• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 15 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

UI Nyatakan Sikap Tegas Pelecehan Seksual Secara Verbal di Lingkungan FHUI

15/04/2026
in Berita, Sekolah
UI Nyatakan Sikap Tegas Pelecehan Seksual Secara Verbal di Lingkungan FHUI

Foto: Pinterest

66
SHARES
510
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

UNIVERSITAS Indonesia (UI) memandang serius dan menyatakan sikap tegas terhadap laporan dugaan pelecehan seksual secara verbal yang melibatkan sejumlah mahasiswa di lingkungan Fakultas Hukum UI (FHUI), sebagaimana berkembang di ruang publik.

“UI menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan seksual, termasuk yang bersifat verbal dan terjadi dalam interaksi digital maupun luring, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai dasar universitas, kode etik sivitas akademika, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional Erwin Agustian Panigoro, dikutip dari berbagai sumber.

Ia mengatakan saat ini proses penanganan tengah berlangsung melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI dengan pendekatan yang berperspektif korban (victim-centered), menjunjung tinggi asas keadilan, kerahasiaan, serta prinsip kehati-hatian.

Baca juga: Cegah Pelecehan Seksual Pada Anak, Kenali Ciri-Ciri Anak Alami Pelecehan Seksual

UI Nyatakan Sikap Tegas Pelecehan Seksual Secara Verbal di Lingkungan FHUI

Proses ini mencakup verifikasi laporan, pemanggilan para pihak, pengumpulan bukti, serta koordinasi dengan unit terkait di tingkat fakultas dan universitas.

Sejalan dengan proses tersebut FHUI telah melakukan langkah-langkah awal berupa penelusuran internal dan pemanggilan terhadap mahasiswa yang diduga terlibat.

Selain itu Badan Perwakilan Mahasiswa FHUI telah menjatuhkan sanksi organisasi berupa pencabutan status keanggotaan aktif terhadap sejumlah mahasiswa, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 007/SK/BPMFHUI/IV/2026.

Langkah ini merupakan bagian dari respons awal di tingkat organisasi kemahasiswaan. Apabila dalam proses investigasi terbukti terjadi pelanggaran, universitas akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk sanksi akademik hingga pemberhentian sebagai mahasiswa, serta tidak menutup kemungkinan koordinasi lebih lanjut dengan aparat penegak hukum jika ditemukan unsur pidana.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

UI memastikan seluruh proses penanganan dilaksanakan secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi maupun konflik kepentingan.

Ia mengatakan UI menyediakan pendampingan komprehensif bagi pihak yang terdampak, mencakup aspek psikologis, hukum, dan akademik, guna memastikan pemulihan yang menyeluruh, serta menjamin perlindungan penuh terhadap kerahasiaan identitas korban.

Selama proses penanganan ini, UI mengajak seluruh pihak untuk bersikap bijak dengan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati proses penanganan yang sedang berjalan guna menjaga integritas proses dan melindungi seluruh pihak yang terlibat.

Atas kasus ini UI menegaskan komitmennya untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual melalui kebijakan yang lebih tegas, edukasi berkelanjutan, serta penguatan sistem yang responsif dan berperspektif korban, guna memastikan lingkungan kampus yang aman dan berkeadilan.

Perkembangan penanganan kasus ini, kata dia, akan disampaikan secara berkala dan transparan sesuai proses yang berjalan, dengan tetap menjaga kerahasiaan serta perlindungan bagi seluruh pihak yang terlibat. [Din]

Tags: UI Nyatakan Sikap Tegas Pelecehan Seksual Secara Verbal di Lingkungan FHUI
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kita Akan Melihat Sesuai Prasangka

Next Post

Khawatir Akan Masa Depan Bagian dari Penghambat Kebahagiaan

Next Post
Khawatir Akan Masa Depan Bagian dari Penghambat Kebahagiaan

Khawatir Akan Masa Depan Bagian dari Penghambat Kebahagiaan

Kemenhaj Pastikan Petugas Haji Indonesia Berangkat pada 17 April 2026

Kemenhaj Pastikan Petugas Haji Indonesia Berangkat pada 17 April 2026

Jangan Ambil Pelajaran dari Kritikan Orang yang Sedang Marah Kepadamu

Jangan Ambil Pelajaran dari Kritikan Orang yang Sedang Marah Kepadamu

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8204 shares
    Share 3282 Tweet 2051
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2040 shares
    Share 816 Tweet 510
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3668 shares
    Share 1467 Tweet 917
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4535 shares
    Share 1814 Tweet 1134
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11248 shares
    Share 4499 Tweet 2812
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1987 shares
    Share 795 Tweet 497
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5318 shares
    Share 2127 Tweet 1330
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4204 shares
    Share 1682 Tweet 1051
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3159 shares
    Share 1264 Tweet 790
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga