• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 23 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PBB Sebut Militer Myanmar Berniat Musnahkan Muslim Rohingya

23/08/2019
in Berita
72
SHARES
556
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Misi pencari fakta PBB menyimpulkan, militer Myanmar bermaksud melakukan genosida terhadap etnis Muslim Rohingya ketika mereka mengusir ratusan ribu etnis itu pada tahun 2017.

Dalam laporan yang dirilis hari Kamis kemarin, PBB juga mengatakan, pemerintah Myanmar gagal memenuhi tanggung jawabnya, berdasar Konvensi Genosida, untuk menyelidiki dan menghukum tindakan genosida.

Ketika merilis laporan itu, Radhika Coomaraswamy, pakar dalam misi tersebut mengatakan, "Kami diminta menyelidiki pelanggaran hak asasi, tanggung jawab dasarnya ada pada Tatmadaw."

Tatmadaw adalah nama resmi angkatan bersenjata (militer) Myanmar.

Lebih dari 700.000 Rohingya melarikan diri dari negara bagian Rakhine, Myanmar utara, pada Agustus dan September 2017, setelah serangan oleh gerilyawan Rohingya terhadap pasukan keamanan di sana menyebabkan militer melakukan pembalasan. Etnis Rohingya terus mencari perlindungan di kamp pengungsi di Bangladesh, negara tetangga Myanmar.

Misi pencari fakta itu berfokus pada kekerasan seksual dan berbasis gender, yang dilaporkan secara luas oleh para penyintas yang tiba di Bangladesh.

Misi menyimpulkan, Tatmadaw menunjukkan "niat melakukan genosida" terhadap kelompok minoritas Muslim itu dengan "secara sengaja merusak kondisi kehidupan perempuan dan anak perempuan Rohingya yang diperhitungkan akan membawa kehancuran bagi Rohingya secara keseluruhan atau sebagian."

Ini termasuk pembunuhan sistematis dan perkosaan beramai-ramai atas perempuan yang masih subur, dan mutilasi atau perusakan organ seksual mereka. Juga banyak serangan atas perempuan hamil dan bayi.

Kata Coomaraswamy ini adalah taktik dasar yang dilancarkan oleh militer Myanmar untuk menghukum penduduk sipil etnis Rohingya.

Misi pencari fakta itu tidak diizinkan masuk ke Myanmar, tapi laporannya disusun berdasarkan wawancara dengan sekitar 300 korban dan saksi-saksi yang berada di luar Myanmar.[ah/voaindonesia]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ibukota Baru Raja Abal Abal

Next Post

Resto Dayang Sumbi Hadirkan Makanan Khas Indonesia di Jerman

Next Post

Resto Dayang Sumbi Hadirkan Makanan Khas Indonesia di Jerman

Meski Dilarang Berceramah, Zakir Naik Tidak Akan Diusir dari Malaysia

Dengan Hasil GSCE Tinggi, Hasan Mendapatkan Beasiswa Eton

  • Tujuh Tahun Pernikahan Meyda Sefira dan Jusuf

    Tujuh Tahun Pernikahan Meyda Sefira dan Jusuf

    321 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8094 shares
    Share 3238 Tweet 2024
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3592 shares
    Share 1437 Tweet 898
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1953 shares
    Share 781 Tweet 488
  • OTW diganti BMW, Ini Penjelasan Ustaz

    2155 shares
    Share 862 Tweet 539
  • Menghilangkan Najis Babi pada Wadah dan Badan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Tips Membedakan Kerupuk Kulit Babi dan Kulit Sapi

    791 shares
    Share 316 Tweet 198
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Perusahaan di Cikarang Wajibkan Karyawannya Shalat Berjamaah

    193 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Pendapat Para Ahli tentang Hukum Membaca Al-Qur’an di Kuburan

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga