• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 4 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pansus RUU Pemilu Usulkan Adanya Denda Bagi Medsos yang Sebarkan Hoax

Januari 28, 2017
in Berita
68
SHARES
520
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Panitia Khusus RUU Pemilu mengusulkan adanya denda bagi penyedia jasa media sosial apabila menyebarkan hoax, ujaran kebencian, SARA, kampanye hitam dan fitnah dalam setiap tahapan Pemilu 2019.

“Ada gagasan dari Pansus Pemilu untuk menerapkan denda bagi penyedia media sosial kalau mereka menyebarkan hoax, ujaran kebencian, SARA, kampanye hitam dan fitnah dalam tahapan Pemilu 2019,” kata Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu DPR, Edy Lukman, di Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis lalu.

Upaya serupa sudah diterapkan di Jerman dan Cina. Dia mengatakan penyedia media sosial itu di antaranya Google, Facebook, Instagram, Twitter, dan Yahoo perwakilan di Indonesia.

Menurut dia, mereka juga akan menanyakan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, sanggup atau tidak mengundang lima representasi layanan media sosial itu.

“Karena melihat fenomena masifnya sosmed menebar kebencian, SARA sehingga kami mau ada pembatasan,” ujarnya.[af/antara]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mensos Sebut Kesenjangan Picu Meningkatnya Konflik Sosial

Next Post

KPAI Desak Penyebaran Video Siswa Salah Sebut Ikan Tongkol Dihentikan

Next Post

KPAI Desak Penyebaran Video Siswa Salah Sebut Ikan Tongkol Dihentikan

Bayi Baru Lahir, Perlukah Mandi Dua Kali Sehari?

Jangan Lakukan 2 Hal Ini Jika Ingin Kembali Tidur Nyenyak

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36710 shares
    Share 14684 Tweet 9178
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11090 shares
    Share 4436 Tweet 2773
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10946 shares
    Share 4378 Tweet 2737
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7909 shares
    Share 3164 Tweet 1977
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7025 shares
    Share 2810 Tweet 1756
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga