain tepat, laporan PKS juga sangat rapih ya. Semoga, penyerahan dana kampanye PKS ini mampu mendorong partai-partai lain untuk segera menyerahkan dana kampanyenya juga. Karena jika tidak menyerahkan, tentu kami telah menyiapkan sanksi yang telah diatur oleh undang-undang," katanya.

Sementara itu, Ketua Biro Akuntasi dan Keuangan DPP PKS, Unggul Wibawa menuturkan ketepatan tersebut didorong oleh komitmen PKS untuk mengikuti peraturan yang berlaku dalam Pemilu 2019 ini.

"Ini merupakan wujud komitmen PKS, untuk mengikuti ketentuan yang ditegakkan oleh KPU dan kami ingin agar masyarakat juga dapat melihat bahwa kami merupakan partai yang sangat berkomitmen mengikuti peraturan pemilu," terang Unggul.

Unggul juga menjelaskan, laporan yang diserahkan kepada KPU terdiri dari laporan penerimaan dan pengeluaran dana caleg dan partai.

"Kami melaporkan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh KPU, semua caleg yang terdiri dari 533 caleg sudah melaporkan juga yang totalnya 138 milyar dan dana kampanye partai total 12 miliar," tambah Unggul.[ah/pks]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ibunda Aa Gym Dikabarkan Meninggal Dunia

Next Post

Aliansi Cerahkan Negeri Tolak RUU PK-S, Ini Alasannya

Next Post

Aliansi Cerahkan Negeri Tolak RUU PK-S, Ini Alasannya

Berbeda dengan Tahun Sebelumnya, DDII Kirim Dai ke Wilayah Bencana Alam

Gerakan Peduli Perempuan Menggelar Aksi Penolakan RUU P-KS

  • HOKA Ungkap Keunggulan Sepatu dengan Maksimum Cushioning dan Pilihan untuk Beragam Aktivitas

    HOKA Ungkap Keunggulan Sepatu dengan Maksimum Cushioning dan Pilihan untuk Beragam Aktivitas

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9089 shares
    Share 3636 Tweet 2272
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1185 shares
    Share 474 Tweet 296
  • Doa Tolak Bala di Akhir Bulan Safar dan Keutamaannya

    205 shares
    Share 82 Tweet 51
  • Bukan Hanya untuk Diet, Ini Manfaat Chia Seed untuk Kecantikan Kulit

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5226 shares
    Share 2090 Tweet 1307
  • Wardah AM Club Hadirkan Exclusive Pilates Experience, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Kulit Glowing

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4392 shares
    Share 1757 Tweet 1098
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    3107 shares
    Share 1243 Tweet 777
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga