• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 20 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

OK OCE Wakaf Luncurkan Program Pembiayaan UMKM

16/04/2019
in Berita
75
SHARES
576
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Salah satu kendala utama yang dihadapi pengusaha kecil adalah terbatasnya modal usaha.  Padahal banyak sekali potensi usaha masyarakat yang bisa dikembangkan dan ditingkatkan skalanya (scale up) jika didukung dengan pembiayaan yang saling menguntungkan.

Untuk itu, guna mendukung inisiatif-inisiatif usaha yang dijalankan masyarakat, OK OCE Wakaf  menggulirkan bantuan modal usaha bagi anggota OK OCE. Uniknya, sumber pembiayaan ini berasal dari dana wakaf tunai. 

Menurut Ketua Yayasan UPZ OK OCE Indonesia, Andi Maulana, bahwa wakaf merupakan salah satu instrumen ekonomi Islam yang bisa menghasilkan pendapatan dan juga membiayai kegiatan produktif berbasis keumatan atau masyarakat. Salah satu keunggulan investasi wakaf adalah, pokoknya tidak boleh hilang atau habis, sehingga investasi ini aman dan bebas risiko. 

"Adapun imbal hasil usaha produktif itu bisa digunakan untuk membiayai usaha masyarakat lainnya," ujar Andi Maulana, Ketua Yayasan UPZ OK OCE Indonesia, Jumat (12/4/2019).

Pembiayaan modal usaha dengan dana wakaf ini telah dirilis pertama kali pada Februari lalu di Tegal, Jawa Tengah. Hari ini, sejumlah pengusaha rintisan (start up) di  Jepara, Sumenep, Yogyakarta, Tangerang, dan beberapa 22 wilayah lainnya juga akan menerima pembiayaan dengan skema ini.

Andi menjelaskan, untuk tahap pertama ini sudah ada Rp500juta dana wakaf tunai yang siap digelontorkan untuk program bantuan modal bergulir (revolving fund) ini. Diharapkan, semakin banyak juga masyarakat yang menyerahkan amanah wakaf tunainya sehingga semakin besar dana yang tersedia.

Lalu bagaimana skemanya dana wakaf ini bisa sampai ke anggota OK OCE. Pertama, wakaf tunai dikumpulkan melalui nazir wakaf resmi yang berhak menerima, menghimpun dan mengelola dana wakaf. Dana wakaf itu kemudian disalurkan kepada lembaga keuangan mikro Syariah (LKMS) yang berkompeten dalam pembiayaan usaha mikro, dan LKMS ini bekerja sama dengan penggerak OK OCE yang memiliki jaringan wirausaha OK OCE. Dari sini lah wirausaha yang tergabung dalam OK OCE mengakses pembiayaan modal usaha untuk pengembangan usaha mereka.

Setiap pengusaha yang mendapatkan modal usaha wajib mengembalikan pinjaman modal ini berikut imbal hasil, plus wakaf tunainya. Sehingga, akan lebih banyak pengusaha rintisan yang bisa mendapatkan bantuan modal usaha ini karena dananya terus bergulir. Besaran modal disesuaikan dengan kapasitas dan skala usaha masing-masing, dengan nilai maksimal Rp10-20 juta.    

Persyaratan untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan ini cukup mudah. Pertama, sudah menjalankan usaha minimal 3 bulan, dan tergabung atau mendapatkan rekomendasi dari OK OCE Indonesia. 

Selain itu, melengkapi data diri dan dokumen seperti KTP, KK dan surat keterangan usaha dari kelurahan setempat. Pengusaha  yang sudah memiliki anjak piutang dari klien, akan lebih mudah mendapatkan fasilitas ini. 

Terimakasih kepada OK OCE Wakaf atas penyerahan permodalan usaha dan berharap bantuan permodalan menjadi komimen sehingga menjadi stimulan kepada petani dan nelayan," ujar Cak Bun. (Wnd)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Makan Siang Super Simple, Cah Kangkung Ayam ala Doctor Daily Kitchen

Next Post

Antara Ibu dan Suami

Next Post

Antara Ibu dan Suami

Halal Park, Awal Pusat Industri Halal Dunia

BNI Syariah Incar Pasar Millenial Lewat Abipraya Properti Vaganza

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    379 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7730 shares
    Share 3092 Tweet 1933
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2816 shares
    Share 1126 Tweet 704
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3290 shares
    Share 1316 Tweet 823
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    242 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Kenalkan Logo Baru, Dyandra Promosindo Siap Pimpin Industri MICE

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    470 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Wanita Bisa Lebih Militan dari Pria

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga