KASUS pelecehan di FH UI marak, Rika Arlianti DM menulis, ini bukan lagi soal oknum. Ini soal budaya. Kasus yang mencuat dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia seharusnya menghentak kesadaran kita.
Belasan mahasiswa calon penegak hukum terlibat dalam percakapan yang merendahkan perempuan, menormalisasi pelecehan, bahkan mempermainkan konsep persetujuan.
Ini Bukan Skandal, Ini Potret Cara Berpikir
Jangan tertipu. Ini bukan sekadar “kasus viral”. Ini adalah jendela yang memperlihatkan bagaimana sebagian laki-laki berpikir ketika mereka merasa aman, ketika tidak ada kamera, tidak ada publik, tidak ada konsekuensi.
Di ruang privat itulah, topeng runtuh. Yang tersisa adalah cara pandang yang menjadikan perempuan bukan sebagai manusia, tetapi sebagai objek.
Jika di ruang chat saja mereka berani seperti itu, lalu kita masih mau percaya bahwa ini hanya “candaan”?
Dakwah yang Salah Sasaran
Yang lebih menyakitkan di tengah realitas seperti ini, arah dakwah kita justru sering melenceng. Perempuan terus dikejar dengan standar tutup ini, jaga itu, jangan begini, jangan begitu.
Sementara laki-laki? Sering kali hanya diingatkan sekilas tanpa tekanan, tanpa penekanan, tanpa keseriusan.
Padahal dalam ajaran Islam, urutannya jelas, laki-laki diperintahkan lebih dulu untuk menundukkan pandangan (ghadhul bashar) dalam QS. An-Nur ayat 30, sebelum perintah serupa untuk wanita di ayat 31.
Baca juga: UI Nyatakan Sikap Tegas Pelecehan Seksual Secara Verbal di Lingkungan FHUI
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman;
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
Terjemahan: “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat.’” (QS. An-Nur [24]: 30)
Menurut tafsir Ibnu Katsir (6:41), ayat ini adalah perintah dari Allah Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya yang beriman untuk menjaga (menahan) pandangan mereka dari hal-hal yang diharamkan atas mereka. Maka janganlah memandang kecuali memandang kepada hal-hal yang diperbolehkan untuk dipandang. Dan tahanlah pandanganmu dari hal-hal yang diharamkan.
Pelecehan di FH UI: Saat Perintah Menundukkan Pandangan Diabaikan
Menundukkan pandangan mata merupakan dasar dan sarana untuk menjaga kemaluan, sebab ia adalah pintu masuk syahwat. Oleh karena itu, dalam ayat di atas, Allah Subhanahu wa Ta’ala terlebih dulu menyebutkan perintah untuk menahan pandangan mata daripada perintah untuk menjaga kemaluan.
Ini bukan detail kecil. Ini fondasi. Karena Islam tahu, bahwa kerusakan besar sering dimulai dari mata yang tidak dijaga dan hati yang tidak dikendalikan.
Kampus Hebat, Tapi Gagal Mendidik Rasa Takut kepada Allah
Kasus di Universitas Indonesia bukan sekadar mencoreng nama institusi, tapi membuka luka yang lebih dalam bahwa pendidikan tinggi tidak otomatis melahirkan manusia yang beradab.
IPK bisa tinggi. Logika bisa tajam. Tapi kalau rasa takut kepada Allah tidak ditanamkan, maka ilmu hanya akan melahirkan manusia cerdas yang berbahaya. Kenapa? Sebab ia tahu cara membenarkan kesalahan, tapi tidak punya nurani untuk menolaknya.
Perempuan Tidak Butuh Disalahkan. Laki-laki Butuh Dididik
Ketika perempuan dilecehkan, perempuan disuruh introspeksi. Namun, ketika laki-laki salah, seringkali dianggap khilaf. Ini bukan keadilan, tapi pembiaran.
Perempuan tidak butuh ceramah tambahan tentang cara berpakaian, ketika yang mereka hadapi adalah laki-laki yang gagal mengendalikan pikirannya sendiri.
Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk mengakui bahwa masalahnya bukan pada perempuan yang kurang tertutup, melainkan pada laki-laki yang terlalu bebas (tidak tahu batas).
Mahkota Itu Sudah Jatuh, tapi Kita Pura-pura Tidak Melihat
Kita sering bangga mengulang kalimat ini, “Laki-laki mahkotanya di self control”. Tapi hari ini, kita harus berani bertanya: “Di mana mahkota itu sekarang?”
Karena laki-laki yang benar-benar menjaga diri tidak akan menunggu perempuan untuk “rapat” agar ia bisa “aman”. Dia menjaga dirinya bahkan saat sendirian. Bahkan saat tidak ada yang mengawasi. Bahkan saat godaan hanya berupa teks di layar.
Jika itu tidak terjadi, maka yang hilang bukan sekadar adab, tapi kehormatan itu sendiri.
Penutup: Saatnya Meluruskan Arah
Jika kita serius ingin menghentikan pelecehan, maka kita harus berhenti bersikap setengah-setengah.
Ajarkan perempuan menjaga diri itu penting. Tapi wajib hukumnya mendidik laki-laki untuk mengendalikan diri.
Bukan sekadar tahu. Tapi takut. Bukan sekadar paham. Tapi menahan. Karena pada akhirnya, masyarakat tidak akan rusak karena perempuan yang kurang tertutup. Melainkan, masyarakat rusak ketika laki-laki tidak lagi merasa bersalah saat merendahkan perempuan.
Jika hal itu terus dibiarkan, maka kasus seperti di Fakultas Hukum Universitas Indonesia bukan akhir dari cerita. Ia baru permulaan.[ind]
(Tulisan opini ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis dan bukan menjadi bagian dari Editorial Redaksi)





