• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 15 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Diminta Bentuk Tim Khusus Kabut Asap

Oktober 9, 2015
in Berita
69
SHARES
529
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

hidayat-nur-wahid

ChanelMuslim.com – Pemerintah disarankan untuk membentuk tim khusus penanganan bencana kabut asap yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan.

Bencana kabut asap dinilai kian mengkhawatirkan karena telah berlangsung selama dua bulan dan telah merugikan banyak pihak, baik dari segi perekonomian hingga kesehatan.

“Ini masalah serius dan Presiden perlu fokus untuk selesaikan masalah  ini. Pertama, perlu tegaskan negara akan hadir dam peduli. Kedua, negara perlu membuat tim khusus, dan ketiga anggaran akan membutuhkan jumlah banyak dan fokus,” kata Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid kepada wartawan di Gedung MPR, Senayan, Jakarta.

Menurut dia, langkah-langkah tersebut dapat memberikan perlindungan kepada rakyat. Hidayat menegaskan, pemerintah harus segera membuat langkah-langkah yang profesional dan efektif guna menyelesaikan bencana kabut asap dan agar tidak terulang kembali.

Dia mengatakan, Hidayat berharap musibah kabut asap dinyatakan sebagai bencana nasional. Langkah itu dinilainya penting agar rakyat merasa dilindungi oleh negara.

Apabila musibah tersebut ditetapkan sebagai bencana nasional, kata dia, negara akan memfokuskan anggaran dan membuat satuan tugas atas masalah ini.

Menurut Hidayat, tidak ada kata terlambat untuk menyelesaikan persoalan ini.”Semakin hari semakin tidak jelas, warga sana udah buat poster-poster dan apakah itu tidak dilihat Presiden. Apalagi ini sudah meresahkan tetangga (negara),” ujarnya.

Hal senada diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto. Dia meminta pemerintah untuk mencurahkan seluruh perhatian dan pemikiran yang serius untuk menangani bencana kabut asap ini.

“Saya lihat sampai hari ini pemerintah belum serius,” ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu di Gedung DPR, Kamis 8 Oktober 2015.

Oleh karena itu, Agus mendesak Presiden beserta para menterinya untuk serius dalam menangani persoalan ini, serta segera menetapkan bencana kabut asap sebagai bencana nasional. (nf)

Previous Post

Jelang Hari Anti Masjid Global, Polisi Victoria Tingkatkan Keamanan

Next Post

Lagi, Usai Sholat Jumat Delapan Warga Aceh Dihukum Cambuk Karena Judi

Next Post

Lagi, Usai Sholat Jumat Delapan Warga Aceh Dihukum Cambuk Karena Judi

Hidayah Allah Membuat Ivan Gunawan Lepas Semua Susuk Pemikat di Tubuhnya

Indonesia Mulai Proses Santunan Untuk Korban Musibah Jatuhnya Crane

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga