• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 1 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pelunasan Ongkos Haji Reguler 2019 Telah Dibuka, 19 Ribu Jamaah Telah Lunas

20/03/2019
in Berita
72
SHARES
550
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis mengatakan bahwa Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk jamaah haji reguler tahap I dibuka yang telah dibuka sejak Selasa, 19 Maret 2018 kemarin sampai penutupan transaksi pada pukul 15.00 WIB, lebih 19 ribu jemaah haji sudah melakukan pelunasan.

“Pada penutupan hari pertama pelunasan, Sistem Informasi dan Komunikasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat 19.401 jemaah sudah melunasi BPIH,” terang Muhajirin di Jakarta, Selasa (19/03) dalam keterangan pers tertulisnya di laman kemenag.go.id.

Keputusan Menteri Agama (KMA) No 29 Tahun 2019 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1440H/2019M mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000. Jumlah ini terdiri dari 204.000 kuota haji reguler dan 17.000 kuota haji khusus.

Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu: 202.487 untuk jemaah haji dan 1.513 untuk tim petugas haji daerah (TPHD).

“Artinya hampir 10% kuota jemaah haji reguler yang sudah terlunasi sampai dengan sore ini. Sementara untuk TPHD, sampai hari ini belum ada yang melunasi,”unhkapnya.

Muhajirin menjelaskan, pelunasan BPIH tahap pertama bagi jemaah haji regular akan berlangsung sampai 15 April 2019.

Pelunasan dilakukan setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00 – 15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00 – 16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00 – 17.00 WIT.

“Mulai tahun ini, selain datang langsung ke Bank Penerima Setoran awal (BPS), pelunasan juga bisa dilakukan secara non teller melalui internet dan mobile banking,” tandasnya.

Kasubdit Pendaftaran Haji Hanif menambahkan, jemaah paling banyak melunai pada hari pertama ini berasal dari Jawa Barat, total ada 5.743 orang. Menyusul berikutnya jemaah Jawa Timur (3.943), Jawa Tengah (1.792), dan Banten (1.448).

“Lima provinsi terbesar berikutnya adalah DKI Jakarta sebanyak 951 jemaah, Riau sebanyak 809 jemaah, Sumatera Utara 749 jemaah, Lampung sebanyak 568 jemaah, serta Sumatera Selatan dengan 403 jemaah,” tutup Hanif.

(Jwt/rilisKemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mewabahnya DBD Pasca Banjir, Dompet Dhuafa Jabar Gelar Fogging

Next Post

Si.Se.Sa Rilis Koleksi Tulle, Artis Hijrah Meriahkan “Annual Fashion Show 2019”

Next Post

Si.Se.Sa Rilis Koleksi Tulle, Artis Hijrah Meriahkan “Annual Fashion Show 2019”

Pertama Kali, Si.Se.Sa Rilis Tas Mewah khusus Konsumen Indonesia

Kunci Brand Si.Se.Sa Pertahankan Konsumen Fashion Muslim

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8298 shares
    Share 3319 Tweet 2075
  • Membaca Tanda Daycare Bermasalah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3733 shares
    Share 1493 Tweet 933
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2090 shares
    Share 836 Tweet 523
  • DMC dan LPM Dompet Dhuafa Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3327 shares
    Share 1331 Tweet 832
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4565 shares
    Share 1826 Tweet 1141
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4254 shares
    Share 1702 Tweet 1064
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11296 shares
    Share 4518 Tweet 2824
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga