• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 13 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

OK OCE Wakaf Luncurkan Program Pembiayaan UMKM

16/04/2019
in Berita
77
SHARES
589
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Salah satu kendala utama yang dihadapi pengusaha kecil adalah terbatasnya modal usaha.  Padahal banyak sekali potensi usaha masyarakat yang bisa dikembangkan dan ditingkatkan skalanya (scale up) jika didukung dengan pembiayaan yang saling menguntungkan.

Untuk itu, guna mendukung inisiatif-inisiatif usaha yang dijalankan masyarakat, OK OCE Wakaf  menggulirkan bantuan modal usaha bagi anggota OK OCE. Uniknya, sumber pembiayaan ini berasal dari dana wakaf tunai. 

Menurut Ketua Yayasan UPZ OK OCE Indonesia, Andi Maulana, bahwa wakaf merupakan salah satu instrumen ekonomi Islam yang bisa menghasilkan pendapatan dan juga membiayai kegiatan produktif berbasis keumatan atau masyarakat. Salah satu keunggulan investasi wakaf adalah, pokoknya tidak boleh hilang atau habis, sehingga investasi ini aman dan bebas risiko. 

"Adapun imbal hasil usaha produktif itu bisa digunakan untuk membiayai usaha masyarakat lainnya," ujar Andi Maulana, Ketua Yayasan UPZ OK OCE Indonesia, Jumat (12/4/2019).

Pembiayaan modal usaha dengan dana wakaf ini telah dirilis pertama kali pada Februari lalu di Tegal, Jawa Tengah. Hari ini, sejumlah pengusaha rintisan (start up) di  Jepara, Sumenep, Yogyakarta, Tangerang, dan beberapa 22 wilayah lainnya juga akan menerima pembiayaan dengan skema ini.

Andi menjelaskan, untuk tahap pertama ini sudah ada Rp500juta dana wakaf tunai yang siap digelontorkan untuk program bantuan modal bergulir (revolving fund) ini. Diharapkan, semakin banyak juga masyarakat yang menyerahkan amanah wakaf tunainya sehingga semakin besar dana yang tersedia.

Lalu bagaimana skemanya dana wakaf ini bisa sampai ke anggota OK OCE. Pertama, wakaf tunai dikumpulkan melalui nazir wakaf resmi yang berhak menerima, menghimpun dan mengelola dana wakaf. Dana wakaf itu kemudian disalurkan kepada lembaga keuangan mikro Syariah (LKMS) yang berkompeten dalam pembiayaan usaha mikro, dan LKMS ini bekerja sama dengan penggerak OK OCE yang memiliki jaringan wirausaha OK OCE. Dari sini lah wirausaha yang tergabung dalam OK OCE mengakses pembiayaan modal usaha untuk pengembangan usaha mereka.

Setiap pengusaha yang mendapatkan modal usaha wajib mengembalikan pinjaman modal ini berikut imbal hasil, plus wakaf tunainya. Sehingga, akan lebih banyak pengusaha rintisan yang bisa mendapatkan bantuan modal usaha ini karena dananya terus bergulir. Besaran modal disesuaikan dengan kapasitas dan skala usaha masing-masing, dengan nilai maksimal Rp10-20 juta.    

Persyaratan untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan ini cukup mudah. Pertama, sudah menjalankan usaha minimal 3 bulan, dan tergabung atau mendapatkan rekomendasi dari OK OCE Indonesia. 

Selain itu, melengkapi data diri dan dokumen seperti KTP, KK dan surat keterangan usaha dari kelurahan setempat. Pengusaha  yang sudah memiliki anjak piutang dari klien, akan lebih mudah mendapatkan fasilitas ini. 

Terimakasih kepada OK OCE Wakaf atas penyerahan permodalan usaha dan berharap bantuan permodalan menjadi komimen sehingga menjadi stimulan kepada petani dan nelayan," ujar Cak Bun. (Wnd)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Makan Siang Super Simple, Cah Kangkung Ayam ala Doctor Daily Kitchen

Next Post

Antara Ibu dan Suami

Next Post

Antara Ibu dan Suami

Halal Park, Awal Pusat Industri Halal Dunia

BNI Syariah Incar Pasar Millenial Lewat Abipraya Properti Vaganza

  • HOKA Ungkap Keunggulan Sepatu dengan Maksimum Cushioning dan Pilihan untuk Beragam Aktivitas

    HOKA Ungkap Keunggulan Sepatu dengan Maksimum Cushioning dan Pilihan untuk Beragam Aktivitas

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Wardah A.M. Club Bawa Energi Baru di Pagi Hari dengan Perlindungan Kulit dari Paparan UV

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9091 shares
    Share 3636 Tweet 2273
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Hari Guru Nasional, Ini Peraih Anugerah Guru Madrasah Berprestasi 2018

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Wardah AM Club Hadirkan Exclusive Pilates Experience, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Kulit Glowing

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4394 shares
    Share 1758 Tweet 1099
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1187 shares
    Share 475 Tweet 297
  • HOKA Hadirkan Pengalaman Langsung bagi Member Wardah a.m_Club Lewat a.m Running

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Waspadai 5 Makanan yang Bisa Memicu Gejala Asma pada Sebagian Orang

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga