• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 15 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

BPOM Sita Ratusan Kosmetik Ilegal di Pasar Asemka Jakarta

November 6, 2015
in Berita
71
SHARES
545
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT
Ilustrasi
Ilustrasi

ChanelMuslim.com – Peredaran kosmetik tanpa izin di Indonesia memang sudah tidak terkendali ditambah kesadaran masyarakat terhadap bahaya kosmetik ilegal ini juga kurang. Apalagi harganya jauh lebih murah dibanding produk kosmetik resmi.

Terbukti,  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyita kosmetik ilegal dengan nilai sekitar Rp13, 5 miliar dalam operasi yang dilakukan di Pasar Asemka, Jakarta.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, Kepala BPOM Roy Sparringa mengatakan lembaganya melakukan rangkaian operasi kosmetik ilegal di Jakarta, Bandung, Surabaya, Serang, Makassar, Medan dan Semarang dan menemukan kosmetik-kosmetik ilegal dengan total nilai Rp20 miliar.

“Apa yang ditemukan ini merupakan fenomena gunung es, yang secara riil nilai produk ilegal bisa lebih besar dari apa yang kami sita,” katanya.

Kosmetik ilegal yang disita antara lain meliputi krim pemutih, sabun kecantikan, losion, maskara, pewarna kuku, cairan pembersih muka, dan pensil alis

BPOM melaksanakan Operasi Terpadu Pemberantasan Kosmetik Ilegal pada 22-30 Oktober 2015 dengan menyasar pusat-pusat produksi, distribusi dan penjualan.

Selama operasi BPOM antara lain menemukan sejumlah produk dengan nomor registrasi luar negeri palsu, mencantumkan nomor seri luar negeri tapi sebenarnya diproduksi di Tangerang.

Ia menjelaskan pula bahwa sepanjang Januari-September 2015, BPOM telah melakukan penyidikan terhadap 125 perkara obat dan makanan. Sebanyak 36 perkara di antaranya berkaitan dengan pelanggaran dalam produksi dan peredaran kosmetik.

Stop konsumsi kosmetik Ilegal. (jwt/antara)

Previous Post

Siprus Utara Larang Adzan Subuh Dikumandangkan

Next Post

Kita Bukan Malaikat

Next Post
Syafiyah binti Huyay Istri Nabi Keturunan Yahudi

Kita Bukan Malaikat

Review 10 Aplikasi Quran Android

Review 10 Aplikasi Quran Android

Sambal Goreng Kentang Hati

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga