• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 2 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Paket Kebijakan Ekonomi VI : Pemerintah Kembangkan Kawasan Ekonomi Khusus

November 6, 2015
in Berita
68
SHARES
522
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
ilustrasi
ilustrasi

ChanelMuslim.com – Agar perekonomian Indonesia kian bergairah Pemerintah luncurkan Paket Kebijakan Ekonomi VI, dimana salah satu paketnya adalah pengembangan kawasan ekonomi khusus.

Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Seskab Pramono Anung berdiskusi sebelum mengumumkan Paket Kebijakan VI

Menteri Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan bahwa salah satu fokus pemerintah dalam Paket Kebijakan Ekonomi 6 adalah pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dalam upaya menggerakan perekonomian di wilayah pinggiran.

Darmin, dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Kamis (5/11) sore, menyampaikan bahwa dalam paket ini terdapat 8 (delapan) KEK yang ditetapkan melalui peraturan pemerintah (PP), yaitu Tanjung Lesung (Banten), Sein Mangkei (Sumatera Utara), Palu (Sulawesi Tengah), Bitung (Sulawesi Utara), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), Morotai (Maluku Utara), Tanjung Api-api (Sumatera Selatan), dan Maloi Batuta Trans Kalimantan – MBTK (Kalimantan Timur).

Pada PP tersebut, lanjut Menko Perekonomian, ditetapkan fasilitas dan kemudahan di KEK.

“Tujuannya memberi kepastian sekaligus daya tarik bagi penanam modal sehingga menciptakan lapangan kerja dan memberikan penghasilan bagi para pekerja  di wilayah masing-masing,” papar Darmin.

Kawasan Berbasis Sumber Daya Lokal

Penerbitan PP tersebut, imbuh Darmin, bukan sekedar menjadikan KEK sebagai kawasan berbagai insentif, tetapi mendorong pengembangan dan pendalaman klaster industri berbasis sumber daya lokal yang dimiliki oleh masing-masing wilayah di sekitar KEK.

“Dengan catatan, yang bukan sumber daya lokal yang langsung itupun tetap mungkin dikembangkan di kawasan ini”, ujar Menko Perekonomian.

Selain itu, adanya PP akan mendorong keterpaduan upaya menciptakan iklim investasi yang baik yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) sekaligus.

“Ini kawasan kelompok pertama di mana fasilitas dari pemerintah pusat dengan fasilitas pemerintah daerah”, pungkas Darmin.

Mendampingi Menko Perekonomian dalam keterangan pers Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry M. Baldan, Ketua OJK Muliaman Hadad, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) Roy Alexander Sparingga. (jwt/setkab)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

LPPOM MUI Imbau Masyarakat Waspadai Klaim Halal Sepihak

Next Post

Jerawat Hilang dengan Mencuci Muka menggunakan Madu

Next Post
Madu Dipercaya Membuat Bibir Merah Alami

Jerawat Hilang dengan Mencuci Muka menggunakan Madu

Siprus Utara Larang Adzan Subuh Dikumandangkan

BPOM Sita Ratusan Kosmetik Ilegal di Pasar Asemka Jakarta

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7574 shares
    Share 3030 Tweet 1894
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3163 shares
    Share 1265 Tweet 791
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1534 shares
    Share 614 Tweet 384
  • Penyebab Anak Memiliki Lubang Kecil di Dekat Telinga

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Berhati-hati untuk Berbeda

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    406 shares
    Share 162 Tweet 102
  • Bahaya Figuritas dalam Surat Ali Imran Ayat 144

    230 shares
    Share 92 Tweet 58
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5102 shares
    Share 2041 Tweet 1276
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    225 shares
    Share 90 Tweet 56
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5137 shares
    Share 2055 Tweet 1284
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga