• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 24 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Aliansi Cerahkan Negeri Tolak RUU PK-S, Ini Alasannya

28/04/2019
in Berita
75
SHARES
574
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sejumlah perempuan muda yang tergabung dalam Aliansi Cerahkan Negeri (ACN) mengadakan aksi di Bundaran HI Jakarta. Memanfaatkan Car Free Day (CFD), aksi tersebut diadakan pagi hari sejak pukul 07.00 pagi, Ahad (28/4/2019). Aksi yang diinisiasi oleh ACN ini merupakan bentuk dari penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS).

ACN sendiri merupakan gabungan berbagai organisasi pemuda yang peduli pada masa depan generasi muda Indonesia. Beberapa organisasi tersebut diantaranya: #IndonesiaTanpaJIL (ITJ), Solidaritas Peduli Jilbab (SPJ), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK), Aku Cinta Islam (ACI), dan sebagainya.

Anila Gusfani juru bicara ACN mengatakan, “Kami sebagai perempuan muda Indonesia merasa dibungkam. Ketika kami menyuarakan perbedaan dengan tidak mendukung RUU P-KS, maka mereka para pendukung RUU P-KS memberikan stigma negatif pada kami. Padahal Indonesia adalah negara demokrasi. Jika mereka berhak menyuarakan pendapat, mengapa ketika kami bersuara yang berbeda dengan mereka, kami dibungkam?”

Selain memberikan stigma negatif pada kalangan yang kontra RUU P-KS, para pendukung RUU P-KS pun selalu melakukan penyerangan di dunia media sosial. Penyerangan ini dilakukan dalam bentuk komentar-komentar negatif, bullying, bahkan ancaman pemboikotan akun media sosial kontra RUU P-KS.

“Inilah yang membuat kami bingung. Indonesia adalah negara demokrasi. Semua warga negara berhak berpendapat. Namun ketika kami menunaikan hak kami sebagai warga negara, mengapa kami dibungkam? Apakah ini artinya hanya golongan mereka saja yang berhak bersuara?”

Aksi ACN kali ini diadakan serentak di beberapa kota besar di Indonesia. Diantaranya Bandung, Surabaya dan Yogyakarta.

Ketika ditanya alasan ACN menolak RUU P-KS, Anil menjelaskan “Yang menjadi dasar penolakan kami salah satunya adalah, RUU P-KS tidak mencantumkan Pancasila dan pembukaan UUD 1945 sebagai landasan. Hal ini sangat aneh bagi kami. Para pengusung RUU P-KS mengatakan bahwa RUU ini dibuat untuk melindungi perempuan. Nah, pertanyaan kami adalah, perempuan yang mana? Kalau melindungi perempuan Indonesia, maka seharusnya Pancasila dan UUD 1945 dijadikan landasan RUU ini. Selain itu, tidak ada pasal tentang zina".

Menurut mereka, pasal zina sudah ada dalam KUHP. Namun harus kita ketahui bahwa zina yang selama ini diatur adalah zina yang dilakukan oleh seorang lelaki yang terikat pernikahan.

"Jadi, jika pelaku zina adalah orang yang tidak terikat pernikahan, maka tidak ada aturannya dalam undang-undang kita. Padahal dalam perzinaan yang paling dirugikan adalah perempuan. Inilah pertanyaan besar kami," kata Aniel.

Jika kampanye mereka mengatakan RUU P-KS dibuat untuk melindungi perempuan, kami balik bertanya: perempuan yang mana?” [Lam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

PKS Jadi Partai Pertama yang Serahkan Laporan Dana Kampanye ke KPU

Next Post

Berbeda dengan Tahun Sebelumnya, DDII Kirim Dai ke Wilayah Bencana Alam

Next Post

Berbeda dengan Tahun Sebelumnya, DDII Kirim Dai ke Wilayah Bencana Alam

Gerakan Peduli Perempuan Menggelar Aksi Penolakan RUU P-KS

Usia 25 tahun, Nyayu Aisyah Raih Predikat Doktor Wanita Termuda FTUI

  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    Mandi Junub Menggunakan Shower

    5049 shares
    Share 2020 Tweet 1262
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8097 shares
    Share 3239 Tweet 2024
  • Tujuh Tahun Pernikahan Meyda Sefira dan Jusuf

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1977 shares
    Share 791 Tweet 494
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3595 shares
    Share 1438 Tweet 899
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Pelit dan Boros dalam  Khazanah Islam

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Mantan Pelatih Timnas Indonesia, Jacksen F Tiago Mantap Memeluk Agama Islam

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3133 shares
    Share 1253 Tweet 783
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2971 shares
    Share 1188 Tweet 743
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga