• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 18 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Aliansi Cerahkan Negeri Tolak RUU PK-S, Ini Alasannya

28/04/2019
in Berita
75
SHARES
578
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sejumlah perempuan muda yang tergabung dalam Aliansi Cerahkan Negeri (ACN) mengadakan aksi di Bundaran HI Jakarta. Memanfaatkan Car Free Day (CFD), aksi tersebut diadakan pagi hari sejak pukul 07.00 pagi, Ahad (28/4/2019). Aksi yang diinisiasi oleh ACN ini merupakan bentuk dari penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS).

ACN sendiri merupakan gabungan berbagai organisasi pemuda yang peduli pada masa depan generasi muda Indonesia. Beberapa organisasi tersebut diantaranya: #IndonesiaTanpaJIL (ITJ), Solidaritas Peduli Jilbab (SPJ), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK), Aku Cinta Islam (ACI), dan sebagainya.

Anila Gusfani juru bicara ACN mengatakan, “Kami sebagai perempuan muda Indonesia merasa dibungkam. Ketika kami menyuarakan perbedaan dengan tidak mendukung RUU P-KS, maka mereka para pendukung RUU P-KS memberikan stigma negatif pada kami. Padahal Indonesia adalah negara demokrasi. Jika mereka berhak menyuarakan pendapat, mengapa ketika kami bersuara yang berbeda dengan mereka, kami dibungkam?”

Selain memberikan stigma negatif pada kalangan yang kontra RUU P-KS, para pendukung RUU P-KS pun selalu melakukan penyerangan di dunia media sosial. Penyerangan ini dilakukan dalam bentuk komentar-komentar negatif, bullying, bahkan ancaman pemboikotan akun media sosial kontra RUU P-KS.

“Inilah yang membuat kami bingung. Indonesia adalah negara demokrasi. Semua warga negara berhak berpendapat. Namun ketika kami menunaikan hak kami sebagai warga negara, mengapa kami dibungkam? Apakah ini artinya hanya golongan mereka saja yang berhak bersuara?”

Aksi ACN kali ini diadakan serentak di beberapa kota besar di Indonesia. Diantaranya Bandung, Surabaya dan Yogyakarta.

Ketika ditanya alasan ACN menolak RUU P-KS, Anil menjelaskan “Yang menjadi dasar penolakan kami salah satunya adalah, RUU P-KS tidak mencantumkan Pancasila dan pembukaan UUD 1945 sebagai landasan. Hal ini sangat aneh bagi kami. Para pengusung RUU P-KS mengatakan bahwa RUU ini dibuat untuk melindungi perempuan. Nah, pertanyaan kami adalah, perempuan yang mana? Kalau melindungi perempuan Indonesia, maka seharusnya Pancasila dan UUD 1945 dijadikan landasan RUU ini. Selain itu, tidak ada pasal tentang zina".

Menurut mereka, pasal zina sudah ada dalam KUHP. Namun harus kita ketahui bahwa zina yang selama ini diatur adalah zina yang dilakukan oleh seorang lelaki yang terikat pernikahan.

"Jadi, jika pelaku zina adalah orang yang tidak terikat pernikahan, maka tidak ada aturannya dalam undang-undang kita. Padahal dalam perzinaan yang paling dirugikan adalah perempuan. Inilah pertanyaan besar kami," kata Aniel.

Jika kampanye mereka mengatakan RUU P-KS dibuat untuk melindungi perempuan, kami balik bertanya: perempuan yang mana?” [Lam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

PKS Jadi Partai Pertama yang Serahkan Laporan Dana Kampanye ke KPU

Next Post

Berbeda dengan Tahun Sebelumnya, DDII Kirim Dai ke Wilayah Bencana Alam

Next Post

Berbeda dengan Tahun Sebelumnya, DDII Kirim Dai ke Wilayah Bencana Alam

Gerakan Peduli Perempuan Menggelar Aksi Penolakan RUU P-KS

Usia 25 tahun, Nyayu Aisyah Raih Predikat Doktor Wanita Termuda FTUI

  • Tips Agar Wangi Parfum Tahan Lebih Lama

    Tips Agar Wangi Parfum Tahan Lebih Lama

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Beberapa Kandungan Sunscreen yang Harus Dihindari

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4435 shares
    Share 1774 Tweet 1109
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8671 shares
    Share 3468 Tweet 2168
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11464 shares
    Share 4586 Tweet 2866
  • LPDP Tawarkan 4 Beasiswa S3 di Luar Negeri dengan Skema Co-Funding

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Iran, AS, dan Sepak Bola

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3903 shares
    Share 1561 Tweet 976
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    300 shares
    Share 120 Tweet 75
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2458 shares
    Share 983 Tweet 615
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga