• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 13 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Telah Umumkan Daftar Nama Calon Jamaah Haji 2015 , Cek Disini

Mei 23, 2015
in Berita
95
SHARES
729
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

jamaah-haji
ChanelMuslim.com – Setelah mengumumkan besaran biaya Haji Reguler 2015, pemerintah melalui Kementerian Agama mengumumkan daftar nama yang berhak melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2015.

Masa pelunasan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) reguler akan segera dimulai. Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama pun telah merilis daftar nama jamaah haji regular yang berhak melunasi BPIH, Jumat (22/05).

Pengumuman ini sengaja dilakukan lebih awal agar para jamaah bisa mempersiapkan diri untuk melakukan pelunasan. Kementerian Agama dan DPR telah menyepakati bahwa besaran rata-rata BPIHtahun 1436H/2015M adalah USD2.717. Angka ini  turun cukup signifikan (USD502) dibanding BPIHtahun 1435H/2014M yang mencapai USD3.219.

Adapun besarannya pada masing-masing embarkasi, yaitu: Embarkasi Aceh, Medan, Batam, Padang, Palembang, Jakarta, Solo, Surabaya, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar, dan Lombok menunggu diumumkannya Peraturan Presiden tentang BPIH Tahun 1436H/2015M. Untuk mengetahui daftar nama jamaah berhak lunas, sila lihat Daftar Nama Jamaah Berhak Melunasi BPIH Reguler 1436H/2015M.(jwt/kemenag)

Previous Post

Tidak Menshalatkan Jenazah Yang Masih Berhutang

Next Post

BNI Syariah- PT Maktour Tandatangani Kerjasama Tabungan Perencanaan Umrah

Next Post

BNI Syariah- PT Maktour Tandatangani Kerjasama Tabungan Perencanaan Umrah

Ikrar Napi Teroris Setia Pada NKRI Jadi Momen Penting

Tips Membuat Bakso di Rumah

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga