• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

BNI Syariah- PT Maktour Tandatangani Kerjasama Tabungan Perencanaan Umrah

23/05/2015
in Berita
73
SHARES
563
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Dokumen Foto : PT Bank BNI Syariah
Dokumen Foto : PT Bank BNI Syari

ChanelMuslim.com – PT BNI Syariah bersama dengan PT Maktour menandatangani nota kesepahaman dalam program Tabungan Perencanaan. Dalam Program kerjasama ini  akan dilakukan penggunaan tabungan perencanaan umroh, co branding kartu haji dan umroh, pembiayaan talangan umroh, pembiayaan komersial dan Hasanah Card. Hal tersebut dijelaskan oleh Dinno Indiano selaku Direktur Utama Bak NBI Syariah.

“Alhamdulillah, bersama dengan PT. Maktour dan anak perusahaannya dilakukan kerja sama penggunaan tabungan perencanaan umroh, co branding kartu haji dan umroh, pembiayaan talangan umroh, pembiayaan komersial, dan Hasanah Card,” jelas Dinno seperti dikutip dalam laman mysharing.

Acara penandatanganan kerjasama yang bertempat di Kantor Pusat BNI Syariah di bilangan Rasuna Said, Jakarta dihadiri oleh Dinno Indiano (Dirut BNI Syariah), Imam T. Saptono (Direktur Bisnis BNI Syariah), Acep R. Jayaprawira (Direktur Resiko dan Kepatuhan BNI Syariah), Junaidi Hisom (Direktur Operasional BNI Syariah), didampingi oleh Fuad Hasan Masyhur (Direktur Utama PT. Maktour), jajaran direksi PT. Hikmah Perdana Indonesia dan PT. Makassar Mandiri.

 

Dinno Indiano mengungkapkan melalui kerja sama ini diharapkan BNI Syariah dapat turut berperan aktif dalam rangka memberikan pelayanan kepada jamaah haji dan umroh yang dikelola oleh Maktour dan anak perusahaannya, khususnya dalam mempermudah masyarakat untuk dapat berangkat ke tanah suci, melaksanakan ibadahnya.

Lebih lanjut Dinno menjelaskan dengan tabungan perencanaan umroh, jamaah akan lebih pasti berangkat umroh. Bagi masyarakat yang dananya belum cukup untuk melakukan ibadah umroh, akan terbantu dengan adanya pembiayaan talangan umroh dan Hasanah Card.

”Kami juga memiliki Kartu Haji dan Umroh, yang telah kami luncurkan beberapa waktu yang lalu, yang berguna untuk mempermudah jamaah haji dan umroh dalam melakukan penarikan tunai melalui ATM dan transaksi lainnya selama berada di Tanah Suci. Kartu ini akan diberikan kepada nasabah yang sudah siap berangkat ke tanah suci, dimana kartu ini juga dapat berfungsi sebagai pengganti living cost yang diberikan secara tunai.”paparnya detail.

Produk terkait kemudahan ibadah umroh yang dikerjasamakan antara BNI Syariah dan PT Maktour ini, menurut Dinno, sangat mudah diakses oleh para nasabah. Nasabah cukup hadir ke kantor BNI Syariah untuk bisa mengakses semua layanan tersebut dan mengutarakan maksudnya kepada para staf BNI Syariah. Prosedur untuk kesemua produk ini juga relatif simple dan tidak berbelit-belit, sehingga akan memberikan kenyamanan bagi nasabah.

Dengan kerja sama strategis BNI Syariah dan PT Maktour ini ditargetkan dalam dua tahun ke depan, dapat dilayani 50 ribu jamaah umroh yang berangkat melalui Maktour maupun anak perusahaannya.

Sementara itu dari pihak PT Maktour, Direktur Utama Maktour – Fuad Hasan Masyhur berharap, pihaknya dapat memperkokoh posisi sebagai penyedia jasa utama travel haji dan umroh di Indonesia melalui kerja sama yang dibangun bersama BNI Syariah tersebut.(red/mysharing)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pemerintah Telah Umumkan Daftar Nama Calon Jamaah Haji 2015 , Cek Disini

Next Post

Ikrar Napi Teroris Setia Pada NKRI Jadi Momen Penting

Next Post

Ikrar Napi Teroris Setia Pada NKRI Jadi Momen Penting

Tips Membuat Bakso di Rumah

Astagfirullah, Obat Aborsi Juga Dijual Bebas

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8594 shares
    Share 3438 Tweet 2149
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3866 shares
    Share 1546 Tweet 967
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11413 shares
    Share 4565 Tweet 2853
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    924 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4395 shares
    Share 1758 Tweet 1099
  • Tidak Ada yang Mustahil bagi Allah, Semua Bisa Terjadi!

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Rekomendasi Sekolah Internasional di Jakarta Timur, Jakarta Islamic School Hadirkan Pendidikan Global Berbasis Nilai Islami

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2294 shares
    Share 918 Tweet 574
  • Merawat Kesehatan Kulit dari Rumah dengan Pendekatan yang Lebih Personal dan Praktis

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ketika Selesai Sa’i

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga