• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Juni, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Penulis Buku Fiqh Demokrasi Bahas Hukum Demonstrasi di Madani Islamic Forum

Oktober 14, 2019
in Berita
73
SHARES
563
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Madani Institute (Center For Islamic Studies) mengadakan Madani Islamic Forum (MIF) dengan Demonstrasi dan Pendidikan Politik Islam, bertempat di Aula Lantai 3 Rabbani Boleuvard Makassar. Sabtu (12/10).

Menghadirkan pembicara Ustadz Rapung Samuddin, Lc,. MA mengupas hukum demonstrasi dan politik dalam Islam.

Akhir-akhir ini terjadi begitu banyak aksi demonstrasi di Indonesia. Namun, sangat di sayangkan karena di antara mereka yang melakukan demonstrasi masih kurang memahami dengan baik tentang hukum dan syarat-syarat berdemonstrasi.

"Hukum demonstrasi menurut para ulama terbagi menjadi dua, pertama mengatakan bahwa hukum demonstrasi haram secara mutlak dengan alasan, kewajiban taat kepada ulil amri, demonstrasi bisa melahirkan fitnah dan mengalirkan darah, bid'ah dan tasyabbuh bil kuffar," paparnya.

Lebih lanjut, para ulama juga mengatakan bahwa hukum demonstrasi adalah boleh.

"Kedua, hukum demonstrasi adalah boleh. 

Demonstrasi merupakan sarana bagi Hisbah (pengawasan) serta perangkat bagi perubahan ke arah yang lebih baik dan asehat kepada pemimpin wajib serta ber amar ma'ruf nahi munkar," lanjutnya.

Penulis buku Fiqh Demokrasi ini menyampaikan tentang definisi tentang Siyasah Syar'iyyah.

"Siyasah Syar'iyyah adalah segala yang bersumber dari pemerintah atau penguasa, berupa hukum atau prosedur, terikat pada maslahat pada hal-hal yang tidak ada nash atau dalil khususnya, tanpa bersebarangan dengan syariat," imbuhnya.

Olehnya itu, demo bukan berarti membangkang pada pemerintah.

"Boleh demo bukan berarti membangkang pada pemerintah apalagi di negara yang memberi hak untuk berbicara, demo (asalnya) bukanlah untuk membuat fitnah," tutupnya. (rls)

Previous Post

Hadapi Tantangan Era Digital, TaniFund Bersama Dompet Dhuafa Lahirkan lnovasi Sektor Peternakan Berbasis Teknologi

Next Post

Bukan Teman yang Baik

Next Post

Bukan Teman yang Baik

BAZNAS dan IPB Selenggarakan The Islamic Economics Winter Course

Solidaritas Kemanusiaan YBM PLN untuk Korban Tragedi Wamena

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga