• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 6 Desember, 2023
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Tetapkan Lebaran 1 Syawal 1444 H Jatuh pada 22 April 2023

April 21, 2023
in Berita
Pemerintah tetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada 22 April 2023

Foto: Sidang Isbat (Kemenag.go.id)

68
SHARES
526
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PEMERINTAH menetapkan 1 Syawal 1444H/2023M jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, Kamis (20/4/2023).

Baca Juga: Mengenal Metode Rukyat Hilal dan Hisab dalam Penentuan Awal Lebaran

Pemerintah Tetapkan Lebaran 1 Syawal 1444 H Jatuh pada 22 April 2023

“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat 1 Syawal 1444H.

Menurut Menag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. “Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 0 derajat 45 menit sampai 2 derajat 21,6 menit,” kata Menag.

“Dengan sudut elongasi antara 1 derajat 28,2 menit sampai dengan 3 derajat 5,4 menit,” imbuhnya.

Artinya, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1444 H, belum memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Diketahui, pada 2016 Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Dengan posisi demikian, lanjut Menag, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.

Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag di 123 titik di Indonesia.

“Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah, mulai dari Aceh hingga Papua. Di 123 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal,” ujar Menag yang didampingi Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.

Karena dua alasan tersebut, Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Ramadan menjadi 30 hari sehingga 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023.

“Jadi, Jumat besok umat Islam di Indonesia masih akan menjalani ibadah puasa Ramadan, selanjutnya malam Sabtu akan takbiran menyambut Idulfitri,” jelas Menag.

Menanggapi adanya perbedaan penetapan awal Syawal di masyarakat, Menag mengimbau agar seluruh umat Islam dapat menjaga ukhuwah Islamiyah.

“Saya mengimbau seluruh umat Islam untuk tetap menjaga toleransi, saling menghargai, dan ukhuwah Islamiyah menanggapi adanya perbedaan penetapan 1 Syawal. Saling menghormati perbedaan keyakinan itu indah,” tandas Menag Yaqut.

“Mari menebarkan kedamaian dalam Idulfitri,” sambungnya.

Sidang Isbat 1 Syawal 1444 H ini digelar secara luring dan dihadiri perwakilan ormas Islam, perwakilan Duta Besar negara sahabat, Tim Hisab Rukyat Kemenag, serta para pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama. [Cms]

 

Tags: 1 Syawal 1444 H
Previous Post

Sajian Lebaran Savoury Parmesan Cookies ala Bunda Icha Savitry

Next Post

Kenikmatan di Balik Rasa Syukur

Next Post
Laut Melepaskan Kotoran melalui Ombaknya

Kenikmatan di Balik Rasa Syukur

Permudah Masyarakat, BAZNAS Buka Layanan Zakat Fitrah di Mal dan E-Commerce

Permudah Masyarakat, BAZNAS Buka Layanan Zakat Fitrah di Mal dan E-Commerce

Wahdah Inspirasi Zakat Salurkan 300 Paket Sembako di Toraja

Wahdah Inspirasi Zakat Salurkan 300 Paket Sembako di Toraja

TERPOPULER

  • SMAS Jakarta Islamic School Sekolah Islam Internasional Pertama di Indonesia Raih Peringkat Terbaik UTBK di Jakarta Timur

    SMAS Jakarta Islamic School Sekolah Islam Internasional Pertama di Indonesia Raih Peringkat Terbaik UTBK di Jakarta Timur

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    2883 shares
    Share 1153 Tweet 721
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    6463 shares
    Share 2585 Tweet 1616
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    35753 shares
    Share 14301 Tweet 8938
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    3863 shares
    Share 1545 Tweet 966
  • Bercerai, Ini Hukum Mantan Mertua dalam Islam

    2297 shares
    Share 919 Tweet 574
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    3280 shares
    Share 1312 Tweet 820
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    2143 shares
    Share 857 Tweet 536
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    1651 shares
    Share 660 Tweet 413
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga