• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 29 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Optimalkan Peran Bendahara, Salimah Gelar Lokakarya Nasional

17/10/2020
in Berita
119
SHARES
912
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sabtu (17/10) Pimpinan Pusat Salimah kembali menggelar Lokakarya Nasional (Loknas) Bendahara secara daring yang diikuti lebih dari 300 peserta. Loknas kali ini digawangi oleh Bendahara PP Salimah sebagai bentuk sosialisasi dan optimalisasi peran bendahara dalam kinerja organisasi.

Acara yang dilaksanakan mulai pukul 08.30 WIB bertema “Optimalisasi Pengelolaan Sumber Dana untuk Keberkahan Dakwah Salimah”.

“Peran bendahara sangat penting sebagai penjaga aset organisasi,” kata Reny Anggrayni, ketua II PP Salimah, yang menjadi pembicara pertama pada acara ini.

“Kedudukan harta benda dalam keberlangsungan hidup manusia adalah sebuah keniscayaan. Namun, cara memperoleh dan mengelolanya menjadi perhatian khusus karena hal tersebut menjadi sebab keberkahannya,” lanjut Reny.

Sementara itu, Yurida Murtiningsih, bendahara umum PP Salimah, menjelaskan bahwa tujuan loknas ini adalah untuk mengoptimalkan potensi sumber dana internal dan eksternal organisasi.

“Internal dalam hal ini melalui lembaga kelengkapan Salimah, sedangkan eksternal yaitu mengoptimalkan dana-dana dengan cara membangun kemitraan atau kerjasama dengan instansi pemerintah, BUMN atau swasta, termasuk dengan NGO yang ada di dalam maupun di luar negeri,” jelas Yurida.

Menurut muslimah yang juga aktif di beberapa yayasan dan majelis taklim ini, tugas bendahara meliputi membuat rencana anggaran dan pendapatan, belanja organisasi, melakukan pencatatan keuangan atau melakukan pengendalian internal, mencari, menyimpan dan mengeluarkan dana serta mengelola dana publik.

Selanjutnya, bagaimana bendahara melakukan kinerjanya secara teknis dijelaskan dengan sangat terperinci oleh Maida Retnoningsih, bendahara I PP Salimah, dalam sosialisasi SOP bendahara.[ind/Dwi]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Israel akan Sita 3.000 Hektar Tanah Palestina di Lembah Yordan yang Diduduki

Next Post

Bidjus, Minuman Terapi Ruqyah dan Kesehatan Pertama di Indonesia

Next Post

Bidjus, Minuman Terapi Ruqyah dan Kesehatan Pertama di Indonesia

Akhir Pekan, Yuk Sarapan Pagi Mudah dengan Sandwich ala Korea

Laudya Chintya Bella: Allah Ta'ala Tidak Mungkin Menciptakan Takdir tanpa Ada Hikmah

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8289 shares
    Share 3316 Tweet 2072
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4251 shares
    Share 1700 Tweet 1063
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5338 shares
    Share 2135 Tweet 1335
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3725 shares
    Share 1490 Tweet 931
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • BestPerfume.Store Resmi Hadir di Indonesia, Tawarkan Parfum Berperforma Tinggi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2086 shares
    Share 834 Tweet 522
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11294 shares
    Share 4518 Tweet 2824
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    3013 shares
    Share 1205 Tweet 753
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga