• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 4 Juni, 2023
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pesilat Hanifan Satukan Jokowi dan Prabowo

Agustus 29, 2018
in Berita
69
SHARES
529
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

ChanelMuslim.com-Asian Games 2018 ternyata dapat mencairkan ketegangan politik antara kedua Calon Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto. Keduanya terlihat berangkulan dengan pesilat Yudani Kusumah Hanifan sesaat setelah meraih emas ke-13 cabang Pencak Silat dan ke-29 bagi Indonesia.

Momen langka tersebut terjadi di Padepokan Pencak Silat Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, Rabu (29/8/2018).

Yudani Kusumah Hanifan, meraih emas di Kelas C Putra 55-60 kg. Usai laga dramatis melawan Pesilat Vietnam, Nguyen TL, dengan nilai 3-2, ia langsung berlari mengitari arena pertandingan. Usai memeluk pelatihnya, Hanif berlari membawa Bendera Merah Putih. Tidak hanya itu, Yudani juga menghampiri Presiden Jokowi yang saat itu sedang duduk berdampingan dengan Prabowo Subianto. Prabowo adalah Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) dan Presiden Persekutuan Pencak Silat Antarbangsa (Persilat).

Tidak disangka, Jokowi dan Prabowo berangkulan bersama-sama memeluk Hanifan. Momentum ini sontak membuat suasana Padepokan Pencak Silat TMII Jakarta bergemuruh.

Hingga tulisan ini dimuat, Indonesia berada di posisi ke-4 klasemen sementara Asian Games 2018 dengan raihan 30 emas.[ind/tribun]

Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC
Previous Post

Stok Camilan Habis, Yuk Bikin Brownies Coklat Tanpa Oven

Next Post

Tentara Israel Tidak Menyesal telah Menembak Seorang Warga Palestina yang Terluka

Next Post

Tentara Israel Tidak Menyesal telah Menembak Seorang Warga Palestina yang Terluka

Myanmar Tolak Temuan Penyelidikan PBB Terkait Genosida Muslim Rohingya

Produk Asing Banjiri Pasar Domestik, UUJPH Wajib Diterapkan

TERPOPULER

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    33337 shares
    Share 13335 Tweet 8334
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    4924 shares
    Share 1970 Tweet 1231
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    2161 shares
    Share 864 Tweet 540
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    2427 shares
    Share 971 Tweet 607
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    9006 shares
    Share 3602 Tweet 2252
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    2504 shares
    Share 1002 Tweet 626
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    1637 shares
    Share 655 Tweet 409
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    2465 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Mengenal 6 Basic Style dalam Fashion

    1047 shares
    Share 419 Tweet 262
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    1880 shares
    Share 752 Tweet 470
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga