• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 13 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Aliansi Cerahkan Negeri Tolak RUU PK-S, Ini Alasannya

28/04/2019
in Berita
75
SHARES
576
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sejumlah perempuan muda yang tergabung dalam Aliansi Cerahkan Negeri (ACN) mengadakan aksi di Bundaran HI Jakarta. Memanfaatkan Car Free Day (CFD), aksi tersebut diadakan pagi hari sejak pukul 07.00 pagi, Ahad (28/4/2019). Aksi yang diinisiasi oleh ACN ini merupakan bentuk dari penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS).

ACN sendiri merupakan gabungan berbagai organisasi pemuda yang peduli pada masa depan generasi muda Indonesia. Beberapa organisasi tersebut diantaranya: #IndonesiaTanpaJIL (ITJ), Solidaritas Peduli Jilbab (SPJ), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK), Aku Cinta Islam (ACI), dan sebagainya.

Anila Gusfani juru bicara ACN mengatakan, “Kami sebagai perempuan muda Indonesia merasa dibungkam. Ketika kami menyuarakan perbedaan dengan tidak mendukung RUU P-KS, maka mereka para pendukung RUU P-KS memberikan stigma negatif pada kami. Padahal Indonesia adalah negara demokrasi. Jika mereka berhak menyuarakan pendapat, mengapa ketika kami bersuara yang berbeda dengan mereka, kami dibungkam?”

Selain memberikan stigma negatif pada kalangan yang kontra RUU P-KS, para pendukung RUU P-KS pun selalu melakukan penyerangan di dunia media sosial. Penyerangan ini dilakukan dalam bentuk komentar-komentar negatif, bullying, bahkan ancaman pemboikotan akun media sosial kontra RUU P-KS.

“Inilah yang membuat kami bingung. Indonesia adalah negara demokrasi. Semua warga negara berhak berpendapat. Namun ketika kami menunaikan hak kami sebagai warga negara, mengapa kami dibungkam? Apakah ini artinya hanya golongan mereka saja yang berhak bersuara?”

Aksi ACN kali ini diadakan serentak di beberapa kota besar di Indonesia. Diantaranya Bandung, Surabaya dan Yogyakarta.

Ketika ditanya alasan ACN menolak RUU P-KS, Anil menjelaskan “Yang menjadi dasar penolakan kami salah satunya adalah, RUU P-KS tidak mencantumkan Pancasila dan pembukaan UUD 1945 sebagai landasan. Hal ini sangat aneh bagi kami. Para pengusung RUU P-KS mengatakan bahwa RUU ini dibuat untuk melindungi perempuan. Nah, pertanyaan kami adalah, perempuan yang mana? Kalau melindungi perempuan Indonesia, maka seharusnya Pancasila dan UUD 1945 dijadikan landasan RUU ini. Selain itu, tidak ada pasal tentang zina".

Menurut mereka, pasal zina sudah ada dalam KUHP. Namun harus kita ketahui bahwa zina yang selama ini diatur adalah zina yang dilakukan oleh seorang lelaki yang terikat pernikahan.

"Jadi, jika pelaku zina adalah orang yang tidak terikat pernikahan, maka tidak ada aturannya dalam undang-undang kita. Padahal dalam perzinaan yang paling dirugikan adalah perempuan. Inilah pertanyaan besar kami," kata Aniel.

Jika kampanye mereka mengatakan RUU P-KS dibuat untuk melindungi perempuan, kami balik bertanya: perempuan yang mana?” [Lam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

PKS Jadi Partai Pertama yang Serahkan Laporan Dana Kampanye ke KPU

Next Post

Berbeda dengan Tahun Sebelumnya, DDII Kirim Dai ke Wilayah Bencana Alam

Next Post

Berbeda dengan Tahun Sebelumnya, DDII Kirim Dai ke Wilayah Bencana Alam

Gerakan Peduli Perempuan Menggelar Aksi Penolakan RUU P-KS

Usia 25 tahun, Nyayu Aisyah Raih Predikat Doktor Wanita Termuda FTUI

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8190 shares
    Share 3276 Tweet 2048
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3659 shares
    Share 1464 Tweet 915
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4200 shares
    Share 1680 Tweet 1050
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4530 shares
    Share 1812 Tweet 1133
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1983 shares
    Share 793 Tweet 496
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2033 shares
    Share 813 Tweet 508
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • BKSAP DPR RI dan SMART 171 Hadirkan Pemuda Duduk Bersama Dubes Palestina

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3156 shares
    Share 1262 Tweet 789
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga