ChanelMuslim.com – Setelah mengumumkan besaran biaya Haji Reguler 2015, pemerintah melalui Kementerian Agama mengumumkan daftar nama yang berhak melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2015.
Masa pelunasan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) reguler akan segera dimulai. Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama pun telah merilis daftar nama jamaah haji regular yang berhak melunasi BPIH, Jumat (22/05).
Pengumuman ini sengaja dilakukan lebih awal agar para jamaah bisa mempersiapkan diri untuk melakukan pelunasan. Kementerian Agama dan DPR telah menyepakati bahwa besaran rata-rata BPIHtahun 1436H/2015M adalah USD2.717. Angka ini turun cukup signifikan (USD502) dibanding BPIHtahun 1435H/2014M yang mencapai USD3.219.
Adapun besarannya pada masing-masing embarkasi, yaitu: Embarkasi Aceh, Medan, Batam, Padang, Palembang, Jakarta, Solo, Surabaya, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar, dan Lombok menunggu diumumkannya Peraturan Presiden tentang BPIH Tahun 1436H/2015M. Untuk mengetahui daftar nama jamaah berhak lunas, sila lihat Daftar Nama Jamaah Berhak Melunasi BPIH Reguler 1436H/2015M.(jwt/kemenag)