• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 8 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pelunasan Ongkos Haji Reguler 2019 Telah Dibuka, 19 Ribu Jamaah Telah Lunas

20/03/2019
in Berita
72
SHARES
550
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis mengatakan bahwa Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk jamaah haji reguler tahap I dibuka yang telah dibuka sejak Selasa, 19 Maret 2018 kemarin sampai penutupan transaksi pada pukul 15.00 WIB, lebih 19 ribu jemaah haji sudah melakukan pelunasan.

“Pada penutupan hari pertama pelunasan, Sistem Informasi dan Komunikasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat 19.401 jemaah sudah melunasi BPIH,” terang Muhajirin di Jakarta, Selasa (19/03) dalam keterangan pers tertulisnya di laman kemenag.go.id.

Keputusan Menteri Agama (KMA) No 29 Tahun 2019 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1440H/2019M mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000. Jumlah ini terdiri dari 204.000 kuota haji reguler dan 17.000 kuota haji khusus.

Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu: 202.487 untuk jemaah haji dan 1.513 untuk tim petugas haji daerah (TPHD).

“Artinya hampir 10% kuota jemaah haji reguler yang sudah terlunasi sampai dengan sore ini. Sementara untuk TPHD, sampai hari ini belum ada yang melunasi,”unhkapnya.

Muhajirin menjelaskan, pelunasan BPIH tahap pertama bagi jemaah haji regular akan berlangsung sampai 15 April 2019.

Pelunasan dilakukan setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00 – 15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00 – 16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00 – 17.00 WIT.

“Mulai tahun ini, selain datang langsung ke Bank Penerima Setoran awal (BPS), pelunasan juga bisa dilakukan secara non teller melalui internet dan mobile banking,” tandasnya.

Kasubdit Pendaftaran Haji Hanif menambahkan, jemaah paling banyak melunai pada hari pertama ini berasal dari Jawa Barat, total ada 5.743 orang. Menyusul berikutnya jemaah Jawa Timur (3.943), Jawa Tengah (1.792), dan Banten (1.448).

“Lima provinsi terbesar berikutnya adalah DKI Jakarta sebanyak 951 jemaah, Riau sebanyak 809 jemaah, Sumatera Utara 749 jemaah, Lampung sebanyak 568 jemaah, serta Sumatera Selatan dengan 403 jemaah,” tutup Hanif.

(Jwt/rilisKemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mewabahnya DBD Pasca Banjir, Dompet Dhuafa Jabar Gelar Fogging

Next Post

Si.Se.Sa Rilis Koleksi Tulle, Artis Hijrah Meriahkan “Annual Fashion Show 2019”

Next Post

Si.Se.Sa Rilis Koleksi Tulle, Artis Hijrah Meriahkan “Annual Fashion Show 2019”

Pertama Kali, Si.Se.Sa Rilis Tas Mewah khusus Konsumen Indonesia

Kunci Brand Si.Se.Sa Pertahankan Konsumen Fashion Muslim

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8347 shares
    Share 3339 Tweet 2087
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2109 shares
    Share 844 Tweet 527
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    815 shares
    Share 326 Tweet 204
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    915 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3763 shares
    Share 1505 Tweet 941
  • Kisah Pilu Sepatu Sempit Anak SMK di Samarinda

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4280 shares
    Share 1712 Tweet 1070
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4584 shares
    Share 1834 Tweet 1146
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11317 shares
    Share 4527 Tweet 2829
  • Rayakan 15 Tahun Berkarya, Ayu Dyah Andari Hadirkan Koleksi PUSPA Bernuansa Bunga Nusantara

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga