• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 15 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Lagi, Usai Sholat Jumat Delapan Warga Aceh Dihukum Cambuk Karena Judi

Oktober 9, 2015
in Berita
71
SHARES
546
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT
Ilustrasi sumber foto : Instagram kabaraceh
Ilustrasi sumber foto : Instagram kabaraceh

ChanelMuslim.com – Lagi, Provinsi Aceh semakin membuktikan komitmen mereka menerapkan aturan syariat Islam dalam kehidupan bermasyarakat. Termasuk terhadap warga yang tertangkap sedang bermain judi (maisir), mereka akan di hukum cambuk jika terbukti bersalah.

Seperti yang terjadi usai Sholat Jumat, Kejaksaan Negeri Kualasimpang, melaksanakan eksekusi cambuk terhadap delapan terhukum pelaku perjudian di Masjid Syuhada, Desa Bundar Kecamatan Karang Baru sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat (9/10/2015).

Pelaksanaan kali ini, ratusan warga antusias melihat pelaksanaan hukuman cambuk.

Kepala Kejaksaan Negeri Kaualasimpang, Amir Sarifuddin kepada Serambinews.com, mengatakan, pelaksanaan hukuman cambuk bukan bermaksud mempermalukan terdakwa dan keluarganya, tapi pelaksaaan Undang-undang Keistimewaan Aceh yang mengharuskan penegakan Syariat Islam.

“Dengan dilaksanakan hukuman cambuk ini menjadi peringatan bagi kita untuk tidak lagi.melakukan penjudian. maupun menjual minuman keras,” jelasnya dimana setiap orang akan dihukumi cambuk sebanyak tiga kali.

Bahkan diberitakan juga bahwa salah satu terhukum kasus perjudian (maisir) Hermansyah (56), warga Simpang III Desa Sriwijaya, Kecamatan Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang tertawa saat algojo mengeksekusi tiga kali cambukan ke tubuhnya.

SALAH seorang terpidana kasus judi/maisir toto gelap (togel) mengangkat tangannya kearah ribuan penonton saat akan menjalani hukuman pencambukan di hadapan ribuan warga yang menontondi Lapangan Beringin, Kota Subulussalam, Selasa (23/12). SERAMBI/KHALIDIN
SALAH seorang terpidana kasus judi/maisir toto gelap (togel) mengangkat tangannya kearah ribuan penonton saat akan menjalani hukuman pencambukan di hadapan ribuan warga yang menontondi Lapangan Beringin, Kota Subulussalam, Selasa (23/12). SERAMBI/KHALIDIN

Bahkan di akhir eksekusi, terhukum mengangkat tangan ke atas sambil berteriak yang disambut gelak tawa warga yang melihat prosesi eksekusi tersebut.

Semoga syariat tegak dan setiap warga jera dengan hukuman yang diberikan.(jwt/serambinews)

 

Previous Post

Pemerintah Diminta Bentuk Tim Khusus Kabut Asap

Next Post

Hidayah Allah Membuat Ivan Gunawan Lepas Semua Susuk Pemikat di Tubuhnya

Next Post

Hidayah Allah Membuat Ivan Gunawan Lepas Semua Susuk Pemikat di Tubuhnya

Indonesia Mulai Proses Santunan Untuk Korban Musibah Jatuhnya Crane

Berikan Kemudahan Umat Muslim Haji dan Umrah, BNI Syariah - Maktour Group Jalin Kerjasama

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga