ChanelMuslim.com – Sekelompok masyarakat Muslim Malawi mendorong diberlakukannya undang-undang untuk melindungi wanita Muslim berjilbab yang sering menjadi korban diskriminasi di tempat umum dan lingkungan kerja di negara Afrika bagian selatan.
“Ada kasus yang dilaporkan terkait korban pelecehan terhadap wanita Muslim berjilbab di tempat umum dan tempat kerja, karena tidak ada undang-undang yang melindungi kita, para pelaku bisa leluasa bebas, sementara korban mereka terus menderita dalam diam,” ujar Fatima Ndaila , Ketua Organisasi Perempuan Muslim Nasional (MWO), kepada OnIslam.net.
“Hal ini menjadi alasan bahwa kami akan mengadvokasi hukum untuk melindungi kami sendiri. Mengapa harus melecehkan wanita berjilbab?
“Wanita Muslim berkerudung akan melalui berbagai bentuk viktimisasi. Kami dipandang sebagai orang yang sangat terbelakang dan primitif. Bahkan selama wawancara untuk pekerjaan, mereka dipaksa untuk melepas jilbabnya. Ini adalah ejekan untuk agama kami,” tambah Ndaila.
“Kami tidak mengerti mengapa hal ini terjadi dengan cara seperti ini. Dan kasus ini menjadi latar belakang kami mendesak pihak berwenang untuk mendengarkan permohonan kami agar ada undang-undang yang setidaknya bisa melindungi dan memberi kami kebebasan.”
Ndaila mengatakan beberapa kepala lembaga pendidikan tidak mengizinkan perempuan Muslim yang mengenakan Hijab masuk ke kampus ataupun bersekolah.
“Dan di tempat umum, wanita Muslim berjilbab diejek dan dicemooh. Kami merasa harus ada yang bisa melindungi kami untuk bebas berpakaian dengan cara agama kami ajarkan. Mengapa kami harus menjadi korban karena jilbab?
Aisha Mambo, seorang legislator wanita Muslim di negara itu, menyatakan sangat perlu adanya UU khusus yang bisa melindungi umat Islam karena mereka sebenarnya terwakili baik di DPRD dan eksekutif.
“Memang benar bahwa jilbab menjadi sumber ketidaknyamanan untuk kebanyakan wanita Muslim di Malawi, karena beberapa bagian dari masyarakat menggunakannya sebagai senjata untuk melecehkan perempuan Muslim.
“Ini akan menjadi masalah penting bagi kami agar memiliki UU khusus. Apa yang perlu kita lakukan adalah meningkatkan jumlah Muslim di tempat-tempat di mana UU dibuat dan diimplementasikan. Dan pada saat yang sama, kita perlu memobilisasi warga Malawi yang memiliki keyakinan agama lain untuk mendukung kami,” jelas Mambo kepada OnIslam.net.[af/onislam]