ChanelMuslim.com – Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya menyatakan, usulan revisi Undang-undang (UU) tentang Pemberantasan Terorisme belum menjadi kebutuhan.
Bagi Tantowi, meningkatkan koordinasi antarlembaga dalam memberantas terorisme lebih baik diutamakan daripada merevisi regulasi.
“Kami di Komisi I (revisi UU Terorisme) belum jadi sikap bersama,” kata Tantowi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/1/2016).
“Kami anggap yang dibutuhkan peningkatan koordinasi antarkementerian, lembaga terkait ketika ada ancaman atau sudah terjadi aksi terorisme seperti minggu lalu,” imbuhnya.
Politikus Golkar itu menyebutkan, merevisi UU Terorisme tidak akan berdampak besar bagi upaya pemberantasan pelaku teror di Indonesia, jika antaraparat terkait tidak koordinasi dengan baik.
“Yang dibutuhkan sekarang koordinasi cantik, manis, intensif, antara kementerian atau lembaga terkait. Tanpa itu enggak akan berjalan maksimal, tidak ada efek apapun,” ucap Tantowi.
Sebelumnya, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mendorong agar UU Terorisme direvisi. Usul tersebut muncul setelah bom di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat. Sejumlah kalangan menilai, BIN kecolongan dan gagal mengantisipasi serangan tersebut. (nf)