• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 4 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

BNI Syariah- PT Maktour Tandatangani Kerjasama Tabungan Perencanaan Umrah

23/05/2015
in Berita
72
SHARES
555
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Dokumen Foto : PT Bank BNI Syariah
Dokumen Foto : PT Bank BNI Syari

ChanelMuslim.com – PT BNI Syariah bersama dengan PT Maktour menandatangani nota kesepahaman dalam program Tabungan Perencanaan. Dalam Program kerjasama ini  akan dilakukan penggunaan tabungan perencanaan umroh, co branding kartu haji dan umroh, pembiayaan talangan umroh, pembiayaan komersial dan Hasanah Card. Hal tersebut dijelaskan oleh Dinno Indiano selaku Direktur Utama Bak NBI Syariah.

“Alhamdulillah, bersama dengan PT. Maktour dan anak perusahaannya dilakukan kerja sama penggunaan tabungan perencanaan umroh, co branding kartu haji dan umroh, pembiayaan talangan umroh, pembiayaan komersial, dan Hasanah Card,” jelas Dinno seperti dikutip dalam laman mysharing.

Acara penandatanganan kerjasama yang bertempat di Kantor Pusat BNI Syariah di bilangan Rasuna Said, Jakarta dihadiri oleh Dinno Indiano (Dirut BNI Syariah), Imam T. Saptono (Direktur Bisnis BNI Syariah), Acep R. Jayaprawira (Direktur Resiko dan Kepatuhan BNI Syariah), Junaidi Hisom (Direktur Operasional BNI Syariah), didampingi oleh Fuad Hasan Masyhur (Direktur Utama PT. Maktour), jajaran direksi PT. Hikmah Perdana Indonesia dan PT. Makassar Mandiri.

 

Dinno Indiano mengungkapkan melalui kerja sama ini diharapkan BNI Syariah dapat turut berperan aktif dalam rangka memberikan pelayanan kepada jamaah haji dan umroh yang dikelola oleh Maktour dan anak perusahaannya, khususnya dalam mempermudah masyarakat untuk dapat berangkat ke tanah suci, melaksanakan ibadahnya.

Lebih lanjut Dinno menjelaskan dengan tabungan perencanaan umroh, jamaah akan lebih pasti berangkat umroh. Bagi masyarakat yang dananya belum cukup untuk melakukan ibadah umroh, akan terbantu dengan adanya pembiayaan talangan umroh dan Hasanah Card.

”Kami juga memiliki Kartu Haji dan Umroh, yang telah kami luncurkan beberapa waktu yang lalu, yang berguna untuk mempermudah jamaah haji dan umroh dalam melakukan penarikan tunai melalui ATM dan transaksi lainnya selama berada di Tanah Suci. Kartu ini akan diberikan kepada nasabah yang sudah siap berangkat ke tanah suci, dimana kartu ini juga dapat berfungsi sebagai pengganti living cost yang diberikan secara tunai.”paparnya detail.

Produk terkait kemudahan ibadah umroh yang dikerjasamakan antara BNI Syariah dan PT Maktour ini, menurut Dinno, sangat mudah diakses oleh para nasabah. Nasabah cukup hadir ke kantor BNI Syariah untuk bisa mengakses semua layanan tersebut dan mengutarakan maksudnya kepada para staf BNI Syariah. Prosedur untuk kesemua produk ini juga relatif simple dan tidak berbelit-belit, sehingga akan memberikan kenyamanan bagi nasabah.

Dengan kerja sama strategis BNI Syariah dan PT Maktour ini ditargetkan dalam dua tahun ke depan, dapat dilayani 50 ribu jamaah umroh yang berangkat melalui Maktour maupun anak perusahaannya.

Sementara itu dari pihak PT Maktour, Direktur Utama Maktour – Fuad Hasan Masyhur berharap, pihaknya dapat memperkokoh posisi sebagai penyedia jasa utama travel haji dan umroh di Indonesia melalui kerja sama yang dibangun bersama BNI Syariah tersebut.(red/mysharing)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pemerintah Telah Umumkan Daftar Nama Calon Jamaah Haji 2015 , Cek Disini

Next Post

Ikrar Napi Teroris Setia Pada NKRI Jadi Momen Penting

Next Post

Ikrar Napi Teroris Setia Pada NKRI Jadi Momen Penting

Tips Membuat Bakso di Rumah

Astagfirullah, Obat Aborsi Juga Dijual Bebas

  • Persiapan Menghadapi Akhir Zaman, Kenali Keutamaan Surat Al-Kahfi

    Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4115 shares
    Share 1646 Tweet 1029
  • Epstein Files dan Pukulan Israel ke Trump

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2885 shares
    Share 1154 Tweet 721
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7926 shares
    Share 3170 Tweet 1982
  • Wisata ke TN Komodo dan Sekitarnya Ditutup hingga 4 Februari 2026

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3460 shares
    Share 1384 Tweet 865
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3085 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Ketahui Pelembab Wajah untuk Kulit Sensitif di Tengah Gaya Hidup Modern

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • 20 Ucapan Ramadan 2026 yang Bisa Kamu Bagikan kepada Teman dan Kerabat

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga