• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 8 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Penolakan Warga Mempawah Kalbar terhadap ‘Muhajirin’ Gafatar

18/01/2016
in Berita
82
SHARES
627
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

images

Chanelmuslim.com-Tiga hari lalu ratusan warga dari berbagai daerah di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, menggeruduk markas permukiman warga bekas pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Moton Panjang, Dusun Pansuma, Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur.

Mereka melakukan aksi demo secara dialogis dengan penghuni permukiman tersebut yang jumlahnya mencapai 700 jiwa. Para mantan aktivis Gafatar itu diminta untuk segera meninggalkan lokasi dengan kesepakatan selama 3×24 jam.

Perwakilan pendemo, Atang, meminta secara baik-baik kepada penghuni komplek itu untuk segera meninggalkan Kabupaten Mempawah. Tuntutan itu terkait dengan kekhawatiran warga lokal akan akan dampak pengaruh dari faham organisasi massa Gafatar yang pernah mereka ikuti tersebut.

“Secara manusiawi kita tidak mempermasalahkan kedatangan warga baru ini, namun juga sangat sensitif terhadap dampak ke depan yang kemungkinan dapat merusak kehidupan masyarakat kita,” kata Atang dalam orasinya, seperti dikutip kompas.com.

Warga meminta waktu tiga hari bagi eks pengikut Gafatar itu untuk angkat kaki dari Mempawah. Alasannya, sekalipun mereka sudah menyatakan keluar dari organisasi Gafatar, namun ajaran organisasi itu dinilai sudah merasuk ke dalam jiwa mereka.

“Apalagi kedatangan mereka ini sangat mencurigakan, datang dengan gelombang besar, berkelompok dan terkesan hanya bergaul dengan sesama kelompoknya sendiri,” terang Atang.

Koordinator pendatang eks pengikut Gafatar, Dwi Adianto, menegaskan saat ini sudah tidak lagi bergabung, sejak larangan pemerintah diberlakukan atas organisasi tersebut dan mereka tidak pernah lagi mengatasnamakan Gafatar.

“Segala aktivitas Gafatar tidak pernah kami lakukan di sini. Kami murni datang untuk mencari penghidupan, mulai dari pertanian hingga sektor usaha. Kami tekankan kembali, kami datang ke sini bukan mengatasnamakan Gafatar, apalagi ingin mengembangkan ataupaun memperluas Gafatar. Tapi kami murni mencari penghidupan,” tegas Dwi seperti dilansir JPPN.

Dwi mengatakan, sejak Gafatar dilarang pemerintah pada Agustus 2015 silam, dirinya beserta para pengikut Gafatar tidak pernah lagi aktif di organisasi tersebut. Multi efek akibat ikut dalam organisasi Gafatar juga mereka terima. Di antaranya, mereka ada yang di PHK (putus hubungan kerja) dari perusahaan, dan ada pula yang tidak diakui lagi di tempat mereka berasal, yaitu Yogyakarta.

Meski beralasan demikian, warga Mempawah tetap pada pendirian dan keputusan bersama warga. Mereka memberikan waktu tiga hari untuk meninggalkan markas mereka di desa Antibar, Mempawah. (mr/foto:molsumsel)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Blibli.com Kerja sama dengan Kidzania Hadirkan Wahana Online Mall

Next Post

Berkunjung ke Kediaman JK, Sohibul Iman: Kami Bicarakan Tema Ekonomi

Next Post

Berkunjung ke Kediaman JK, Sohibul Iman: Kami Bicarakan Tema Ekonomi

Sinergi Antarlembaga Lebih Penting Dibanding Revisi UU Terorisme

Mengenal Bahaya Sianida, si Racun Mematikan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8601 shares
    Share 3440 Tweet 2150
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11418 shares
    Share 4567 Tweet 2855
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3870 shares
    Share 1548 Tweet 968
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2297 shares
    Share 919 Tweet 574
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    927 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4398 shares
    Share 1759 Tweet 1100
  • Senam Ling Tien Kung: Sejarah, Cara Pelaksanaan, dan Manfaatnya

    449 shares
    Share 180 Tweet 112
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Doa Ketika Selesai Sa’i

    169 shares
    Share 68 Tweet 42
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5147 shares
    Share 2059 Tweet 1287
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga